SIANTAR-Sepasang kekasih terpaksa mendatangi Polres Siantar setelah digerebek tiga pria saat berduaan di dalam kamar di sebuah rumah di Jalan Sibolga, Kelurahan Karo, Siantar Selatan, Rabu (16/10) dini hari. Pasalnya, tidak hanya dipergoki, sejoli ini malah dianiaya dan sepeda motor berikut STNK dan SIM turut diambil.
Liza Saragih (27) mengungkapkan bahwa seorang dari tiga pelaku tersebut tak lain mantan kekasihnya yang bernama Mula Tua Nainggolan (39). Saat peristiwa penggerebekan itu, ia dan kekasihnya Makmur Marbun (28) sedang tidur-tiduran di kamar. Namun tiba-tiba terdengar suara benturan keras yang ternyata pintu kamar yang dibuka paksa dengan cara ditendang.
Ternyata Mula Tua Nainggolan bersama dua pria temannya. Bahkan dengan membentak, Mula menanyakan perihal keberadaan kekasihnya yang sedang berada di kamar. Namun setelah mengakui Makmur adalah kekasihnya, pelaku langsung emosi dam menjambak rambutnya. Selain menjambak, Mula dengan membabi buta memukul kepala korban secara berulang-ulang dan disela-sela itu, pelaku sempat melemparkan sandal yang dipakaianya ke arah wajah korban.
Penganiayaan masih berlanjut, seperti kesetanan Mula menendang perut korban lebih dari tujuh kali. Perlakuan itupun sempat menuai protes dari Makmur sebagai kekasih Liza. Bukannnya malah berhenti, tendangan ke perut Liza bahkan semakin keras dan berulang-ulang.
Setelah itu, pelaku melontarkan pertanyaan kepada Makmur apakah mau bertanggung jawab pada Liza. Tapi belum sempat menjawab, Mula dengan cepatnya meninju wajah Makmur berulang-ulang dengan kawalan dua orang temannya tadi. Bahkan seperti sudah direncanakan pula, Mula mengancam Makmur harus menyediakan uang Rp 5 juta agar bisa keluar dari kamar tersebut. Jika tak ada uang, Makmur harus meninggalkan STNK, SIM dan kunci kontak sepeda motor miliknya.
Karena menolak, Mula kembali mengancam akan memukul jika tidak memberi permintaan hingga memaksanya untuk mengeluarkan semua yang ada dalam sakunya. Karena ketakutan, Makmur mengalah dan mengeluarkan dompet dan serta kunci kontak dalam saku celananya. Bahkan akan membawa kabur sepeda motor Mamkmur bila uang Rp 5 juta tadi tak segera disediakan. Mengingat itu, Makmur pun akhirnya berusaha memenuhi permintaan itu dan pergi meninggalkan Liza bersama tiga pelaku di dalam kamar sekitar pukul 03.30 WIB.
Tapi naas, dua jam setelah bersusah payah mencari uang tebusan sepeda motor beserta SIM dan STNK miliknya, pelaku ternyata sudah kabur. Bahkan sepeda motor Supra X 125 BK 5377 LS miliknya sudah tidak ada lagi di rumah tersebut. Sedangkan Liza mengaku, para pelaku pergi setengah jam setelah Makmur meninggalkan kamar itu. Meski sduah dicari-cari, Mula dan kedua temannya tak kunjung bisa ditemukan.
Akibat kejadian itu pula, selain mengalami lebam di wajah dan kepala, Makmur mengaku menderita kerugian mencapai Rp 15 juta karena sepeda motornya dibawa kabur beserta SIM, STNK, kunci kontak dan KTP. Sedangkan Liza, mengalami sakit pada bagian perut akibat tendangan pelaku dan lebam di wajah hingga pembengkakan di kepala.
Terkait itu, Kasubag Humas AKP Efendi Tarigan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban hingga akan memanggil dua saksi yang mengetahui peristiwa itu. Dari kronologis laporan korban dalam hal in Makmur Marbun, pihaknya menyimpulkan pelaku terancam dengan pasal penganiayaan dan pemerasan atau pasal 351 (1) peberatan dan Pasal 368 KUHP. “Masih kita dalami penyelidikan,” kata Efendi. (dho/bud)