MEDAN- Sebuah pabrik pembuatan ekstasi di Jalan Brigjen Katamso Dalam I No. 6 Kelurahan Aur, Medan Maimoon digrebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kamis (27/6) siang lalu. Proses penggrebekan menghebohkan masyarakat, pasalnya pabrik pembuatan barang haram itu sengaja dibentuk menyerupai tempat ibadah ummat Budha.
Awalnya masyarakat menilai kalau kedatangan orang-orang luar ke rumah nomor 6 itu, untuk beribadah. Namun ternyata dijadikan sebagai tempat pembuatan pil ekstasi.
Hal itu diketahui saat Sumut Pos menyambangi lokasi penggerebekan itu, Jumat (28/6) siang. Selain membuat modus dengan berkedok sebagai tempat ibadah, masyarakat mengaku terkecoh dengan jarangnya peng huni rumah itu, bergaul dengan masyarakat sekitar. Bahkan, peng huni rumah yang diketahui sudah 5 tahun tinggal di lokasi itu, disebut-sebut merupakan orang yang bertipikal tempramental bahkan arogan sehingga membuat masyarakat sekitar, semakin jarang berkomunikasi dengannya.
“Kalau di rumah itu, dia tinggal baru 2 tahun, sebelumnya dia tinggal di rumah yang ada di depan rumahnya itu, selama 3 tahun. Kalau pemilik rumah itu, setahu saya namanya Ibu Uli yang tinggal di Jalan Biduk Kecamatan Medan Petisah. Masyarakat sekitar sini, jarang berkomunikasi dengan dia karena sikapnya beda. Selama tinggal di wilayah ini, dia selalu sendiri dan tidak ada keluarganya, “ ungkap Kepala Lingkungan 8 Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimoon, Yahya saat ditemui Sumut Pos.
Sementara itu, seorang wanita tua yang tinggal berdampingan dengan rumah yang digrebek, mengaku tidak pernah melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka Asin. Disebytnya, kalau tersangka Asin kerap pulang ke rumah melalui pintu belakang rumah. Begitu juga bila pergi keluar rumah, disebutnya Asin selalu tidak diketahui. Selain itu, nenek yang enggan menyebut namanya itu, menyebut kalau tersangka kerap diam bila disapa, terlebih bila ditanyai.
“ Saya juga terkejut karena tidak pernah menemukan hal yang mencurigakan. Begitu juga suara mesin yang mungkin saat dia memproduksi narkoba, tidak pernah saya dengar. Bahkan, ketika teman-teman wanita dan prianya datang, tidak pernah terdengar suara ribut-ribut. Biasanya, orang datang ke rumahnya, siang dan malam saja, bahkan sesekali ada wanita yang menginap di rumahnya, “ ungkap nenek yang enggan menyebut namanya itu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander dalam paparannya menyebut kalau penggerebekan itu bermula dari informasi yang diterima pihaknya. Karena sudah memastikan kalau alat serta bahan dan barang jadi pil ekstasi sudah ada di dalam rumah, Dony mengaku pihaknya langsung melakukan penyergapan. Dari penyergapan itu, Dony menyebut kalau tersangka sedang berada di dalam rumah bersama barang bukti berupa 164 butir pil ekstasi beserta bahan dan alat pembuat pil ekstasi yang disimpan tersangka di dalam lemari pakaian. (mag-10)