26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

YLKI Usul Airport Tax Kualanamu Rp70 Ribu

Tarif Passenger Service Charge (PSC) atau Airport Tax Bandara Kualanamu untuk sementara masih Rp35 ribu seperti tarif di Bandara Polonia. PT Angkasa Pura II sebagai operator bandara mengusulkan angka Rp100 ribu.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang oleh kemenhub akan diajak membahas penentuan tarif airport tax bandara Kualanamu, menilai usulan AP II itu terlalu tinggi. DPR juga menolak usulan tersebut.

Ketua Harian YLKI Sudaryatmo menyebut, airport tax Rp100 ribu bisa membebani calon penumpang. “Bandara Polonia Rp35 ribu, lantas naik menjadi Rp100 ribu, itu namanya melonjak, tiga kali lipat,” ujar Ketua Harian YLKI Sudaryatmo kepada koran ini di Jakarta, kemarin (23/7).

Sudaryanto mengakui, memang fasilitas yang ada di bandara yang akan mulai beroperasi besok (25/7) pagi itu jauh lebih baik dibanding Bandara Polonia. Diakui juga, pembangunan bandara baru itu butuh investasi yang besar.

Hanya saja, kata Sudaryanto, harus juga ada kepastian layanan apa saja dan seperti apa yang akan diberikan kepada calon penumpang di bandara Kualanamu. “Kasarnya, mengeluarkan Rp100 ribu, dapatnya apa?” ujar Daryatmo.

Lebih penting lagi, lanjut dia, harus diperhitungkan daya beli masyarakat. Dia mengingatkan, dengan banyaknya maskapai penerbangan yang mematok tarif tiket murah, berarti tidak seluruh calon penumpang berkantong tebal.

Sudaryatmo mengatakan, jangan sampai keberadaan maskapai yang bertarif murah menjadi tidak berarti lantaran uang yang dikeluarkan calon penumpang, di luar tiket, cukup besar.

“Airport tax harus proporsional dengan tarif pesawat. Percuma jika low cost airline, tapi bandara tidak low cost airport,” ujarnya.
Daryatmo menyebutkan, calon penumpang sudah harus merogoh sejumlah uang untuk ongkos transport ke Kualanamu. Naik kereta api Rp80 ribu, taksi bisa lebih Rp100 ribu. Jika airport tax Rp100 ribu, maka beban calon penumpang tambah berat.

“YLKI masih menoleransi jika naiknya 100 persen, jadi Rp70 ribu,” ujar Daryatmo.

Terpisah, anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga, mengusulkan angka Rp50 ribu. Alasannya, masyarakat masih di masa transisi. “Sebelumnya ongkos transport ke bandara (Polonia) tidak besar. Nah, ini ke Kualanamu ongkos transport tinggi.Sebaiknya airport tax Rp50 ribu dulu. Kalau mau naik, ya bertahap lah,” ujar Ali Wongso.

Kalau ingin naik di atas Rp50 ribu, kata politisi dari Partai Golkar itu, setidaknya menunggu enam bulan lagi. “Yang penting tunjukkan dulu pelayanan yang baik. Kalau masyarakat menikmati pelayanan, pasti tak keberatan jika tarif dinaikkan,” saran dia.

Biaya Tol Medan-Kualanamu Rp80 Miliar per KM

Ali Wongso juga mengoreksi pernyataan Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, soal anggaran proyek tol Medan-Kualanamu. Menurut Ali Wongso, dalam kondisi normal, pembangunan jalan tol per kilometernya membutuhkan biaya Rp70 miliar. Yang dimaksud kondisi normal, tanah tidak lembek dan tidak ada jembatan (interchange).

“Kalau tol Medan-Kualanamu itu ada lima interchange. Ini mempengaruhi besaran biaya. Rata-rata hampir Rp80 miliar per kilometernya,” ujar Ali.
Anggota DPR yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur itu mengaku minta informasi data terlebih dahulu ke Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kepala Balai Wil I Ditjen Bina Marga KemenPU, sebelum memberikan penjelasan ke koran ini.

Nah, mengenai kondisi tanahnya, lanjut Ali, ada beberapa kilometer di sepanjang tol Medan-Kualanamu, yang lembek. “Kalau lembek, perlu penguatan konstruksi khusus. Ini menambah beban anggaran,” ujar politisi dari Partai Golkar itu.

Karenanya, Ali tidak menyebut apakah anggaran Rp80 miliar per kilometer itu wajar atau tidak. “Karena sangat tergantung kondisi tanahnya. Dan yang penting, proses penetapan kontraktornya melalui proses tender dengan standar internasional. Perusahaan internasional bisa masuk,” ujarnya.

Ali tidak mau menanggapai pernyataan Uchok FITRA yang menyebut dana proyek tol Medan-Kualanamu sepanjang 18 kilometer, sebesar Rp491 miliar, sangat mahal.  “Bararti kalau Rp491 miliar dibagi 18 kilometer, satu kilometernya menghabiskan anggaran Rp27,2 miliar. Ini kan sangat mahal sekali, jadi terkesan mengada-ada,” kata Uchok beberapa hari lalu.

