Deli Serdang- Peristiwa bentrokan antar penggarap lahan eks HGU PTPN 2, yang terjadi di Dusun UndianDesa Tandukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (22/8) sekira pukul 10.30 Wib. mengakibatkan Satu orang meninggal dunia dan beberapa orang lainya mengalami luka-luka.
Korban meninggal atas nama Jakson Sitepu (35) warga Tanah Karo yang merupakan anggota Kelompok Tani Kerapatan. Sedangkan 4 orang luka-luka diantaranya Sarno (54) Kelompok Tani Undian Bersatu, serta 3 orang dari Kelompok Tani Kerapatan yakni Arnold, Maulana dan Saksi Barus. Hingga berita ini disampaikan, para korban telah dibawa ke Rumah Sakit Dermaga Desa Limau Manis, berikut juga jasad Jakson Sitepu.
Kapolres Deliserdang AKBP Dicky Patrianegara, Sik., yaang ditemui wartawan di TKP, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menduga motif dibalik peristiwa benrok ini akibat perebutan lahan, dimana Kelompok Tani Kerapatan yang merupakan warga pendatang, yakni Jakson Sitepu CS, yang pertama sekali menyerang kelompok Tani Undiang, sekitar pukul 10.30 wib. Ketika itu, Kelompok Tani Undian sedang menanam tanaman singkog di atas lahan eks HGU PTPN 2 yang berada di Dusun Undian tersebut.
Namun, dalam bentrokan itu, pihak penyerang justru kewalahan melawan kelompok Tani Undian bersatu, hingga akhirnya satu diantara mereka, yakni Jakso Sitepu meninggal dunia akibat luka bacokan dikaki kiri, dada dan kepala.
“sampai dengan saat ini 18 orang saksi csudah kita amankan, untuk dimintai keterangannya,”kata KapolresDeliserdang.
Tangkap Dalang Bentrok
Terkait peristiwa bentrok yang terjadi di Dusun Undian Desa Tandukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara Irjen Syarif Gunawan memerintahkan Kapolres Deliserdang AKBP Dicky Patrianegara untuk mengejar dan menangap siapa saja yang terbukti membayar massa penggarap. Hal itu diungkapkan Syarif dihadapan awak media, ketika meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“kasus ini saya minta ditangani serius ya,”kata kapolda kepada kapolres Deliserdang. Lebih lanjut, Kapolda meminta awak media untuk memberitakan peristiwa ini apa adanya, dan tidak berspekulasi dalam menyampaikan berita peristiwa ini kepada khalayak publik, sebab kasus ini masih dalam penyelidikan.(kl/sy)