GORONTALO,SUMUTPOS.CO- – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 jalur umum akhirnya diumumkan hari ini, Selasa (31/12). Pengumuman dilakukan serentak oleh Pemkab Gorontalo Utara dan Pohuwato, menindaklanjuti deadline waktu yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Khusus untuk Gorontalo Utara, keputusan pengumuman diambil melalui rapat unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Selasa (31/12). Rapat dipimpin langsung Bupati Indra, dengan agenda membahas tentang dibukanya amplop pengumuman hasil CPNS, Senin (30/12). Amplop yang dibuka berasal dari KemenPAN-RB.
Menariknya, dalam proses pembukaan amplop itu terungkap data jumlah Lembar Jawaban Komputer (LJK) hasil pemeriksaan oleh Kemenpan -RB yang dinyatakan invalid dan error.
Totalnya sebanyak 337 Lembar Jawaban Kerja (LJK) atau 6,21 persen dari total sebanyak 5.428 LJK. Komposisinya yang valid sebanyak 5.091 LJK atau 93,79 persen sedangkan yang tidak valid alias error sebanyak 337 LJK atau 6,21 persen.
LJK ini diuraikan karena peserta tidak mengisi nomor peserta dan kode soal sebanyak 140 LJK, nomor peserta tidak ada dalam biodata sebanyak 80 LJK, serta nomor peserta ganda dengan peserta sebanyak 3 LJK. Lainnya, kode soal salah sebanyak 23 LJK dan peserta ikut lebih dari 1 lokasi ujian berdasarkan pada nomor KTP dan nama sebanyak 1 LJK.
“Total keseluruhannya sebanyak 337 Lembar Jawaban Kerja (LJK) atau 6,21 persen dari total sebanyak 5.428 LJK,” papar Bupati Indra, membacakan pengumuman hasil seleksi Kemenpan RB.
Usai membacakan surat dari kemen PAB-RB, Bupati didampingi peserta rapat Muspida kemudian meminta BKD untuk segera mengumumkan hasil tes CPNS berdasarkan apa yang telah ditetapkan oleh KemenPAN-RB.
“Pengumuman hasil CPNS segera diumumkan pada Selasa (31) dengan mencamtumkan seluruh peserta baik itu yang lolos passing grade maupun yang tidak memenuhi passing grade dilengkapi dengan nama dan nilai peserta berdasarkan peringkat yang telah disampaikan oleh KemenPAN-RB,” perintah Bupati.
Hal ini dimaksudkan agar pengumuman yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar transparan dan tidak ada indikasi melakukan kecurangan yang dapat merugikan pelamar itu sendiri.
Rapat muspida ini sendiri dilakukan atas permintaan langsung Bupati Indra. Di mana, rapat berlangsung kurang lebih dua jam dimulai pukul 12.00 dan berakhir pada pukul 14.00 siang, dihadiri oleh Ketua DPRD Muksin Badar, Wakil Bupati Drs. Roni Imran, anggota DPRD, unsur pimpinan-pimpinan kesatuan TNI dan kepolisian dan sejumlah pimpinan SKPD teknis terkait.
Bupati menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS ini berbeda dengan tahun-tahun lalu yang proses pemeriksaannya dan penentuan kelulusannya ditentukan oleh pemerintah daerah.
“Tahun 2013 ini kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan nilai kelulusan adalah murni kewenangan Kemenpan dan RB,” jelas Bupati.
Pantauan Gorontalo Post (Grup JPNN), ini proses pembukaan amplop hasil pengumuman pemeriksaan CPNS dari KemenPAN dan RB ini dilaksanakan oleh Sekda Ir. Ismail Patamani dengan menggunting amplop bersegel garuda warna putih dan bertuliskan sangat rahasia, disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat.
Usai dibuka bupati langsung membacakan pengantar surat yang diambil di dalam amplop. Surat tertanggal 18 Desember dengan nomor R/743/M.PAN-RB/12/2013 yang ditujukan kepada Bupati Gorontalo Utara ini ditandatangani langsung oleh Menteri MenPAN dan RB, Azwar Abubakar dengan perihal Penyampaian Daftar Nilai TKD (Test Kompetensi Dasar) Seleksi CPNS Tahun 2013 dari Pelamar Umum yang ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam surat tersebut tercantum bahwa daftar nilai dilarang untuk dilakukan perubahan. Selanjutnya daftar nilai TKD tersebut menjadi dasar instansi dalam menetapkan dan mengumumkan peserta seleksi, sesuai tata cara dan urut-urutannya.
Pertama, penentuan kelulusan didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (Passing Grade), yaitu bagi pelamar yang telah memenuhi atau di atas nilai ambang batas kelulusan.
Kedua, apabila jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan melebihi jumlah formasi jabatan, maka penetapan kelulusan berdasarkan urutan peringkat nilai tertinggi sesuai dengan jumlah formasi jabatan yang telah ditetapkan/disetujui KemenPAN-RB.
Ketiga, apabila dalam batas jumlah formasi terdapat peserta seleksi yang memiliki jumlah nilai yang sama maka penentuan kelulusan secara berurutan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi pada nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum dan tes wawasan kebangsaan.
Selanjutnya apabila nilai masih sama maka penentuan kelulusan pada akreditasi lembaga pendidikan dan indeks prestasi akademik yang lebih tinggi. Lainnya, atau keempat (4), penetapan dan pengumuman hasil seleksi bagi peserta harus sesuai dengan jumlah formasi, kualifikasi pendidikan dan tidak boleh melebihi jumlah pada setiap formasi jabatan sebagaimana telah ditetapkan/disetujui oleh Menteri PAN-RB.
Tahap-tahapannya, (a) setiap Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) membuat SK penetapan kelulusan, (b) Surat Penetapan kelulusan disampaikan kepada Panselnas sebelum tanggal pengumuman, (c) pengumuman kelulusan seleksi CPNS tanggal 24 Desember 2013 oleh masing-masing PPK, dan (5) apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan, yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri.
Selanjutnya peserta dapat diisi/diganti dengan peserta dengan urutan peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.
Sementara itu untuk Pohuwato dari total 470 pendaftar, yang ikut dalam seleksi sebanyak 395 orang. Sementara kuota yang akan diambil dari data tersebut yakni hanya 50 orang saja dan terdiri dari 45 orang guru SD dan 5 orang lainnya guru kejuruan.
Plh Kepala BKPPD Tadjuddin Patta sebelumnya menyampaikan pihaknya menjamin, tidak ada manipulasi atau penyelewengan dalam pelaksanaan ujian CPNS maupun K2 ini yang digelar di Pohuwato. Sementara itu, untuk honorer kategori 2, rencananya akan diumumkan pada awal Januari mendatang.
“Secara nasional yang akan diterima adalah 30 persen dari jumlah total. Untuk sisanya yang 70 persen kami juga kurang tahu mau dikemanakan, karena belum ada penjelasan dari pihak pusat. Meski demikian, hal ini akan kami koordinasikan lagi,” pungkasnya. (dix/kif)