087874211***
Selamat pagi Sumut Pos. Kepada yang terhormat bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, saya ingin bertanya apa benar siswa SMP yang baru tamat harus membayar uang adminitrasi ijazah sebesar Rp500.000. Karena ada anak teman saya yang sekolah di salah satu sekolah swasta di Jalan Gaperta Ujung dikutip, padahal anak tersebut melanjutkan pendidikannya (SMA) di sekolah tersebut. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengutipan
Uang Ijazah Tidak Dibenarkan
Terima kasih atas informasinya. Sekolah manapun tidak dibenarkan mengutip uang ijazah. Dan pernyataan ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan kementerian pendidikan. Untuk sekolah tersebut kami akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Apabila benar dilakukan pengutipan maka sekolah tersebut akan kita tegur sesuai peraturan yang berlaku.
Parluhutan Hasibuan
Kadis Pendidikan Kota Medan