082161879***
Kepada yang terhormat Dinas Pendidikan Kota Medan. Saya, mohon izin penjelasan dari bapak, sendainya anak kami ingin mengikuti program paket C, tapi tanpa harus mengikuti proses tahapan belajar formil. Sebab anak kami tersebut sudah memiliki ijazah SMP dari hasil mengikuti program paket B, apa bisa? Atau mungkin ada kebijakan yang disetarakan dengan usia anak kami tersebut. Terima kasih atas data edukatifnya.
Tidak Bisa, Harus Mengikuti Secara Formil
Terima kasih atas pertanyaanya. Kejar paket C adalah program pendidikan non formal setara SMA yang memiliki tujuan sebagai penambah, pengganti dan pelengkap pendidikan formal. Kejar Paket C diperuntukkan bagi mereka atau masyarakat yang karena alasan tertentu tidak dapat melanjutkan ke sekolah formal atau drop out sekolah formal.
Syarat Untuk dapat mengikuti Kejar Paket C adalah: Fotocopy Ijazah/ STTB SMP atau sederajat bagi lulusan SMP, Mts, Paket B dan juga dari SMK yang sudah dilegalisir 3 Lembar.
Fotocopy NEM/STK/DANUN/SKHUN yang sudah dilegalisir 3 Lembar. Pas photo berwarna atau Hitam Putih 3 X 4 sebanyak 3 Lembar. Raport SMA atau sederajat bagi Siswa yang putus sekolah SMA, 1 set, jika ada.
Beberapa Manfaat yang dapat diperoleh setelah menempuh pendidikan kejar Paket C adalah: Ijazah Paket-C setara dengan Ijazah SMA yang dapat dipergunakan untuk kuliah di PTN maupun di PTS dalam dan luar negeri. Ijazah Paket-C dapat juga dipergunakan untuk Melamar Kerja. Untuk penyesuaian golongan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Swasta, TNI dan Polri yang sewaktu bekerja menggunakan Ijazah SMP. Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi masuk TNI dan Polri, saat ini telah bisa menggunakan Ijazah Paket-C. Untuk mengikuti seleksi PNS
Parluhutan Hasibuan,
Kadisdik Kota Medan