081220564xxx
Tolong Badan Pemeriksa Keuangan periksa dana sertifikasi bulan Juni-Desember 2010 untuk guru Departemen Agama (Depag) Deli Serdang tidak cair.
Laporkan Tertulis
TerimakSIH pertanyaannya, kami dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hanya bisa melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah baik APBN maupun APBD. Pemeriksaan yang dilakukan juga berkaitan atas pelaksanaan penyelenggara keuangan, sesuai aturan atau memang memang melanggar aturan.
Mengenai dana sertifikasi yang tidak dibayarkan, selanjutnya BPK hanya bisa melakukan krafikasi dengan cara memeriksanya. Itupun, untuk melakukan pemeriksaan harus terlebih dahulu ada surat dari masyarakat yang disetujui DPRD setempat.
Kami sarankan, bagi guru-guru yang meminta pemeriksaan dana sertifikasi sebaiknya buat laporan pengaduan terlebih dahulu ke DPRD setempat, selanjutnya melalui DPRD setempat menyurati BPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Mikael Togatorop
Kepala Sub Bagian Hukum/Humas BPK Perwakilan Sumut
Buat Tertulis ke DPRD
Pertama sekali kami ingin sampaikan, DPRD Deli Serdang memliki tugas untuk mengawasi jalan pemerintahan daerah (Pemda), tapi perlu diketahui Pemda itu berkaitan instansi yang menggunakan APBD dari Deli Serdang.
Terkait dengan instansi Departemen Agama di Deli Serdang. Perlu kami jelaskan, instansi tersebut merupakan instansi vertikal. Sehingga, sulit bagi kami memberikan intervensi kepada instansi vertikal bila tak ada laporan tertulis. Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat agar lebih pro-aktif dalam menghadapi persoalan ini. Kami di DPRD Deli Serdang, sejauh ini belum ada menerima laporan dari warga tentang belum dicairkannya dana sertifikasi guru.
Apabila suratnya sudah masuk, kami segera tindak lanjuti seperti klarifikasi terlebih dahulu ke instansi terkait selanjutnya menyurati BPK Perwakilan Sumut bila dari hasil klarifikasi tersebut dibutuhkan pemeriksaan.
Dwi Andi Syaputra Lubis LC
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang