31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pemprovsu Berharap Pada Hatta Radjasa

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sejumlah pekerja melakukan pencetakan batangan aluminium di pabrik pencetakan Kuala Tanjung Bara, Inalum.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah pekerja melakukan pencetakan batangan aluminium di pabrik pencetakan Kuala Tanjung Bara, Inalum.

SUMUTPOS.CO -Saham PT Inalum 100 persen dikuasai Pemerintah Republik Indonesia. Kini giliran Pemprovsu serta 10 kabupaten/kota sekawasan Danau Toba memperjuangkan kepemilikan saham 30 persen sebagaimana telah disetujui Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu di Senayan.

Sekretaris Daerah Sumut, Nurdin Lubis mengaku, Pemprovsu beserta 10 kabupaten/kota sekawasan Danau Toba masih menunggu tindaklanjut pertemuan dengan Menko Perekonomian Hatta Radjasa.

“Kita sudah berjuang. Kan sudah kita sampaikan dalam beberapa kali pertemuan. Upaya kita RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi VI, sudah ada kesepakatan minimal saham untuk  pemerintah pusat 70 persen dan 30 persen diharapkan untuk Pemprovsu dan 10 kabupaten/kota. Bahkan, Pak Gubernur juga sudah bertemu langsung dengan Menko Ekonomi, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian. Jadi, barang kali kita tinggal menunggu tindak lanjutnya,” kata Nurdin Minggu (3/11) pada wartawan di Gubernuran.

Nurdin berharap pemerintah pusat mendengar serta merespon aspirasi Pemprovsu serta 10 kabupaten/kota tersebut. “Kita berharap sebaiknya pemerintah pusat mendengar dan merespon aspirasi daerah,” harapnya.

Nurdin yang baru saja disetujui perpanjangan masa pensiunnya oleh Presiden SBY, mengharap lagi, pascatuntasnya PT Inalum kembali ke pangkuan ibu pertiwi, pemerintah pusat dalam hal ini Menko Perekonomian mengabulkan aspirasi Sumut.

“Ya menunggulah, tapi kita tetap berjuang. Kita berharap Pak Menko segera mengundang kita. Ya mudah-mudahanlah dapat supaya Sumatera Utara semakin sejahtera,” katanya.

Sementara itu, beberapa masalah penting ke depan belum klir. Antara lain perusahaan pelat merah apa yang akan menangani pengelolaan dan berapa persen pastinya jatah saham yang akan diberikan ke Pemprov Sumut dan 10 pemkab/pemko di sekitar Danau Toba.

Mengenai pembagian jatah saham, rekomendasi Komisi VI DPR sudah mematok maksimal 30 persen untuk Pemda. Lantas, dari angka itu pemda minta yang 20 persen golden share alias saham gratis.

Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah memberi sinyal, Pemda harus membeli saham, tidak gratisan.

Namun menurut anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar, permintaan golden share merupakan hal yang wajar. “Masalah angkanya berapa, bisa dinegosiasikan lagi. Tidak harus 20 persen. Tapi sebagai sebuah permintaan anak kepada bapak, ya wajar saja,” ujar Nasril kepada koran ini di Jakarta, kemarin.

Apa alasan yang bisa diajukan pemda ke pusat untuk minta golden share? Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, keberadaan Inalum selama 30 tahun di Asahan belum memberikan manfaat apa pun bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Sumut.

“Jadi mestinya pemerintah pusat bisa mendengarkan permintaan anaknya itu. Yang penting dibicarakan secara arif,” ujar Nasril, yang mengumpamakan pusat sebagai bapak dan pemda sebagai anak.

