30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Warga Medan Bayar PBB ke Deliserdang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga di kawasan Mariendal, Kecamatan Medan Amplas, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang, mengaku tidak mengerti tapal batas antara Kota Medan dan Deliserdang. Pasalnya, hingga saat ini masih ada warga Medan yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Kabupaten Deliserdang.

“Kami bingung dan belum memahami tapal batas antara Medan dan Deliserdang. Bahkan ada di antara kami yang tinggal di Medan, namun harus bayar PBB ke Deliserdang,” ungkap Tusio, warga Mariendal, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas saat menghadiri reses III anggota DPRD Medan, Hj Srijati Pohan di kawasan Mariendal, baru-baru ini.

Kepada politisi Partai Demokrat Kota Medan ini, warga meminta bisa dijembatani agar Pemko Medan bisa melakukan edukasi, sehingga warga bisa memahami permasalahan yang sebenarnya.

“Kami minta kepada Ibu Srijati Pohan agar menyampaikan permasalahan ini kepada Pemko Medan, sehingga masyarakat mengetahui permasalahan yang sebenarnya,” ungkap Tusio.

Tidak hanya itu, Tusio juga mengatakan, banyak permasalahan yang terjadi di perbatasan Medan dan Deliserdang, di antaranya soal adminsitrasi kependudukan.

“Soalnya banyak warga juga yang belum jelas, ada warga yang memiliki KTP Deliserdang, tapi tinggal di Medan, begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.

Menyikapi masalah ini, Srijati mengaku akan menyampaikan permasalahan ini kepada Pemko Medan. “Ini masukan yang sangat berharga bagi saya, karena PBB ini merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Pemko Medan, dan ini mempengaruhi pembangunan di Kota Medan,” katanya.

Untuk itu, Srijati meminta Plt Walikota Medan H Dzulmi Eldin, memerintahkan camat dan lurah serta kepala lingkungan untuk jeli dengan permasalahan ini.

“Masalah ini tentunya harus segera disikapi. Kita minta Pemko Medan jeli  dengan mengerahkan lurah, dan kepala lingkungan harus turun ke lapangan mengantisipasi permasalahan ini,” tegas Srijati, yang juga Ketua Komisi B DPRD Medan ini.

Tidak hanya itu, ia juga meminta Pemko Medan untuk menyikapi permasalahan administrasi kependudukan bagi warga yang berada di perbatasan Medan dan Deliserdang, sehingga benar-benar terdata dengan baik. “Ini harapan kita agar jajaran Pemko Medan benar-benar memperhatikan warga Kota Medan ini,” pungkasnya.(adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga di kawasan Mariendal, Kecamatan Medan Amplas, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang, mengaku tidak mengerti tapal batas antara Kota Medan dan Deliserdang. Pasalnya, hingga saat ini masih ada warga Medan yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Kabupaten Deliserdang.

“Kami bingung dan belum memahami tapal batas antara Medan dan Deliserdang. Bahkan ada di antara kami yang tinggal di Medan, namun harus bayar PBB ke Deliserdang,” ungkap Tusio, warga Mariendal, Lingkungan 16, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas saat menghadiri reses III anggota DPRD Medan, Hj Srijati Pohan di kawasan Mariendal, baru-baru ini.

Kepada politisi Partai Demokrat Kota Medan ini, warga meminta bisa dijembatani agar Pemko Medan bisa melakukan edukasi, sehingga warga bisa memahami permasalahan yang sebenarnya.

“Kami minta kepada Ibu Srijati Pohan agar menyampaikan permasalahan ini kepada Pemko Medan, sehingga masyarakat mengetahui permasalahan yang sebenarnya,” ungkap Tusio.

Tidak hanya itu, Tusio juga mengatakan, banyak permasalahan yang terjadi di perbatasan Medan dan Deliserdang, di antaranya soal adminsitrasi kependudukan.

“Soalnya banyak warga juga yang belum jelas, ada warga yang memiliki KTP Deliserdang, tapi tinggal di Medan, begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.

Menyikapi masalah ini, Srijati mengaku akan menyampaikan permasalahan ini kepada Pemko Medan. “Ini masukan yang sangat berharga bagi saya, karena PBB ini merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Pemko Medan, dan ini mempengaruhi pembangunan di Kota Medan,” katanya.

Untuk itu, Srijati meminta Plt Walikota Medan H Dzulmi Eldin, memerintahkan camat dan lurah serta kepala lingkungan untuk jeli dengan permasalahan ini.

“Masalah ini tentunya harus segera disikapi. Kita minta Pemko Medan jeli  dengan mengerahkan lurah, dan kepala lingkungan harus turun ke lapangan mengantisipasi permasalahan ini,” tegas Srijati, yang juga Ketua Komisi B DPRD Medan ini.

Tidak hanya itu, ia juga meminta Pemko Medan untuk menyikapi permasalahan administrasi kependudukan bagi warga yang berada di perbatasan Medan dan Deliserdang, sehingga benar-benar terdata dengan baik. “Ini harapan kita agar jajaran Pemko Medan benar-benar memperhatikan warga Kota Medan ini,” pungkasnya.(adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/