MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan sepertinya bimbang menentukan titik mana saja yang akan dilakukan perbaikan saluran drainase untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 mendatang. Pasalnya, dari 21 kecamatan di Kota Medan, Dinas Bina Marga hanya mampu memenuhi 10 kecamatan saja untuk perbaikan drainase.
Padahal, berdasarkan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) kepada Pemko Medan mengajukan 21 Kecamatan agar saluran drainasenya diperbaiki. Namun anggaran pada 2014 itu tidak akan mampu memperbaiki drainase di 21 kecamatan Kota Medan.
Berdasarkan itu, Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan.
Khairul Syahnan menyebutkan pihaknya tidak ingin dikatakan pilih kasih dalam menentukan saluran drainase mana saja yang akan diperbaiki.
Dia mencontohkan, apabila tahun ini hanya ada 10 Kecamatan yang diperbaiki saluran drainasenya, maka akan menimbulkan kecemburuan dari 11 kecamatan lainnya. “Kalau itu dilakukan, pasti ada kecemburuan dari masyarakat yang lain, saya tidak mau Pemko Medan dinilai pilih kasih,” katanya kepada Sumut Pos akhir pekan kemarin.
“Walaupun 21 Kecamatan yang kita usulkan, kan tidak seluruhnya kita perbaiki, mengingat anggaran yang tersedia terbatas,” ucapnya menambahkan.
Pria berkacamata ini mengaku tahun ini pihaknya mengusulkan uang anggaran Rp119. 767.450.000 untuk memperbaiki saluran drainase. Namun belum tentu anggota DPRD Medan akan menyetujui atas usulan tersebut.
Dinas Bina Marga, kata dia, diibaratkan hanya sebagai tukang yang tugasnya hanya mengerjakan. Sedangkan yang lebih paham dalam menentukan titik perbaikan saluran drainase ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) ini bergurau dengan mengatakan apa yang dilakukannya saat ini sudah sesuai dengan pendidikannya yakni Sarjana Tekni (ST).
“Gelar saya itu bukan Sarjana Teknik, namun Sekolah Tukang,” akunya sembari tertawa.
Namun apa yang disampaikan Dinas Bina Marga dibantah oleh Kepala Bappeda Medan, Zulkarnain. Disebutkannya, recana kerja perbaikan saluran drainase tahun 2014 yang disampaikan kepada DPRD melalui KUA PPAS bukan usulan instansinya.
“Usulan itu murni dari Dinas Bina Marga, kita hanya meneruskan, “ katanya sembari tertawa kecil.
Mengenai skala prioritas dalam perbaikan drainase juga ada berada di Dinas Bina Marga. “Kita menyesuaikan usulan Bina Marga dengan anggaran yang ada,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerhati Lingkungan Jaya Arjuna mengaku Pemko Medan tidak cerdas dalam menentukan titik mana saja yang diperbaiki saluran drainasenya.
“Kalau anggaran terbatas, bisa dibuatkan daerah mana saja yang menjadi prioritas,” sebutnya Jaya.
Dia juga meyakini apa yang akan dikerjakan oleh Pemko Medan untuk memperbaiki saluran drainase akan sia-sia, karena sikap pesimis yang disebutkan Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin beberapa waktu lalu.
“Sudah jelas sikap pesimis itu menunjukkan tidak adanya rencana matang dalam upaya pengentasan banjir yang sudah terjadi sejak berpulu-puluh tahun silam,” tukasnya. (dik)