MEDAN-Sungai Deli yang membelah Kota Medan kembali meluap pada Senin (10/6) dinihari. Akibatnya, ribuan rumah yang berada di pinggir sungai tersebut terendam banjir. Ketinggian air mencapai 1,5 meter hingga 2 meter. Meluapnya sungai akibat dipucu hujan deras pada Minggu (9/6) tengah malam.
Ribuan rumah yang terendam banjir tersebut berada di sepanjang Jalan Brigjen Katamso, terutama di Kelurahan Sungai Mati dan Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun terendam banjir. Warga di dua kelurahan tersebut memang mengalami banjir terparah. Air yang masuk ke rumah mencapai ketinggian 2 meter. Akibatnya, warga terpaksa mengungsi ke jalan-jalan yang lebih tinggi.
Wati (45), warga Lingkungan IV Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun mengatakan, tempat tinggalnya merupakan langganan banjir. Hampir setiap kali hujan deras melanda Kota Medan, maka warga yang tinggal di Lingkungan IV Kelurahan Aur mengalami banjir. Hal ini membuat warga menjadi terbiasa, apalagi ketinggian air hanya mencapai 2 meter. “Itu sudah biasa. Kalau ketinggian air hanya 2 meter, kami tidak takut. Bahkan, anak-anak juga tidak takut,” jelasnya.
Dibanding kejadian tahun 2011 lalu, Wati mengatakan kalau banjir kali ini masih kecil. Pada tahun 2011 lalu, ketinggian air mencapai atap rumah. Saat itu, warga mengalami kerugian banyak, karena barang-barang berharga mereka rusak.
“Kalau dibandingkan dengan kejadian tahun 2011 lalu, ini tidak ada apa-apanya. Kalau saat itu, ketinggian air mencapai atap rumah, sehingga barang-barang berharga kami terutama elektronik banyak yang rusak,” tambahnya.
Wati menceritakan, kejadiannya mulai tadi malam (kemarin,Red) sekitar pukul 24.00 WIB. Air sungai itu mulai meluap dan masuk ke rumah warga di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Air semakin meninggi, sehingga warga mulai menyelamatkan diri dan harta benda seperti barang-barang elektronik dan perabotan kayu. Barang-barang itu dinaikkan ke tempat yang lebih tinggi. Air mulai surut sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat ini Wati dan warga yang terendam banjir berharap agar Pemko Medan bisa mencarikan solusi agar air tidak langsung masuk ke rumah warga, ketika Sungai Deli meluap. “Kami berharap agar dibangun beronjong atau paluh, sehingga air tidak langsung masuk ke rumah kami,” harapnya.
Beberapa waktu lalu, Pemko Medan pernah berencana untuk membangun Rumah Susun di kasawan tersebut, namun karena terjadi pro kontra, pembangunan pun belum terealisasi.
“Ya, dulu memang ada rencana membangun rusun di kawasan itu. Tapi, pelaksana teknisnya adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan,” kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ir Zulkarnain Lubis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis mengatakan, Pemko Medan serba salah terhadap warga yang tinggal di pinggiran Sungai Deli tersebut. Di satu sisi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pinggiran sungai memang dilarang untuk dijadikan kawasan tempat tinggal, tapi rencana untuk membangun rusun itu juga ditantang oleh warga. “Kita serba salah,” kata Syaiful.
Tanggul Sungai Deli Diperbaiki, Ganti Rugi Rp350 Ribu Terlalu Kecil
Masih terkait Sungai Deli, puluhan warga mewakili ratusan Kepala Keluarga (KK) pemilik rumah yang bermukim di Lingkungan 5,6,7 dan 8 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan mengadu ke kantor DPRD Medan, Senin (10/6). Warga yang mayoritas bekerja sebagai nelayan tradisional tersebut menilai ganti rugi yang ditawarkan sebesar Rp350 ribu per Kepala Keluarga akibat perbaikan tanggul Sungai Deli, terlalu kecil.
Delegasi warga tersebut dipimpin Weka Sinulingga didampingi Zainuddin dan Syamsul Bahri bersama warga lainya diterima Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan dan Jumadi. Weka Sinulingga meminta anggota dewan supaya memfasilitasi keluhan warga terkait lokasi tempat tinggal warga dan ganti rugi yang memadai.
Warga lainnya, Syamsul Bahri yang tinggal di Jalan Young Panah Hijau, Lingkungan 7 Kelurahan Labuhan Deli menyebutkan, pihaknya bersedia pindah dan membongkar bangunan rumah yang berada di banyaran sungai Deli. Namun kata Syamsul, biaya ganti rugi (uang paku) senilai Rp 350 ribu dinilai terlalu sedikit yang diberikan pihak PT Adhi Karya dengan sumber dana APBN.
Selain itu sambung warga lainnya Zainuddin, pihaknya bersedia pindah dari bantaran sungai Deli, namun berharap Pemko Medan dapat mencarikan lokasi baru tempat perpindahan warga dan tidak jauh dari pemukiman semula.
Dikatakan Zainuddin, warga yang bermukim di bantaran Sungai Deli sudah bermukim 2 hingga 5 Tahun. Awalnya, para nelayan memilih bermukim disana supaya dapat cepat tururn ke laut sekaligus menjaga kapal/sampan ketika berlabu pulang melaut. Karena para nelayan banyak yang tidak memiliki tempat tinggal.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan, mengaku prihatin mendengar keluhan warga. Bahkan, CP Nainggolan menilai biaya ganti rugi sebesar Rp 350 ribu /KK tidak manusiawi. “Uang ganti rugi Rp 350 ribu sangat tidak etis, dari sisi kemanusiaan, pantas saja warga melakukan perlawanan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, CP Nainggolan (Golkar) bersama Jumadi (PKS) mengeluarkan rekomendasi kepada Plt Walikota Medan agar mengeluarkan surat stanvas/penyetopan pembangunan tanggul/bantaran sungai kepada PT Adhi Karya.
Dikatakan CP didampingi Jumadi, pembangunan bantaran sungai Deli supaya dihentikan sementara sebelum dilakukan penyelesaian antara warga dengan pihak PT Adhi Karya maupun Pemko Medan. “Pemko Medan diharapkan cepat menyikapi keluhan warga dan mencari solusi terbaik. Selain itu, pihak pelaksana proyek (PT Adhi Karya) dan Pemko Medan akan segera dipanggil ke DPRD Medan untuk dimintai keterangan”, terangnya. (mag-7)