26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pedagang Buku Diwarning 3 Hari

MEDAN-Pemerintah Kota Medan telah mengirimkan surat peringatan kepada Pedagang Buku Lapangan Merdeka untuk segera pindah dalam tiga hari ini. Bila tetap tidak pindah, maka pedagang buku terpaksa digusur paksa.

Menurut sumber di Pemko Medan, surat tersebut dikirimkan kepada pedagang buku Lapangan Merdeka, Sabtu (15/6). Dalam surat tersebut, Pemko Medan mengultimatum pedagang buku harus pindah ke Jalan Pegadaian dalam tiga hari ke depan. Bila tetap bertahan, maka akan digusur paksa. Surat perintah itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi ketika dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pedagang buku diminta pindah dalam tiga hari ke depan. Surat tersebut sudah dikirimkan kepada pedagang. “Kita berharap agar pedagang bisa mematuhi surat itu dan pindah ke Jalan Pegadaian dengan damai. Kita berharap agar tidak terjadi bentrokan, karena akan merugikan Pemko Medan dan juga masyarakat,” sebutnya.

Eldin menjelaskan lokasi pedagang buku di Lapangan Merdeka sangat dibutuhkan untuk menjadi lapangan parkir, demi kesuksesan operasional Bandara Kualanamu. “Pedagang buku itu juga saudara kita. Saya berharap agar mereka mengerti bahwa pembangunan ini demi nasional. Soal kelengkapan kios di Jalan Pegadaian, nanti kita penuhi,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM) Donald Sitorus mengakui bahwa dirinya telah menerima surat perintah pindah itu pada Sabtu (15/6). Dalam surat itu diminta agar pedagang buku pindah dalam tiga hari ke depan. “Kita diminta pindah dalam waktu tiga hari ini. Tapi, saya tegaskan tidak akan pindah sebelum tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.

Donald Sitorus menegaskan, pedagang buku sudah siap menghadapi penggusuran paksa. Mereka akan tetap bertahan, meski Pemko Medan sudah memberikan deadline tiga hari. “Kami tidak akan pindah. Kalau Pemko Medan mau menggusur paksa, silahkan, kami siap melawan. Kami merasa dizolimi, sehingga harus melawan untuk mendapat tuntutan. Kita juga sudah mempersiapkanm gugatan seandainya Senin atau Selasa nanti dilakukan penggusuran paksa,” tegasnya.

Sementara itu, menurut pantuan Sumut Pos, Minggu (16/6), beberapa pedagang sudah mulai memperbaiki kiosnya di Jalan Pegadaian. Menurut seorang pedagang bernama Ali, dirinya memperbaiki kios di Jalan Pegadaian sebagai persiapan seandaianya dilakukan penggusuran paksa nantinya. “Perbaiki dulu lah bang, kalau pun nanti pedagang kalah, kios saya ini sudah siap untuk ditempati. Tapi, saya juga masih membuka kios di Lapangan Merdeka itu,” katanya sambil bekerja melakukan penyemenan teras kios itu. (mag-7)

MEDAN-Pemerintah Kota Medan telah mengirimkan surat peringatan kepada Pedagang Buku Lapangan Merdeka untuk segera pindah dalam tiga hari ini. Bila tetap tidak pindah, maka pedagang buku terpaksa digusur paksa.

Menurut sumber di Pemko Medan, surat tersebut dikirimkan kepada pedagang buku Lapangan Merdeka, Sabtu (15/6). Dalam surat tersebut, Pemko Medan mengultimatum pedagang buku harus pindah ke Jalan Pegadaian dalam tiga hari ke depan. Bila tetap bertahan, maka akan digusur paksa. Surat perintah itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi ketika dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pedagang buku diminta pindah dalam tiga hari ke depan. Surat tersebut sudah dikirimkan kepada pedagang. “Kita berharap agar pedagang bisa mematuhi surat itu dan pindah ke Jalan Pegadaian dengan damai. Kita berharap agar tidak terjadi bentrokan, karena akan merugikan Pemko Medan dan juga masyarakat,” sebutnya.

Eldin menjelaskan lokasi pedagang buku di Lapangan Merdeka sangat dibutuhkan untuk menjadi lapangan parkir, demi kesuksesan operasional Bandara Kualanamu. “Pedagang buku itu juga saudara kita. Saya berharap agar mereka mengerti bahwa pembangunan ini demi nasional. Soal kelengkapan kios di Jalan Pegadaian, nanti kita penuhi,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM) Donald Sitorus mengakui bahwa dirinya telah menerima surat perintah pindah itu pada Sabtu (15/6). Dalam surat itu diminta agar pedagang buku pindah dalam tiga hari ke depan. “Kita diminta pindah dalam waktu tiga hari ini. Tapi, saya tegaskan tidak akan pindah sebelum tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.

Donald Sitorus menegaskan, pedagang buku sudah siap menghadapi penggusuran paksa. Mereka akan tetap bertahan, meski Pemko Medan sudah memberikan deadline tiga hari. “Kami tidak akan pindah. Kalau Pemko Medan mau menggusur paksa, silahkan, kami siap melawan. Kami merasa dizolimi, sehingga harus melawan untuk mendapat tuntutan. Kita juga sudah mempersiapkanm gugatan seandainya Senin atau Selasa nanti dilakukan penggusuran paksa,” tegasnya.

Sementara itu, menurut pantuan Sumut Pos, Minggu (16/6), beberapa pedagang sudah mulai memperbaiki kiosnya di Jalan Pegadaian. Menurut seorang pedagang bernama Ali, dirinya memperbaiki kios di Jalan Pegadaian sebagai persiapan seandaianya dilakukan penggusuran paksa nantinya. “Perbaiki dulu lah bang, kalau pun nanti pedagang kalah, kios saya ini sudah siap untuk ditempati. Tapi, saya juga masih membuka kios di Lapangan Merdeka itu,” katanya sambil bekerja melakukan penyemenan teras kios itu. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/