27 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Pembangunan RS Bunda Thamrin Resahkan Warga

MEDAN- Pembangunan Rumah Sakit Bunda Thamrin (RSBT) yang beralamat di Jalan Sei Batang Hari Nomor 84-A Medan, menuai sejumlah masalah. Selain diduga tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), bangunan RS Bunda Thamrin juga diduga tidak mengantongi perizinan lainnya.

Tidak hanya itu, bahkan kini pembangunannya terus dikeluhkan masyarakat yang resah dengan ancaman radiasi sinar X yang lokasinya hanya beberapa meter dari rumah warga, serta material bangunan yang kerap menimpa bangunan dan barang pribadi warga sekitar.

“Sayangnya, rumah sakit ini bisa beroperasi meski perizinan itu tidak dikantongi. Seharusnya dari awal semua perizinan perihal rumah sakit sudah harus dimiliki,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kota Medan CP Nainggolan didampingi Godfried Effendi Lubis, saat melakukan kunjungan kerja di RS Bunda Thamrin, Senin (21/10).

Kunjungan Komisi D DPRD Medan yang dipimpin langsung oleh CP Nainggolan dan sejumlah unsur lainnya untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat di DPRD September lalu. Dimana ada sejumlah warga mengeluhkan pembangunan RS Bunda Thamrin.

Dalam kesempatan itu, M Simanjuntak, Warga Sei Alas, mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya di dahadapan Komis D DPRD Medan, dan manajemen RS Bunda Thamrin saat berlangsungnya dialog.

“Kami merasa terintimidasi pada tahap konstruksi sebab dibangun tanpa ada komunikasi dengan warga dan dalam pengerjaannya pun terjadi berbagai tindakan yang menimbulkan keresahan. Selain masalah bangunan, kami juga merasa resah sebab tidak ada penjelasan yang cukup tentang bahaya radiasi, limbah padat, cair dan polusi udara yang ditimbukan RS ini. Kami bertetangga dengan RS yang besar kemungkinan akan menularkan berbagai penyakit ke lingkungan kami,” ujar M Simanjuntak.

Sementara itu pihak RS Bunda Thamrin, yang dihadiri jajaran direksi antara lain dr Jalaluddin, membantah ketiadaan izin pembangunan RS.

“Kita telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan AMDAL sebagaimana ketentuan dan peraturan yang ada,”ujarnya.

Namun pengakuannya tidak begitu saja diterima dewan sebab perwakilan masyarakat membantah pengakuan yang mewakili RSBT.

CP Nainggolan mengatakan bahwa permasalahan itu terjadi karena pihak RSBT tidak membangun komunikasi yang baik dengan warga masyarakat sekitar.

“Kalau masalah itu, pihak rumah sakit sebaiknya membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar. Hal itu mungkin terjadi karena pihak rumah sakit tidak ada membangun komunikasi dengan warga sekitar. Jadi intinya masalah komunikasi,” tandas CP.

Setelah melakukan pembicaraan tentang tuntutan warga. Dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi permasalahan yang disebutkan masyarakat. Berbagai titik bermasalah, ditunjukkan masyarakat.(mag5)

MEDAN- Pembangunan Rumah Sakit Bunda Thamrin (RSBT) yang beralamat di Jalan Sei Batang Hari Nomor 84-A Medan, menuai sejumlah masalah. Selain diduga tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), bangunan RS Bunda Thamrin juga diduga tidak mengantongi perizinan lainnya.

Tidak hanya itu, bahkan kini pembangunannya terus dikeluhkan masyarakat yang resah dengan ancaman radiasi sinar X yang lokasinya hanya beberapa meter dari rumah warga, serta material bangunan yang kerap menimpa bangunan dan barang pribadi warga sekitar.

“Sayangnya, rumah sakit ini bisa beroperasi meski perizinan itu tidak dikantongi. Seharusnya dari awal semua perizinan perihal rumah sakit sudah harus dimiliki,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kota Medan CP Nainggolan didampingi Godfried Effendi Lubis, saat melakukan kunjungan kerja di RS Bunda Thamrin, Senin (21/10).

Kunjungan Komisi D DPRD Medan yang dipimpin langsung oleh CP Nainggolan dan sejumlah unsur lainnya untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat di DPRD September lalu. Dimana ada sejumlah warga mengeluhkan pembangunan RS Bunda Thamrin.

Dalam kesempatan itu, M Simanjuntak, Warga Sei Alas, mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya di dahadapan Komis D DPRD Medan, dan manajemen RS Bunda Thamrin saat berlangsungnya dialog.

“Kami merasa terintimidasi pada tahap konstruksi sebab dibangun tanpa ada komunikasi dengan warga dan dalam pengerjaannya pun terjadi berbagai tindakan yang menimbulkan keresahan. Selain masalah bangunan, kami juga merasa resah sebab tidak ada penjelasan yang cukup tentang bahaya radiasi, limbah padat, cair dan polusi udara yang ditimbukan RS ini. Kami bertetangga dengan RS yang besar kemungkinan akan menularkan berbagai penyakit ke lingkungan kami,” ujar M Simanjuntak.

Sementara itu pihak RS Bunda Thamrin, yang dihadiri jajaran direksi antara lain dr Jalaluddin, membantah ketiadaan izin pembangunan RS.

“Kita telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan AMDAL sebagaimana ketentuan dan peraturan yang ada,”ujarnya.

Namun pengakuannya tidak begitu saja diterima dewan sebab perwakilan masyarakat membantah pengakuan yang mewakili RSBT.

CP Nainggolan mengatakan bahwa permasalahan itu terjadi karena pihak RSBT tidak membangun komunikasi yang baik dengan warga masyarakat sekitar.

“Kalau masalah itu, pihak rumah sakit sebaiknya membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar. Hal itu mungkin terjadi karena pihak rumah sakit tidak ada membangun komunikasi dengan warga sekitar. Jadi intinya masalah komunikasi,” tandas CP.

Setelah melakukan pembicaraan tentang tuntutan warga. Dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi permasalahan yang disebutkan masyarakat. Berbagai titik bermasalah, ditunjukkan masyarakat.(mag5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru