31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

4 Kadis Pertanian di Sumut Tersangkut BLBU Rp209 M

MEDAN- Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Kapala Dinas Pertanian Provinsi Sumut, M Roem,kemarin. Ia tersangkut dan dijadikan saksi dalam perkara dugaan korupsi Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) paket 1 tahun 2012 oleh PT Hidayah Nur Wahana (HNW) di Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian yang diduga merugikan negara senilai Rp209 miliar. Selain Roem, Kejagung juga telah memeriksa Kadis Pertanian Labuhanbatu, Asahan, dan Pakpak Bharat.

Pemeriksaan itu mengambil tempat di ruang Aspidsus Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. M Roem menjalani pemeriksaan Jumat (23/8) dari pukul 10.15 WIB hingga 11.15 WIB. Mengenakan kemeja hitam, M Roem tersenyum kepada wartawan yang menanyakan hasil pemeriksaan. Beberapa pejabat di Dinas Pertanian kabupaten/kota juga tampak hadir dan menjalani pemeriksaan di lantai III ruang Satuan Khusus Penanganan Tindak Pidana Korupsi Kejati Sumut. Tim penyidik Kejagung terus memeriksa secara maraton beberapa pejabat di lingkup Dinas Pertanian Provinsi sejak Selasa 20 Agustus 2013.

M Roem mengaku hanya dimintai keterangan oleh penyidik. Dia menyebutkan bahwa pada 2012, Kementerian Pertanian meluncurkan kegiatan BLBU untuk semua provinsi di Indonesia termasuk Sumatera Utara. Namun, mengenai pelaksanaan tendernya berlangsung di pusat. Dalam kegiatan itu, kata M Roem, Dinas Pertanian Provinsi Sumut hanya bersifat koordinasi dengan Dinas Pertanian yang ada di kabupaten/kota.

“Untuk Sumut yang menentukan calon lahan dan calon petani itu adalah Dinas Pertanian kabupaten-kabupaten yang telah ditetapkan dari pusat. Nah Sumut ini kan kegiatannya di kabupaten-kabupaten. Jadi, provinsi itu sifatnya koordinasi antara kabupaten dan pusat,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam proses kegiatan itu, benih tanaman langsung didroping oleh rekanan pemenang tender kepada kelompok-kelompok tani yang ditunjuk Dinas Pertanian di kabupaten/kota. “Di dinas itukan sudah ditunjuk, siapa kepala bidang yang menanganinya, pemeriksa barangnya siapa, jadi wajarlah kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan BLBU itu. Dinas Pertanian Provinsi dimintai keterangan,” ucap M Roem.

M Roem menyatakan, dirinya sudah pernah di periksa oleh tim penyidik Kejagung di Jakarta pada Juli 2013 lalu. “Ya, kita dan teman-teman kabupaten kan sudah dipanggil,” terangnya sembari menaiki mobil dinas CRV hitam.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimulad yang di konfirmasi Sumut Pos mengatakan penyimpangan dalam penyaluran BLBU berupa padi lahan kering, padi hibrida, padi nonhibrida, dan kedelai diduga tidak sesuai varietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif. Proyek pengadaan benih itu akan ditebar untuk Paket I, yakni wilayah Aceh, Sumatra Barat, Bengkulu, dan Sumatera Utara. Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup dan akan dikroscek ke lapangan pengadaan barang yang fiktif dan yang tidak sesuai dengan tender.

Menurutnya, yang diperiksa kemarin adalah M Roem selaku Kadis Pertanian Provinsi Sumut, Mukhtar AW selaku Kadis Pertanian Pakpak Bharat, R Tunjang SP dan D Iskandar selaku pemeriksa barang di Kecamatan Secanggang Langkat dan Kabupaten Pakpak Bharat. Lalu ada Suwiji, Paiso, Sapri, dan Amel Manik selaku Ketua Kelompok Tani di Secanggang dan Pakpak Bharat.

“Memang tim kita terus memeriksa beberapa orang saksi dari Dinas Pertanian. Untuk Kadisnya kita konfirmasi mengenai realisasi benih yang diterima petani. Sementara untuk pemeriksa barang mengenai penerimaan dan penyaluran benih apakah telah sesuai atau tidak. Dan untuk kelompok tani terkait diterima atau tidaknya benih dari PT Hidayah Nur Wahana. Pemeriksaan terus berlanjut, namun saya belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut,” terangnya kepada Sumut Pos.

Dia mengakui Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara itu yakni Trisno selaku Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW) dan Mahfudi Husodo selaku Pimpinan Produksi PT HNW.