Entah darimana data Uchok, karena ternyata menurut Ali, rata-rata tol Medan-Kualanamu butuh Rp80 miliar per kilometernya. (sam)

Tarif Passenger Service Charge (PSC) atau Airport Tax Bandara Kualanamu untuk sementara masih Rp35 ribu seperti tarif di Bandara Polonia. PT Angkasa Pura II sebagai operator bandara mengusulkan angka Rp100 ribu.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang oleh kemenhub akan diajak membahas penentuan tarif airport tax bandara Kualanamu, menilai usulan AP II itu terlalu tinggi. DPR juga menolak usulan tersebut.

Ketua Harian YLKI Sudaryatmo menyebut, airport tax Rp100 ribu bisa membebani calon penumpang. “Bandara Polonia Rp35 ribu, lantas naik menjadi Rp100 ribu, itu namanya melonjak, tiga kali lipat,” ujar Ketua Harian YLKI Sudaryatmo kepada koran ini di Jakarta, kemarin (23/7).

Sudaryanto mengakui, memang fasilitas yang ada di bandara yang akan mulai beroperasi besok (25/7) pagi itu jauh lebih baik dibanding Bandara Polonia. Diakui juga, pembangunan bandara baru itu butuh investasi yang besar.

Hanya saja, kata Sudaryanto, harus juga ada kepastian layanan apa saja dan seperti apa yang akan diberikan kepada calon penumpang di bandara Kualanamu. “Kasarnya, mengeluarkan Rp100 ribu, dapatnya apa?” ujar Daryatmo.

Lebih penting lagi, lanjut dia, harus diperhitungkan daya beli masyarakat. Dia mengingatkan, dengan banyaknya maskapai penerbangan yang mematok tarif tiket murah, berarti tidak seluruh calon penumpang berkantong tebal.

Sudaryatmo mengatakan, jangan sampai keberadaan maskapai yang bertarif murah menjadi tidak berarti lantaran uang yang dikeluarkan calon penumpang, di luar tiket, cukup besar.

“Airport tax harus proporsional dengan tarif pesawat. Percuma jika low cost airline, tapi bandara tidak low cost airport,” ujarnya.
Daryatmo menyebutkan, calon penumpang sudah harus merogoh sejumlah uang untuk ongkos transport ke Kualanamu. Naik kereta api Rp80 ribu, taksi bisa lebih Rp100 ribu. Jika airport tax Rp100 ribu, maka beban calon penumpang tambah berat.

“YLKI masih menoleransi jika naiknya 100 persen, jadi Rp70 ribu,” ujar Daryatmo.

Terpisah, anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga, mengusulkan angka Rp50 ribu. Alasannya, masyarakat masih di masa transisi. “Sebelumnya ongkos transport ke bandara (Polonia) tidak besar. Nah, ini ke Kualanamu ongkos transport tinggi.Sebaiknya airport tax Rp50 ribu dulu. Kalau mau naik, ya bertahap lah,” ujar Ali Wongso.

Kalau ingin naik di atas Rp50 ribu, kata politisi dari Partai Golkar itu, setidaknya menunggu enam bulan lagi. “Yang penting tunjukkan dulu pelayanan yang baik. Kalau masyarakat menikmati pelayanan, pasti tak keberatan jika tarif dinaikkan,” saran dia.

Biaya Tol Medan-Kualanamu Rp80 Miliar per KM

Ali Wongso juga mengoreksi pernyataan Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, soal anggaran proyek tol Medan-Kualanamu. Menurut Ali Wongso, dalam kondisi normal, pembangunan jalan tol per kilometernya membutuhkan biaya Rp70 miliar. Yang dimaksud kondisi normal, tanah tidak lembek dan tidak ada jembatan (interchange).

“Kalau tol Medan-Kualanamu itu ada lima interchange. Ini mempengaruhi besaran biaya. Rata-rata hampir Rp80 miliar per kilometernya,” ujar Ali.
Anggota DPR yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur itu mengaku minta informasi data terlebih dahulu ke Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kepala Balai Wil I Ditjen Bina Marga KemenPU, sebelum memberikan penjelasan ke koran ini.

Nah, mengenai kondisi tanahnya, lanjut Ali, ada beberapa kilometer di sepanjang tol Medan-Kualanamu, yang lembek. “Kalau lembek, perlu penguatan konstruksi khusus. Ini menambah beban anggaran,” ujar politisi dari Partai Golkar itu.

Karenanya, Ali tidak menyebut apakah anggaran Rp80 miliar per kilometer itu wajar atau tidak. “Karena sangat tergantung kondisi tanahnya. Dan yang penting, proses penetapan kontraktornya melalui proses tender dengan standar internasional. Perusahaan internasional bisa masuk,” ujarnya.

Ali tidak mau menanggapai pernyataan Uchok FITRA yang menyebut dana proyek tol Medan-Kualanamu sepanjang 18 kilometer, sebesar Rp491 miliar, sangat mahal.  “Bararti kalau Rp491 miliar dibagi 18 kilometer, satu kilometernya menghabiskan anggaran Rp27,2 miliar. Ini kan sangat mahal sekali, jadi terkesan mengada-ada,” kata Uchok beberapa hari lalu.

Entah darimana data Uchok, karena ternyata menurut Ali, rata-rata tol Medan-Kualanamu butuh Rp80 miliar per kilometernya. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/