29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kalau Tidak 25 Juli, Kena Marah Presiden

MEDAN- Akses jalan yang saat ini belum siap membuat masyarakat tidak merasa yakin bila Kualanamu dapat beroperasi pada 25 Juli mendatang. Padahal, saat ini dukungan dari semua pihak dibutuhkan, agar pintu gerbang Indonesia bagian Barat ini dapat segera beroperasi.

“Kita optimis agar ini segera operasi. Karena kita sudah berikan surat Aeronautical Information Regulation and Circular (AIRAC) ke International Civil Aviation Organization (ICAO).  Kalau ditunda, hasilnya kita akan malu dan kena marah presiden,” ujar Direktur Pengembangan Bandara dan Teknologi PT Angkasa Pura II, Solahuddin Rafi.

Dijelaskannya, pengoperasian Kualanamu ini sudah beberapa kali ditunda karena masalah lahan. Awalnya, pihak AP II merencanakan pada Maret, kemudian pada 25 Mei yang lalu. Tetapi, harus ditunda karena masih banyak permasalahan. “Perencanaan pada Maret dan Mei kemarin itu belum dilayangkan secara resmi pada dunia internasional. Masih pendapat saja. Sedangkan untuk kali ini, sudah dinyatakan secara resmi. Karena itu, kita tidak mau menunggu lagi. Dengan yakin kita nyatakan bahwa bandara Kualanamu sudah siap untuk operasional,” lanjutnya.

Kalaupun berandai, pengoperasian pada 25 Juli itu harus ditunda lagi, maka akibatnya Indonesia, terutama Sumut sudah akan menjadi bahan cibiran bagi dunia penerbangan internasional. Karena dianggap tidak serius pada masalah yang menyangkut dunia penerbangan internasional ini. “Saya tidak tahu saksi nya. Tapi yang pasti kalau kita memberitahukan kepada dunia penerbangan internasional, waktu yang kita butuhkan 2×28 hari. Nah, ada kemungkinan izin kita diundurkan lagi. Bagaimana lagi, masa kita harus menunggu lagi. Kualanamu ini sangat penting bagi Indonesia terutama Sumut,” lanjutnya.

Sementara itu, Pengamat Transportasi Udara, Agus Pambagio menyatakan bila Kualanamu ditunda lagi, maka siap-siap lah menerima kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena pada rapat kabinet yang dilaksanakan pada Maret yang lalu, presiden menyatakan apa alasannya sehingga Kualanamu harus ditunda pengoperasiannya? “Kita tunda kemarin karena masalah jalan. Karena itu, pada rapat itu, sekretaris negara langsung menyatakan bahwa operasionalnya akan dilakukan pada Juli mendatang untuk soft operationnya. Sedangkan untuk launching nya akan dilakukan pada September,” ujarnya.

Pemberian sanksi kepada bandara tidak akan dapat dilakukan, kecuali oleh regulator (dalam hal ini pemerintah). Tetapi, hingga kini, pemerintah belum pernah menjatuhkan sangsi. “Kalau sangsi dari dunia internasional itu banyak, misalnya pesawat tidak boleh mendarat ke bandara yang terkena sanksi. Pemberhentian operasional sementara, atau lainnya. Tetapi, kalau tidak sesuai dengan jadwal pengoperasionalannya, saya kurang tahu. Apakah ada sanksi atau tidak. Tetapi, kalau melihat sanksi melalui regulator, maka bisa kita lihat melalui UU no 1 tahun 2009,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama, Tri S Susnoko menyatakan dari Maret hingga kini, masalah yang dihadapi masih sama. Yaitu, lahan dan berbagai fasilitas yang tidak sesuai dengan bandara internasional. “Kita tidak akan bisa menunggu lagi. Karena masalah lahan itu adalah pemerintah. Bukan kita. Kita sudah terlalu lama bersabar,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya sudah mengalah terhadap berbagai hal untuk fasilitas Kualanamu. Misalnya, panel penunjuk Kualanamu yang hingga saat ini belum ada disekitar Simpang Kawat Lubuk Pakam. “Kita yang akan buat. Tetapi, dengan perjanjian, Dinas Perhubungan yang harus buat, biaya dari kita. kita tidak mau seperti kejadian di Cengkareng, dimana plang yang menunjukkan Soeta tidak bisa dijaga dengan alasan tidak ada tanda dari Dishub,” tutupnya. (ram)

MEDAN- Akses jalan yang saat ini belum siap membuat masyarakat tidak merasa yakin bila Kualanamu dapat beroperasi pada 25 Juli mendatang. Padahal, saat ini dukungan dari semua pihak dibutuhkan, agar pintu gerbang Indonesia bagian Barat ini dapat segera beroperasi.

