26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Harta Bakal Diperiksa Pengadilan

Venna Melinda dan Ivan Fadilla
Venna Melinda dan Ivan Fadilla

SUMUTPOS>CO – Sidang cerai Venna Melinda, dan Ivan Fadilla kembali ditunda majelis hakim. Sidang yang beragendakan bukti pembayaran administrasi permohonan sita harta marita, Selasa (12/11), belum juga memutuskan kesimpulan. Rencananya pengadilan segera memeriksa harta yang dimiliki Venna dan Ivan.

Bertempat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu perjalanan sidang terpaksa ditunda. Namun, sekitar tanggal 22 November akan dilanjuti dengan penurunan petugas pengadilan yang akan melakukan pengecekan harta Ivan dan Venna selama menjalani rumah tangga.

Kuasa hukum Venna Melinda, Kemala Dewi mengatakan, sidang harus ditunda karena adanya berkas perkara yang belum lengkap dari pihak Ivan. ”Yang belum lengkap dari mas Ivan. Karena dia sendiri ada tuntutan, kewajiban untuk diserahkan. Intinya sekarang kesimpulannya ditunda, hakim wajib melengkapi ini semuanya sebelum disimpulkan,” kata Kemala usai menjalani persidangan di PA Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Kemala menerangkan, intinya pihak pengadilan ingin melengkapi semua dokumen sebelum putus kesimpulan. Apalagi, Ivan bersikeras untuk menyerahkan administrasi untuk keputusan harta keduanya. ”Kalau di Pengadilan Agama orang mau minta apa, hakim wajib melengkapi ini dan itu, jadi harus lengkap sebelum kesimpulan,” ujarnya.

Masih ditempat yang sama, kuasa hukum Ivan Fadilla, Milano mengakui, jika kliennya baru saja melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan untuk pengecekan sita harta marita. Rencananya, ajuan aset yang dilakukan Ivan segera ditinjau oleh pengadilan.

“Agendanya tadi cuma penyerahan bukti administrasi permohonan sita. Kan dulu kami pernah mengajukan sita marita. Kami minta apa yang Mas Ivan peroleh, merupakan harta bersama. Aset yang diajukan berupa rumah Jalan Paso, apartemen di Pluit, rumah di Bali dan mobil juga,” jelasnya.

Milano mengaku, pengecekan sita harta marita ini akan digelar dua pekan lagi. Petugas pengadilan yang akan melakukan tugas tersebut. “Rencananya tanggal 22 November nanti jam 14.00 petugas pengadilan akan datang ke rumah Jalan Paso. Kalau yang di Pluit dan di Bali kami masih tunggu kabar dari pengadilan yang terkait dengan tempatnya,” tandasnya. (dny)

Venna Melinda dan Ivan Fadilla
Venna Melinda dan Ivan Fadilla

SUMUTPOS>CO – Sidang cerai Venna Melinda, dan Ivan Fadilla kembali ditunda majelis hakim. Sidang yang beragendakan bukti pembayaran administrasi permohonan sita harta marita, Selasa (12/11), belum juga memutuskan kesimpulan. Rencananya pengadilan segera memeriksa harta yang dimiliki Venna dan Ivan.

Bertempat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu perjalanan sidang terpaksa ditunda. Namun, sekitar tanggal 22 November akan dilanjuti dengan penurunan petugas pengadilan yang akan melakukan pengecekan harta Ivan dan Venna selama menjalani rumah tangga.

Kuasa hukum Venna Melinda, Kemala Dewi mengatakan, sidang harus ditunda karena adanya berkas perkara yang belum lengkap dari pihak Ivan. ”Yang belum lengkap dari mas Ivan. Karena dia sendiri ada tuntutan, kewajiban untuk diserahkan. Intinya sekarang kesimpulannya ditunda, hakim wajib melengkapi ini semuanya sebelum disimpulkan,” kata Kemala usai menjalani persidangan di PA Jakarta Selatan, Selasa (12/11).

Kemala menerangkan, intinya pihak pengadilan ingin melengkapi semua dokumen sebelum putus kesimpulan. Apalagi, Ivan bersikeras untuk menyerahkan administrasi untuk keputusan harta keduanya. ”Kalau di Pengadilan Agama orang mau minta apa, hakim wajib melengkapi ini dan itu, jadi harus lengkap sebelum kesimpulan,” ujarnya.

Masih ditempat yang sama, kuasa hukum Ivan Fadilla, Milano mengakui, jika kliennya baru saja melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan untuk pengecekan sita harta marita. Rencananya, ajuan aset yang dilakukan Ivan segera ditinjau oleh pengadilan.

“Agendanya tadi cuma penyerahan bukti administrasi permohonan sita. Kan dulu kami pernah mengajukan sita marita. Kami minta apa yang Mas Ivan peroleh, merupakan harta bersama. Aset yang diajukan berupa rumah Jalan Paso, apartemen di Pluit, rumah di Bali dan mobil juga,” jelasnya.

Milano mengaku, pengecekan sita harta marita ini akan digelar dua pekan lagi. Petugas pengadilan yang akan melakukan tugas tersebut. “Rencananya tanggal 22 November nanti jam 14.00 petugas pengadilan akan datang ke rumah Jalan Paso. Kalau yang di Pluit dan di Bali kami masih tunggu kabar dari pengadilan yang terkait dengan tempatnya,” tandasnya. (dny)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/