JAKARTA-Kondisi perpecahan di tubuh Komite Normalisasi (KN) benar-benar mengkhawatirkan. Pasalnya, anggota komite bentukan FIFA tersebut kembali mengeluarkan pernyataan yang mementahkan sikap Ketua KN Agum Gumelar.
Senin (2/5) lalu, ketua KN Agum Gumelar bersama anggotanya, Joko Driyono dan Siti Nurzanah telah mengeluarkan keputusan tegas jika pengajuan banding dari George Toisutta dan Arifin Panigoro ditolak. Itu sesuai dengan surat keputusan FIFA yang dikeluarkan pada 4 dan 21 April lalu .
Namun, anggota KN Dityo Pramono, membantah pernyataan sikap dari Agum tersebut. Dia menjelaskan bahwa persoalan itu menjadi kewenangan penuh Komite Banding Pemilihan (KBP).
“Saat ini semua masalah banding berada di tangan KBP. Itu menjadi wewenang mereka untuk menentukan, biarkan mereka bekerja. Kami (KN) juga bekerja menyiapkan kongres 20 Mei,” katanya saat ditemui di kantor PSSI, senayan, Jakarta, kemarin (3/5).
Menurutnya, selama ini pihaknya tidak pernah tahu keputusan resmi dari KN soal pelarangan calon yang ditolak untuk mengajukan banding. Alasannya, tidak ada bukti tertulis putusan KN tentang hal itu.
“Siapapun bisa mengajukan banding, soalnya tidak ada keputusan resminya. Di surat keputusannya tidak ada, waktu rapat juga tidak dibicarakan soal pelarangan banding,” terang pria yang juga menjabat sebagai CEO Bintang Medan itu.
Mengenai penyataan Agum bahwa KN bisa menganulir segala hasil dari KBP, Dityo juga menolaknya. Dia meyakinkan bahwa segala keputusan yang dikeluarkan oleh KBP tidak boleh diintervensi meskipun oleh KN.
“Tidak boleh ada intervensi dalam keputusan KBP, Siapapun itu. Meskipun KN, tetap tidak bisa mengganggu keputusan banding,” tegas pria berkacamata tersebut.
Sayang, saat dikonfirmasi Agum tidak merespon. Hanya, anggota KN lainnya, Joko Driyono, yang mau bersuara. Pria asal Ngawi itu mengaku tidak ingin merespon lebih jauh masalah perbedaan yang ada di KN, dia sekedar mengingatkan bahwa segala pertimbangan dari KBP harus mengacu kepada aturan yang ada.
“Surat FIFA itu juga harus menjadi referensi dalam membuat keputusan. Ini demi kepentingan yang lebih besar agar sepak bola Indonesia semakin baik,” terangnya.
Di sisi lain, Joko juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memutusakan nama-nama yang menjadi ketua organizing committee (OC) dan anggota steering committee (SC) pada kongres PSSI 20 Mei nanti. untuk ketua OC, nama yang ditunjuk oleh KN adalah Prof Johar Arifin Husein. Sedangkan, SC kongres adalah semua anggota KN.
Kendati demikian, penunjukan Johar masih memunculkan kontroversi. Pasalnya, namanya juga telah diajukan sebagai calon waketum dan Exco PSSI di kongres nanti. Itu tentu bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pemilik suara karena ketua OC ternyata adalah orang yang memiliki kepentingan di kongres.
“Bisa jadi seperti itu (menguntungkan Johar). Karena itu, akan kami bicarakan kembali dengan semua anggota KN terkait penunjukan ini. Mungkin akan ada perubahan,” tandasnya.
Sementara itu terakit gelaran Musprovlub PSSI Sumut yang akan berlangsung di Hotel Garuda Citra pada Sabtu (7/5) mendatang, Siti Nurzanah yang bersama Dityo Pramono bakal ditugaskan di Medan, justru mengatakan belum tahu apa saja yang akan dilakukannya di Medan nanti, meskipun Musprovlub hanya tinggal beberapa hari.
“Kami masih menunggu masukan dari Pak Johar (Johar Arifin Husein, Red) tentang kondisi terkini PSSI Sumut. Semuanya tergantung masukan dari beliau,” bilang Nurzanah. (aam/jun/jpnn)