25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Wanita Simpan Sabu dalam Kemaluan

MEDAN-Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) mengamankan seorang penumpang wanita asal Thailand, Rabu (14/5) sore, sekitar pukul 14.30 WIB. Wanita bernama Tipan Prakusa (27) itu kedapatan membawa sabu-sabu yang disembunyikannya di dalam alat kelaminnya.

Kombes Pol Toga H Panjaitan, Direktur Narkoba Poldasu
Kombes Pol Toga H Panjaitan, Direktur Narkoba Poldasu

Data dihimpun Sumut Pos di Mapolda Sumut, Kamis (15/5) siang, Tipan Prakusa yang tinggak di Dob Bangkok, Thailand itu datang ke KNIA dengan menumpang pesawat Air Asia QZ 123. Tiba di kedatangan internasional petugas bandara curiga dengan gerak gerik wanita tersebut. Benar, setelah melawatkan X-ray, pelaku terintai membawa sabu-sabu.

Petugas langsung meringkus Tipan Prakusa. Setelah dilakukan pengeledahan, awalnya petugas menemukan serbuk putih di sepasang sepatu wanita  kelahiran 18 Mei 1987 itu. Setelah ditimbang sabu-sabu itu seberat 235,6 gram, sedangkan bagian kirinya seberat 236,7 gram. Tidak sampai di situ. Setelah kembali digeledah di bagian tubuh, petugas menemukan sabu-sabu. seberat 107,3 gram, yang disimpang di dalam alat kelaminnya (kemaluan).

Pelaku pun, disuruh mengeluarkan barang haram tersebut dari kemaluannya. Terlihat, sabu tersebut dibungkus di dalam plastik putih yang dibungkus dengan rapi. Wanita yang mengaku hanya sebagai kurir itu selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan mengakui pihaknya menerima limpahan kasus narkoba dari KNIA yang tersangkanya berasal dari Thailand.

“Saat ini kita sedang melakukan penyidikan terhadap pelaku, untuk mengetahui barang itu diserahkan kepada siapa,” kata Toga, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (15/5) siang.

Toga menjelaskan pelaku saat menjalani tugasnya sebagai kurir narkoba memilik Nomor Identitas  1101400997507 dan Nomor Paspor AA3277002.

“Barang bukti disembunyikan di dalam sol sepatu dan kemaluan dengan perincian sebagai berikut, sepatu kanan 235,6 gram brutto, sepatu kiri 236,7 gram brutto dan didalam kemaluan 107,3 gram brutto,” urai perwira melati tiga ini, dibalik sambung telpon selular.(gus/mag-9/azw)

MEDAN-Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) mengamankan seorang penumpang wanita asal Thailand, Rabu (14/5) sore, sekitar pukul 14.30 WIB. Wanita bernama Tipan Prakusa (27) itu kedapatan membawa sabu-sabu yang disembunyikannya di dalam alat kelaminnya.

Kombes Pol Toga H Panjaitan, Direktur Narkoba Poldasu
Kombes Pol Toga H Panjaitan, Direktur Narkoba Poldasu

Data dihimpun Sumut Pos di Mapolda Sumut, Kamis (15/5) siang, Tipan Prakusa yang tinggak di Dob Bangkok, Thailand itu datang ke KNIA dengan menumpang pesawat Air Asia QZ 123. Tiba di kedatangan internasional petugas bandara curiga dengan gerak gerik wanita tersebut. Benar, setelah melawatkan X-ray, pelaku terintai membawa sabu-sabu.

Petugas langsung meringkus Tipan Prakusa. Setelah dilakukan pengeledahan, awalnya petugas menemukan serbuk putih di sepasang sepatu wanita  kelahiran 18 Mei 1987 itu. Setelah ditimbang sabu-sabu itu seberat 235,6 gram, sedangkan bagian kirinya seberat 236,7 gram. Tidak sampai di situ. Setelah kembali digeledah di bagian tubuh, petugas menemukan sabu-sabu. seberat 107,3 gram, yang disimpang di dalam alat kelaminnya (kemaluan).

Pelaku pun, disuruh mengeluarkan barang haram tersebut dari kemaluannya. Terlihat, sabu tersebut dibungkus di dalam plastik putih yang dibungkus dengan rapi. Wanita yang mengaku hanya sebagai kurir itu selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan mengakui pihaknya menerima limpahan kasus narkoba dari KNIA yang tersangkanya berasal dari Thailand.

“Saat ini kita sedang melakukan penyidikan terhadap pelaku, untuk mengetahui barang itu diserahkan kepada siapa,” kata Toga, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (15/5) siang.

Toga menjelaskan pelaku saat menjalani tugasnya sebagai kurir narkoba memilik Nomor Identitas  1101400997507 dan Nomor Paspor AA3277002.

“Barang bukti disembunyikan di dalam sol sepatu dan kemaluan dengan perincian sebagai berikut, sepatu kanan 235,6 gram brutto, sepatu kiri 236,7 gram brutto dan didalam kemaluan 107,3 gram brutto,” urai perwira melati tiga ini, dibalik sambung telpon selular.(gus/mag-9/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/