Sebelumnya, pada Selasa (20/8) beberapa pejabat telah di periksa penyidik Kejagung di Gedung Kejati Sumut diantaranya Kadis Pertanian Asahan Oktani E serta Kadis Pertanian Labuhan Batu Leo Sunarta. Selain itu, pemeriksa barang pada Dinas Pertanian Asahan Siti A dan pemeriksa barang pada Dinas Pertanian Labuhanbatu diperiksa tim penyidik Kejagung hingga enam jam lebih.

Sementara itu, Kadis Pertanian Pemkab Labuhanbatu Leo Sunarta dipanggil Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung). Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Kamis (21/8) Leo Sunarta telah berangkat dari Rantauprapat sekitar tiga hari lalu. Setidaknya hal ini diakui Bupati Pemkab Labuhanbatu H Tigor Panusunan Siregar.  “Sia sudah menghadiri panggilan Kejagung itu. Kita wellcome saja untuk menghadiri pemeriksaan itu,” katanya Kamis (21/8).

Lebih jauh diutarakannya, secara tekhnis dirinya tidak mengetahui pasti tentang penyaluran benih padi dari Kementerian Pertanian tersebut di Kabupaten Labuhanbatu. Sesuai informasi katanya, pemanggilan untuk dimintai keterangan itu dilakukan Kejagung di Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
Sebelumnya, Ketua Koptan Dusun III Sungai Lumut, Kelurahan Sei Berobang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Jamaluddin pada akhir tahun lalu mengatakan, dari seluruh bibit yang disemaikan hanya sepertiga dapat tumbuh. “Di tempat kami saja dari tiga kelompok tani sudah mengembalikan 3 ton bibit padi itu,” katanya saat itu.

Diceritakannya, sebelum disemaikan bibit terlebih dahulu direndam agar mengetahui bagaimana kualitas benih milik pemerintah tersebut khususnya tingkat besaran isi di dalamnya. Namun mereka terkejut karena banyak kosong dan bahkan isinya terlalu kecil-kecil. Ternyata benar, sebahagian besarnya tidak dapat tumbuh dengan baik ketika disemai di areal persawahan mereka.

Sejumlah sumber yang dirangkum, untuk Kabupaten Labuhanbatu bantuan bibit tahun 2012 lalu yang dikembalikan akibat tidak berguna mencapai 9.5 ton dari 20.625 ton bibit yang disalurkan oleh perusahaan pemenang kepada 168 Koptan di 4 kecamatan khususnya dipesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu. (far/jok)

MEDAN- Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Kapala Dinas Pertanian Provinsi Sumut, M Roem,kemarin. Ia tersangkut dan dijadikan saksi dalam perkara dugaan korupsi Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) paket 1 tahun 2012 oleh PT Hidayah Nur Wahana (HNW) di Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian yang diduga merugikan negara senilai Rp209 miliar. Selain Roem, Kejagung juga telah memeriksa Kadis Pertanian Labuhanbatu, Asahan, dan Pakpak Bharat.

Pemeriksaan itu mengambil tempat di ruang Aspidsus Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. M Roem menjalani pemeriksaan Jumat (23/8) dari pukul 10.15 WIB hingga 11.15 WIB. Mengenakan kemeja hitam, M Roem tersenyum kepada wartawan yang menanyakan hasil pemeriksaan. Beberapa pejabat di Dinas Pertanian kabupaten/kota juga tampak hadir dan menjalani pemeriksaan di lantai III ruang Satuan Khusus Penanganan Tindak Pidana Korupsi Kejati Sumut. Tim penyidik Kejagung terus memeriksa secara maraton beberapa pejabat di lingkup Dinas Pertanian Provinsi sejak Selasa 20 Agustus 2013.

M Roem mengaku hanya dimintai keterangan oleh penyidik. Dia menyebutkan bahwa pada 2012, Kementerian Pertanian meluncurkan kegiatan BLBU untuk semua provinsi di Indonesia termasuk Sumatera Utara. Namun, mengenai pelaksanaan tendernya berlangsung di pusat. Dalam kegiatan itu, kata M Roem, Dinas Pertanian Provinsi Sumut hanya bersifat koordinasi dengan Dinas Pertanian yang ada di kabupaten/kota.

“Untuk Sumut yang menentukan calon lahan dan calon petani itu adalah Dinas Pertanian kabupaten-kabupaten yang telah ditetapkan dari pusat. Nah Sumut ini kan kegiatannya di kabupaten-kabupaten. Jadi, provinsi itu sifatnya koordinasi antara kabupaten dan pusat,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam proses kegiatan itu, benih tanaman langsung didroping oleh rekanan pemenang tender kepada kelompok-kelompok tani yang ditunjuk Dinas Pertanian di kabupaten/kota. “Di dinas itukan sudah ditunjuk, siapa kepala bidang yang menanganinya, pemeriksa barangnya siapa, jadi wajarlah kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan BLBU itu. Dinas Pertanian Provinsi dimintai keterangan,” ucap M Roem.

