25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

IRT Mencalonkan Komisioner KPUD

TEBINGTINGGI- Dari 39 pelamar komisioner KPUD Kota Tebingtinggi, seorang ibu rumah tangga tercatat ikut mendaftar menjadi calon anggota komisioner. Basraini Sipahutar, warga Jalan Pelita Gang Amal Kota Tebingtinggi, mengaku ingin mencoba menjadi anggota penyelenggara Pemilu tersebut.

“Saya mendaftar karena ingin menjadi anggota KPU Kota Tebingtinggi, masalah diterima atau tidak terimah, yang penting saya sudah mendaftar untuk mengikuti tahapannya,”jelasnya.

Ketua Timsel Iwan Syahrizal didampingi Sekretaris Timsel Ali Hasan Lubis, anggota Timsel Abdullah Ibrahim Zarlin Nasution, Tuti Atika, serta Masdar Limbong menjelaskan, pada Rabu (21/8) adalah batas akhir pendaftaran calon anggota KPUD Tebingtinggi.
‘’Kami sudah menerima pendaftar calon sebanyak 39 orang. Penerimaan pendaftaran calon dimulai tanggal 17 hingga 21 Agustus,”jelas Ketua Timsel, Iwan Syahrizal.

Tadinya, Lanjut Iwan, Pansel menunggu kuota minimal 30 calon pendaftar. Jika tidak memenuhi kuoto, dipastikan Timsel akan melakukan perpanjangan waktu hingga seminggu untuk melakukan penerimaan kembali. “Tahapan selanjutnya penelitian administratif, rapat hasil penelitian administratif, serta pengumuman.

Selanjutnya calon anggota KPUD Kota Tebingtinggi sebanyak 39 orang akan mengikuti seleksi tertulis, tes kesehatan, dan penerimaan hasil. ‘’Tes psikolog diantaranya tes tertulis, tes wawancara dan diskusi kelompok terarah,” jelasnya. (ian)

TEBINGTINGGI- Dari 39 pelamar komisioner KPUD Kota Tebingtinggi, seorang ibu rumah tangga tercatat ikut mendaftar menjadi calon anggota komisioner. Basraini Sipahutar, warga Jalan Pelita Gang Amal Kota Tebingtinggi, mengaku ingin mencoba menjadi anggota penyelenggara Pemilu tersebut.

“Saya mendaftar karena ingin menjadi anggota KPU Kota Tebingtinggi, masalah diterima atau tidak terimah, yang penting saya sudah mendaftar untuk mengikuti tahapannya,”jelasnya.

Ketua Timsel Iwan Syahrizal didampingi Sekretaris Timsel Ali Hasan Lubis, anggota Timsel Abdullah Ibrahim Zarlin Nasution, Tuti Atika, serta Masdar Limbong menjelaskan, pada Rabu (21/8) adalah batas akhir pendaftaran calon anggota KPUD Tebingtinggi.
‘’Kami sudah menerima pendaftar calon sebanyak 39 orang. Penerimaan pendaftaran calon dimulai tanggal 17 hingga 21 Agustus,”jelas Ketua Timsel, Iwan Syahrizal.

Tadinya, Lanjut Iwan, Pansel menunggu kuota minimal 30 calon pendaftar. Jika tidak memenuhi kuoto, dipastikan Timsel akan melakukan perpanjangan waktu hingga seminggu untuk melakukan penerimaan kembali. “Tahapan selanjutnya penelitian administratif, rapat hasil penelitian administratif, serta pengumuman.

Selanjutnya calon anggota KPUD Kota Tebingtinggi sebanyak 39 orang akan mengikuti seleksi tertulis, tes kesehatan, dan penerimaan hasil. ‘’Tes psikolog diantaranya tes tertulis, tes wawancara dan diskusi kelompok terarah,” jelasnya. (ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/