Yang jelas, kata Nasril, permintaan golden share bukan karena Sumut miskin, tak punya uang untuk membeli 30 persen saham Inalum. Tapi, lebih didasarkan pada rasa keadilan karena keberadaan Inalum selama 30 tahun belum dinikmati rakyat Sumut. (rud/sam)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sejumlah pekerja melakukan pencetakan batangan aluminium di pabrik pencetakan Kuala Tanjung Bara, Inalum.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah pekerja melakukan pencetakan batangan aluminium di pabrik pencetakan Kuala Tanjung Bara, Inalum.

SUMUTPOS.CO -Saham PT Inalum 100 persen dikuasai Pemerintah Republik Indonesia. Kini giliran Pemprovsu serta 10 kabupaten/kota sekawasan Danau Toba memperjuangkan kepemilikan saham 30 persen sebagaimana telah disetujui Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu di Senayan.

Sekretaris Daerah Sumut, Nurdin Lubis mengaku, Pemprovsu beserta 10 kabupaten/kota sekawasan Danau Toba masih menunggu tindaklanjut pertemuan dengan Menko Perekonomian Hatta Radjasa.

“Kita sudah berjuang. Kan sudah kita sampaikan dalam beberapa kali pertemuan. Upaya kita RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi VI, sudah ada kesepakatan minimal saham untuk  pemerintah pusat 70 persen dan 30 persen diharapkan untuk Pemprovsu dan 10 kabupaten/kota. Bahkan, Pak Gubernur juga sudah bertemu langsung dengan Menko Ekonomi, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian. Jadi, barang kali kita tinggal menunggu tindak lanjutnya,” kata Nurdin Minggu (3/11) pada wartawan di Gubernuran.

Nurdin berharap pemerintah pusat mendengar serta merespon aspirasi Pemprovsu serta 10 kabupaten/kota tersebut. “Kita berharap sebaiknya pemerintah pusat mendengar dan merespon aspirasi daerah,” harapnya.

Nurdin yang baru saja disetujui perpanjangan masa pensiunnya oleh Presiden SBY, mengharap lagi, pascatuntasnya PT Inalum kembali ke pangkuan ibu pertiwi, pemerintah pusat dalam hal ini Menko Perekonomian mengabulkan aspirasi Sumut.

“Ya menunggulah, tapi kita tetap berjuang. Kita berharap Pak Menko segera mengundang kita. Ya mudah-mudahanlah dapat supaya Sumatera Utara semakin sejahtera,” katanya.

Sementara itu, beberapa masalah penting ke depan belum klir. Antara lain perusahaan pelat merah apa yang akan menangani pengelolaan dan berapa persen pastinya jatah saham yang akan diberikan ke Pemprov Sumut dan 10 pemkab/pemko di sekitar Danau Toba.

Mengenai pembagian jatah saham, rekomendasi Komisi VI DPR sudah mematok maksimal 30 persen untuk Pemda. Lantas, dari angka itu pemda minta yang 20 persen golden share alias saham gratis.

Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah memberi sinyal, Pemda harus membeli saham, tidak gratisan.

Namun menurut anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar, permintaan golden share merupakan hal yang wajar. “Masalah angkanya berapa, bisa dinegosiasikan lagi. Tidak harus 20 persen. Tapi sebagai sebuah permintaan anak kepada bapak, ya wajar saja,” ujar Nasril kepada koran ini di Jakarta, kemarin.

Apa alasan yang bisa diajukan pemda ke pusat untuk minta golden share? Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, keberadaan Inalum selama 30 tahun di Asahan belum memberikan manfaat apa pun bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Sumut.

“Jadi mestinya pemerintah pusat bisa mendengarkan permintaan anaknya itu. Yang penting dibicarakan secara arif,” ujar Nasril, yang mengumpamakan pusat sebagai bapak dan pemda sebagai anak.

Yang jelas, kata Nasril, permintaan golden share bukan karena Sumut miskin, tak punya uang untuk membeli 30 persen saham Inalum. Tapi, lebih didasarkan pada rasa keadilan karena keberadaan Inalum selama 30 tahun belum dinikmati rakyat Sumut. (rud/sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/