M Roem menyatakan, dirinya sudah pernah di periksa oleh tim penyidik Kejagung di Jakarta pada Juli 2013 lalu. “Ya, kita dan teman-teman kabupaten kan sudah dipanggil,” terangnya sembari menaiki mobil dinas CRV hitam.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimulad yang di konfirmasi Sumut Pos mengatakan penyimpangan dalam penyaluran BLBU berupa padi lahan kering, padi hibrida, padi nonhibrida, dan kedelai diduga tidak sesuai varietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif. Proyek pengadaan benih itu akan ditebar untuk Paket I, yakni wilayah Aceh, Sumatra Barat, Bengkulu, dan Sumatera Utara. Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup dan akan dikroscek ke lapangan pengadaan barang yang fiktif dan yang tidak sesuai dengan tender.

Menurutnya, yang diperiksa kemarin adalah M Roem selaku Kadis Pertanian Provinsi Sumut, Mukhtar AW selaku Kadis Pertanian Pakpak Bharat, R Tunjang SP dan D Iskandar selaku pemeriksa barang di Kecamatan Secanggang Langkat dan Kabupaten Pakpak Bharat. Lalu ada Suwiji, Paiso, Sapri, dan Amel Manik selaku Ketua Kelompok Tani di Secanggang dan Pakpak Bharat.

“Memang tim kita terus memeriksa beberapa orang saksi dari Dinas Pertanian. Untuk Kadisnya kita konfirmasi mengenai realisasi benih yang diterima petani. Sementara untuk pemeriksa barang mengenai penerimaan dan penyaluran benih apakah telah sesuai atau tidak. Dan untuk kelompok tani terkait diterima atau tidaknya benih dari PT Hidayah Nur Wahana. Pemeriksaan terus berlanjut, namun saya belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut,” terangnya kepada Sumut Pos.

Dia mengakui Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara itu yakni Trisno selaku Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW) dan Mahfudi Husodo selaku Pimpinan Produksi PT HNW.

Sebelumnya, pada Selasa (20/8) beberapa pejabat telah di periksa penyidik Kejagung di Gedung Kejati Sumut diantaranya Kadis Pertanian Asahan Oktani E serta Kadis Pertanian Labuhan Batu Leo Sunarta. Selain itu, pemeriksa barang pada Dinas Pertanian Asahan Siti A dan pemeriksa barang pada Dinas Pertanian Labuhanbatu diperiksa tim penyidik Kejagung hingga enam jam lebih.

Sementara itu, Kadis Pertanian Pemkab Labuhanbatu Leo Sunarta dipanggil Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung). Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Kamis (21/8) Leo Sunarta telah berangkat dari Rantauprapat sekitar tiga hari lalu. Setidaknya hal ini diakui Bupati Pemkab Labuhanbatu H Tigor Panusunan Siregar.  “Sia sudah menghadiri panggilan Kejagung itu. Kita wellcome saja untuk menghadiri pemeriksaan itu,” katanya Kamis (21/8).

Lebih jauh diutarakannya, secara tekhnis dirinya tidak mengetahui pasti tentang penyaluran benih padi dari Kementerian Pertanian tersebut di Kabupaten Labuhanbatu. Sesuai informasi katanya, pemanggilan untuk dimintai keterangan itu dilakukan Kejagung di Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
Sebelumnya, Ketua Koptan Dusun III Sungai Lumut, Kelurahan Sei Berobang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Jamaluddin pada akhir tahun lalu mengatakan, dari seluruh bibit yang disemaikan hanya sepertiga dapat tumbuh. “Di tempat kami saja dari tiga kelompok tani sudah mengembalikan 3 ton bibit padi itu,” katanya saat itu.

Diceritakannya, sebelum disemaikan bibit terlebih dahulu direndam agar mengetahui bagaimana kualitas benih milik pemerintah tersebut khususnya tingkat besaran isi di dalamnya. Namun mereka terkejut karena banyak kosong dan bahkan isinya terlalu kecil-kecil. Ternyata benar, sebahagian besarnya tidak dapat tumbuh dengan baik ketika disemai di areal persawahan mereka.

Sejumlah sumber yang dirangkum, untuk Kabupaten Labuhanbatu bantuan bibit tahun 2012 lalu yang dikembalikan akibat tidak berguna mencapai 9.5 ton dari 20.625 ton bibit yang disalurkan oleh perusahaan pemenang kepada 168 Koptan di 4 kecamatan khususnya dipesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu. (far/jok)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/