Peraturan Presiden tentang low cost green car (LCGC) resmi diterbitkan Rabu (5/6). Salah satu poin dalam aturan ini memberikan kemudahan fiskal bagi produsen mobil ramah lingkungan. Ini bertujuan merangsang industri menciptakan kendaraan hemat bahan bakar minyak.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa peraturan tentang LCGC itu dikeluarkan sekaligus dalam rangka penghematan penggunaan bahan bakar minyak.
“Karena dia mengkonsumsi bahan bakar yang rendah apalagi mobil listrik tidak menggunakan BBM sama sekali jadi kita akan mendapat benefit dari itu. Kendaraan yang betul-betul low cost,” ujar Hatta di Jakarta, Kamis, (6/6).
Hatta menyatakan, selain low cost, mobil ini juga relatif terjangkau harganya di pasaran. Menurutnya, publik tak perlu khawatir dengan harga mobil murah maka membuat pengguna mobil semakin banyak, terutama di wilayah Jakarta.
“Sepanjang konsumsi BBMnya itu rendah kemudian masyarakat kita dari pembeli motor bisa membeli mobil kan lebih bagus lebih safety, lebih nyaman, lebih aman,” tuturnya.
Hatta memandang ke depan transportasi Indonesia ke depan akan lebih baik. Jika transportasi umum semakin baik, kata dia, masyarakat akan meninggalkan kendaraan pribadi dan memilih naik kendaraan umum. Ia berharap perbaikan transportasi umum nantinya tidak hanya di Jakarta tapi juga di kota besar lainnya. “Semakin malas orang pakai mobil sendiri pasti akan naik kendaraan umum sepanjang nanti sudah bagus, ada MRT, circle one, commuter, monorail khusus,” tandas Hatta. (flo/jpnn)