MEDAN-Krisis listrik di Sumatera Utara (Sumut) belum juga usai. Pemadaman bergilir terus berlangsung tanpa henti. Di saat bersamaan, mulai hari ini tarif dasar listrik (TDL) malah naik.
Di Jakarta, Kepala Divisi Niaga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Benny Marbun mengatakan, kenaikan mulai 1 Oktober ini merupakan rangkaian kenaikan bertahap tarif listrik setiap 3 bulan sekali. “Ini kenaikan terakhir, sebab tahun depan tidak ada kenaikan tarif,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup SumutK Pos) kemarin (30/9).
Sebagaimana diketahui, sepanjang 2013 ini, pemerintah menaikkan tarif listrik rata-rata sebesar 15 persen secara bertahap atau sekitar 4,3 persen tiap triwulan. Berdasar Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 Tahun 2012, kenaikan berlaku untuk seluruh pelanggan baik dari kelompok rumah tangga, sosial, bisnis, industri, dan publik dengan daya mula 1.300 volt ampere (VA), sehingga pelanggan kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak ikut naik.
Berapa kenaikannya? Misalnya, untuk kelompok pelanggan rumah tangga golongan R1 dengan daya 1.300 VA, tarif listrik untuk reguler maupun prabayar yang pada 1 Juli-30 September 2013 sebesar Rp928 per kilo watt hour (kWH)n
mulai 1 Oktober ini naik menjadi Rp979 per kWh.
Adapun pelanggan dengan daya 2.200, tarif listriknya naik dari Rp 947 per kWh menjadi Rp1.004 per kWh. Lalu, pelanggan dengan daya 3.500-5.500 VA, tarifnya naik dari Rp1.075 per kWh menjadi Rp1.145 per kWh. Sedangkan pelanggan dengan daya 6.600 VA ke atas, tarifnya naik dari Rp1.347 per kWh menjadi Rp1.352 per kWh.
Bagaimana tahun depan? Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, pemerintah tidak berencana menaikkan tarif listrik. “Tapi, akan ada sedikit adjustment (penyesuaian) untuk beberapa kelompok pelanggan,” katanya.
Menurut Bambang, penyesuaian tersebut dilakukan karena sebenarnya pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memberikan subsidi bagi pelanggan kelompok tertentu, misalnya kelompok rumah tangga mewah atau R3 dengan daya 6.600 VA ke atas. “Tapi, karena fluktuasi nilai tukar dan naiknya harga energi primer (BBM, gas, dan batu bara), biaya produksi listrik naik, sehingga pelanggan besar tadi harus naik sedikit,” ucapnya.
Benny menambahkan, selain pelanggan kelompok R3, beberapa kelompok pelanggan yang tahun depan akan kembali mengalami kenaikan tarif adalah kelompok pelanggan bisnis B2 dengan daya 6.600 VA-200 kilo volt ampere (kVA) dan B3 dengan daya 200 kVA ke atas. “Tapi, kenaikannya tidak sebesar tahun ini. Misalnya, R3 naik dari Rp1.352 menjadi Rp1.360 per kWH,” sebutnya.
Gubsu: Kenaikan Tarif Listrik Tidak Arif
Sementara itu, dalam kunjjungannya ke Harian SUmut Pos tadi malam, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berkata kenaikan TDL bukanlah sesuatu yang arif. “Tidak bijak bila naiknya saat ini. Karena mekanismenya, naik harga, maka pelayanan juga semakin meningkat. Karena itu, kita harapkan perhatian dari PLN terkait masalah ini,” ujarnya.
Walaupun begitu, dirinya belum bisa memberikan surat penyerahan penundaan kenaikan TDL tersebut. Karena dirinya lebih mencari solusi substantif terkait menghadapi masalah ini. Seperti pemberian surat langsung kepada presiden terkait masalah krisis listrik ini dan lain sebagainya. “Kita akan kirimkan surat ke pusat untuk memberitahukan apa masalah yang sedang kita hadapi saat ini. Dan kita terangkan potensi yang ada di Sumut, jadi saat pembangunan akan lebih dipermudah,” tutupnya.
UKM Resah
Di sisi lain, kenaikan TDL membuat pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Medan resah. “Kami kecewa dengan PLN di Sumut. Pemadaman yang masih berlangsung membuat industri kami terganggu, apalagi ditambah kenaikan TDL, ini sungguh memberatkan pelaku UKM,” ujar Agus Salim, perajin sepatu di Pusat Industri Kecil (PIK) Medan, Jalan Menteng VII.
Desi, pemilik usaha konveksi pakaian di PIK Medan mengungkapkan hal yang sama. Kenaikan TDL membuat pelaku UKM merugi karena tak bisa menaikkan harga hasil industri mereka. “Kenaikan BBM saja sudah sangat menyulitkan kami, apalagi kenaikan TDL. Sedangkan pemadaman listrik membuat industri kami terseok-seok,” ujarnya kecewa.
Anggota Pansus Listrik DPRD Sumatera Utara Marah Halim Harahap menegaskan, DPRD Sumatera Utara menolak rencanakan kenaikan TDL yang penggunaanya di atas 900.”Kami sudah jelas menolak rencana PLN untuk menaikan TDL. Karena saat sekarang ini masyarakat sudah menggunakan daya 900. Jadi dengan kenaikan TDL ini sudah jelas masyarakat menangah ke bawah ini juga akan berimbas dan terbebani,” ucap Marah Halim. (owi/jpnn/ram/mag-9/ila/rud)