29 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Saat Pilihan Rakyat ‘Diputuskan’ Irham & Akil

DUGAAN permainan Irham Buana Nasution dalam ‘mengurus’ sengketa Pilkada di wilayah Sumut yang masuk ke Mahkamah Konsitusi (MK), rupanya sudah diketahui banyak pihak, terutama para pengacara yang biasa menangani sengketa Pilkada.

Desakan agar Irham segara diproses hukum, atas dugaan memonopoli penunjukkan tim pengacara, yakni Sedarita Ginting dkk, untuk menangani hampir seluruh sengketa pemilukada di wilayah Sumut, sebagai pengacara pihak KPU kabupaten/kota dan KPU Sumut Sebagai tahap awal ada langkah mendorong Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana di rekening Irham. Pasalnya, banyak pengacara yang kliennya di sengketa Pilkada di MK, melihat, hampir seluruh perkara pilkada di MK asal Sumut, ditangani Sedarita Ginting dkk. Di dalamnya ada nama Nasrul Ichsan Nasution, yang disebut-sebut adik kandung Irham. Nah, yang juga aneh, hampir seluruh sengketa pemilukada asal Sumut, disidangkan di MK dengan ketua panelnya Akil Mochtar. Yang dirasakan pengacara itu agak aneh adalah para pengacara yang tergabung dalam timnya Sedarita Ginting itu seolah-olah sudah tahu putusan MK sebelum dibacakan.

Sumber koran ini pernah membeberkan modus KPUD di wilayah Sumut, yang atas arahan Irham, menggunakan jasa Sedarita Ginting dkk agar bisa memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, anggaran untuk pembelaan dipecah menjadi dua.

“Misal tarif Rp350 juta, mereka pecah Rp180 juta dan Rp170 juta. Ini agar bisa menunjuk langsung. Karena sesuai aturan, di bawah Rp200 juta bisa menunjuk langsung tanpa tender,” ungkap sumber tersebut.

Bagaimana pendapat pembaca Sumut Pos melihat sepak-terjang Irham Buana Nasution yang kala itu menjabat orang nomor satu di KPUD Sumut berbuat ‘curang’ seperti itu? Pastinya banyak yang sedih. Lebih menyedihkan lagi, sengketa Pilkada yang putusannya menetapkan pasangan calon menjadi ‘nakhoda’ rakyat di kabupaten/kota selama lima tahun ke depan tersebut malah berada di tangan dua orang: Irham Buana dan Akil Mochtar. Astaga! (*)

DUGAAN permainan Irham Buana Nasution dalam ‘mengurus’ sengketa Pilkada di wilayah Sumut yang masuk ke Mahkamah Konsitusi (MK), rupanya sudah diketahui banyak pihak, terutama para pengacara yang biasa menangani sengketa Pilkada.

Desakan agar Irham segara diproses hukum, atas dugaan memonopoli penunjukkan tim pengacara, yakni Sedarita Ginting dkk, untuk menangani hampir seluruh sengketa pemilukada di wilayah Sumut, sebagai pengacara pihak KPU kabupaten/kota dan KPU Sumut Sebagai tahap awal ada langkah mendorong Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana di rekening Irham. Pasalnya, banyak pengacara yang kliennya di sengketa Pilkada di MK, melihat, hampir seluruh perkara pilkada di MK asal Sumut, ditangani Sedarita Ginting dkk. Di dalamnya ada nama Nasrul Ichsan Nasution, yang disebut-sebut adik kandung Irham. Nah, yang juga aneh, hampir seluruh sengketa pemilukada asal Sumut, disidangkan di MK dengan ketua panelnya Akil Mochtar. Yang dirasakan pengacara itu agak aneh adalah para pengacara yang tergabung dalam timnya Sedarita Ginting itu seolah-olah sudah tahu putusan MK sebelum dibacakan.

Sumber koran ini pernah membeberkan modus KPUD di wilayah Sumut, yang atas arahan Irham, menggunakan jasa Sedarita Ginting dkk agar bisa memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, anggaran untuk pembelaan dipecah menjadi dua.

“Misal tarif Rp350 juta, mereka pecah Rp180 juta dan Rp170 juta. Ini agar bisa menunjuk langsung. Karena sesuai aturan, di bawah Rp200 juta bisa menunjuk langsung tanpa tender,” ungkap sumber tersebut.

Bagaimana pendapat pembaca Sumut Pos melihat sepak-terjang Irham Buana Nasution yang kala itu menjabat orang nomor satu di KPUD Sumut berbuat ‘curang’ seperti itu? Pastinya banyak yang sedih. Lebih menyedihkan lagi, sengketa Pilkada yang putusannya menetapkan pasangan calon menjadi ‘nakhoda’ rakyat di kabupaten/kota selama lima tahun ke depan tersebut malah berada di tangan dua orang: Irham Buana dan Akil Mochtar. Astaga! (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/