“Kita optimis agar ini segera operasi. Karena kita sudah berikan surat Aeronautical Information Regulation and Circular (AIRAC) ke International Civil Aviation Organization (ICAO).  Kalau ditunda, hasilnya kita akan malu dan kena marah presiden,” ujar Direktur Pengembangan Bandara dan Teknologi PT Angkasa Pura II, Solahuddin Rafi.

Dijelaskannya, pengoperasian Kualanamu ini sudah beberapa kali ditunda karena masalah lahan. Awalnya, pihak AP II merencanakan pada Maret, kemudian pada 25 Mei yang lalu. Tetapi, harus ditunda karena masih banyak permasalahan. “Perencanaan pada Maret dan Mei kemarin itu belum dilayangkan secara resmi pada dunia internasional. Masih pendapat saja. Sedangkan untuk kali ini, sudah dinyatakan secara resmi. Karena itu, kita tidak mau menunggu lagi. Dengan yakin kita nyatakan bahwa bandara Kualanamu sudah siap untuk operasional,” lanjutnya.

Kalaupun berandai, pengoperasian pada 25 Juli itu harus ditunda lagi, maka akibatnya Indonesia, terutama Sumut sudah akan menjadi bahan cibiran bagi dunia penerbangan internasional. Karena dianggap tidak serius pada masalah yang menyangkut dunia penerbangan internasional ini. “Saya tidak tahu saksi nya. Tapi yang pasti kalau kita memberitahukan kepada dunia penerbangan internasional, waktu yang kita butuhkan 2×28 hari. Nah, ada kemungkinan izin kita diundurkan lagi. Bagaimana lagi, masa kita harus menunggu lagi. Kualanamu ini sangat penting bagi Indonesia terutama Sumut,” lanjutnya.

Sementara itu, Pengamat Transportasi Udara, Agus Pambagio menyatakan bila Kualanamu ditunda lagi, maka siap-siap lah menerima kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena pada rapat kabinet yang dilaksanakan pada Maret yang lalu, presiden menyatakan apa alasannya sehingga Kualanamu harus ditunda pengoperasiannya? “Kita tunda kemarin karena masalah jalan. Karena itu, pada rapat itu, sekretaris negara langsung menyatakan bahwa operasionalnya akan dilakukan pada Juli mendatang untuk soft operationnya. Sedangkan untuk launching nya akan dilakukan pada September,” ujarnya.

Pemberian sanksi kepada bandara tidak akan dapat dilakukan, kecuali oleh regulator (dalam hal ini pemerintah). Tetapi, hingga kini, pemerintah belum pernah menjatuhkan sangsi. “Kalau sangsi dari dunia internasional itu banyak, misalnya pesawat tidak boleh mendarat ke bandara yang terkena sanksi. Pemberhentian operasional sementara, atau lainnya. Tetapi, kalau tidak sesuai dengan jadwal pengoperasionalannya, saya kurang tahu. Apakah ada sanksi atau tidak. Tetapi, kalau melihat sanksi melalui regulator, maka bisa kita lihat melalui UU no 1 tahun 2009,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama, Tri S Susnoko menyatakan dari Maret hingga kini, masalah yang dihadapi masih sama. Yaitu, lahan dan berbagai fasilitas yang tidak sesuai dengan bandara internasional. “Kita tidak akan bisa menunggu lagi. Karena masalah lahan itu adalah pemerintah. Bukan kita. Kita sudah terlalu lama bersabar,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya sudah mengalah terhadap berbagai hal untuk fasilitas Kualanamu. Misalnya, panel penunjuk Kualanamu yang hingga saat ini belum ada disekitar Simpang Kawat Lubuk Pakam. “Kita yang akan buat. Tetapi, dengan perjanjian, Dinas Perhubungan yang harus buat, biaya dari kita. kita tidak mau seperti kejadian di Cengkareng, dimana plang yang menunjukkan Soeta tidak bisa dijaga dengan alasan tidak ada tanda dari Dishub,” tutupnya. (ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/