087867349xxx
Pak Kasatlantas Polresta Medan yang terhormat, tolong ditilang sepeda motor yang knalpotnya blong. Terimakasih
Kami Razia
Terimakasih informasinya, kami dari Sat Lantas Polresta Medan melarang pemilik kendaraan merubah bentuk sepeda motornya dari jenis yang telah ditentukan dalam surat kendaraan. Maka bisa dilakukan penilangan.
Untuk itu, kami ingatkan kepada pemilik kendaraan untuk memperbaiki bentuk knalpo-nya agar tidak blong lagi. Apabila kami masih mendapatinya, Polresta Medan melalui Sat Lantas akan merazia dan menjatuhi sanksi.
Kompol I Made Ary Perdana
Kasat Lantas Polresta Medan