JAKARTA-Pelarian narapidana teroris yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta, Medan, Sumatera Utara, Fadli Sadama bin Muhammad (29), berakhir di negeri jiran Malaysia.
Fadli yang kabur saat rusuh di Lapas pada Senin 8 Juli 2013 silam itu sempat berpindah-pindah ke beberapa tempat selama pelariannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menerangkan bahwa setelah kabur dari Lapas, Fadli lari ke daerah perkebunan kelapa sawit di Martubung Medan, Sumut tak jauh dari kawasan pemakaman. Menurut Boy, di sana Fadli dijemput oleh saudaranya dan menginap selama dua pekan. Setelah itu, Fadli pindah ke rumah temannya selama sepekan.
Sepekan kemudian, Fadli kembai lagi ke rumah saudaranya selama dua pekan.“Lalu pergi ke Aceh ke tempat rekannya satu bulan,” tegas Boy di Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (4/12).
Selepas dari Aceh, Boy melanjutkan, Fadli kembali ke Medan untuk melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjungbalai lewat jalur laut. “Dengan menggunakan perahu nelayan menuju Pelabuhan Kuala Selangor, Malaysia dan menetap di Jinjang Selatan,” kata Boy.
Pada 20 November 2013, Fadli berhasil ditemukan di sebuah rumah milik warga Malaysia yang sebelumnya Warga Negara Indonesia, di Kuala Lumpur. Kemudian, pada 27 November 2013 dibawa oleh petugas Polri ke Jakarta.
“Jadi peran Fadli memang menonjol, kejahatan ini kan sifatnya terorganisir. Dia lah termasuk menjadi provokator dalam kerusuhan itu (di Lapas TAnjunggusta), dan melakukan penghasutan kepada kawan-kawannya melarikan diri,” jelas Boy.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan keributan di Lapas Tanjunggusta berawal dari sebuah provokasi. Menurut Boy, masalah air, listrik itu hanya sebagai dalih saja sebagai upaya memprovokasi napi lainnya.
Boy menjelaskan, Fadli adalah seorang napi militan yang bisa mempengaruhi napi lain menuruti perintahnya. “Kalau kita lihat lagi, itu hanya orang-orang militan yang bisa melakukan provokasi. Dia (Fadli) akan jauh lebih militan daripada napi-napi lain,” jelasnya.
Boy menambahkan, awalnya Fadli divonis 11 tahun karena terlibat sebagai perencana perampokan CIMB Niaga, Medan. “Ketika (perampokan) CIMB terjadi Fadli tidak ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dia ada di Kuala Lumpur, Malaysia. Itu dalam proses perencanaan terungkap,” kata Boy.
Jenderal bintang satu ini menerangkan, Fadli juga diduga kuat berkaitan dengan jaringan teroris di Medan. “Kemudian dari sisi pengalaman dia terkait jaringan teroris antara lain dengan Toni Togar, Ketua Jamaah Islamiyah Medan,” katanya.
Menurut Boy, pada 2011, Fadli melakukan kegiatan persiapan I’dad di Ambon. Pada 2003, lanjut Boy, Fadli diduga terlibat perampokan Bank Lippo untuk pengumpulan dana di Jalan Dr Mansyur, Medan Kota.
“Saat itu pelakunya bersama Toni Togar. Saat ini yang bersangkutan sudah tertangkap dan berada di (Lapas) Nusa Kambangan,” ungkap bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Pada 2007, Boy menerangkan, Fadli pergi ke Malaysia dan diduga melakukan perdagangan narkoba. Tak hanya sampai di situ, pada 2008, Fadli diduga terlibat perampokan di sebuah Money Changer di daerah Katamso, Medan bersama dengan adik iparnya. “Di sana perannya sebagai eksekutor,” tegas bekas Direskrim Polda Maluku Utara ini.
Boy melanjutkan pada Mei 2008, Fadli terlibat perampokan sebuah bank di Jalan Yos Sudarso Medan bersama dengan sejumlah orang yang sudah tertangkap. “Di antaranya Iwan dan Tomas, Taufik Hidayat. Uang hasil rampokan sebesar Rp 121 juta,” paparnya.
November 2008, kata Boy lagi, Fadli juga diduga terlibat perampokan Bank Mandiri di Jalan Dede Pardede, Medan bersama enam orang lainnya termasuk Iwan, Taufik, Tomas. “Fadli (diduga) terlibat langsung sebagai pelaku,” jelasnya seraya menambahkan Fadli membeli senjata api jenis FN 45 dari Thailand dan juga membeli lima pucuk senjata api berjenis AK.
Lantas pada 2009, kata Boy, Fadli diduga terlibat perdagangan senjata api kepada Teuku Rizal, di Bireun, Aceh. Pada 2010, Fadli pun diduga terlibat perampokan CIMB Niaga, Medan. “Serta membeli senjata di Thailand Selatan kemudian dibawa ke Indonesia,” paparnya.
Polisi, ia menerangkan, juga menduga Fadli terlibat jaringan narkoba internasional. Menurut Boy, kuat dugaan saat di Lapas, Fadli beberapa kali bertransaksi narkoba. “Kita menduga dia (Fadli) punya jaringan internasional terkait peredaran narkoba. Diduga dia melakukan transkasi saat berada di dalam LP,” ujar Boy.
Menurut Boy, jenis narkobanya diduga ganja dan sabu-sabu. Namun, kata Boy, kepolisian masih terus mendalami kasus ini. “Kita juga masih mendalami ada pelaku lain yang diduga terlibat,” kata Boy.
Pada 2013, Boy menerangkan, Fadli diduga kuat sebagai provokator kerusuhan dan kaburnya sejumlah napi di Lapas Tanjunggusta. Fadli sempat kabur ke Malaysia dan ditangkap pada 20 November 2013 silam.
“Dugaan kuat, di dalam (Lapas) dia terlibat transaksi narkoba. Kekhususan Fadli dibanding dengan lainnya adalah drug dealer, ikut terjun dalam kegiatan kelompok teroris dan narkoba,” kata Boy. Ia mengatakan dengan terungkapnya beberapa peristiwa yang diduga ada keterlibatan Fadli, maka kepolisian akan melakukan penyelidikan. “Itulah penyelidikan yang dapat dilakukan penyidik kita,” terangnya.
Ia menambahkan banyak pasal yang bisa diterapkan kepada Fadli. Itu tergantung hasil pemeriksaan nanti. “Jadi ini pelajaran buat napi lain agar tidak terjadi seperti di Tanjunggusta,” ungkap Boy. (boy/jpnn)