TEBINGTINGGI- Dua laporan masyarakat atas caleg yang masuk Daftar Calon Anggota Legislatif Sementara (DCS) yang masuk sekretariat KPUD Tebingtinggi. Laporan ini meliputi kejanggalan ijazah, status pegawai BUMN dan BUMD, dan anggota DPRD yang pindah Parpol.
Hal itu terungkap dalam klarifikasi laporan masyarakat atas DCS Pemilu Legislatif 2014 yang digelar KPUD Tebingtinggi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, Panwaslu Tebingtingi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Parpol Politik, serta elemen masyarakat di Pondok Bagelen di Jalan Deblot Sundoro, Kota Tebingtinggi, Kamis (25/7).
Ketua KPUD Tebingtinggi Wal Ashri mengatakan DCS bisa berubah bila ada laporan itu yang menginformasikan soal caleg meninggal dunia, mengundurkan diri, atau pindah parpol.
‘’Kami masih menunggu laporan masyarakat atas 294 caleg DPRD Tebingtinggi. Kami tunggu sampai Kamis (1/8) pukul 16.00 WIB,” tukas Wal Ashri. (ian)