26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Bupati Tapteng Tak Penuhi Panggilan KPK

 Bonaran Situmeang Dipanggil KPK

Bonaran Situmeang Dipanggil KPK

JAKARTA,SUMUTPOS.CO-Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang tak memenuhi panggilan Tim penyidik Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Bonaran seyogyanya diperiksa hari ini, Senin (30/12), sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

“Dia (Bonaran Situmeang-red), gak hadir. Akan dipanggil ulang,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Senin malam ini.

Menurut Johan, pemeriksaan terhadap Bonaran terkait kasus dugaan TPK pengurusan Sengketa Pilkada di MK untuk tersangka Akil Mochtar.

Perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah itu pernah ditangani di MK pada tahun 2011. Saat itu Bonaran Situmeang sebagai pihak terkait, kemenangannya didugat.

Namun, pria yang pernah menjadi pengacara Anggodo Wijoyo itu pada akhirnya tetap dinyatakan sebagai pemenang. Dia menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

KPK sendiri memang menduga Akil telah ‘memainkan’ banyak sengketa Pilkada. Diduga ada lebih dari 20 sengketa Pilkada yang dimainkan Akil.

Hingga saat ini baru empat sengketa Pilkada yang menjerat Akil, yakni Gunung Mas, Lebak, Palembang, dan Empat Lawang. [ded]

 Bonaran Situmeang Dipanggil KPK

Bonaran Situmeang Dipanggil KPK

JAKARTA,SUMUTPOS.CO-Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang tak memenuhi panggilan Tim penyidik Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Bonaran seyogyanya diperiksa hari ini, Senin (30/12), sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

“Dia (Bonaran Situmeang-red), gak hadir. Akan dipanggil ulang,” kata juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Senin malam ini.

Menurut Johan, pemeriksaan terhadap Bonaran terkait kasus dugaan TPK pengurusan Sengketa Pilkada di MK untuk tersangka Akil Mochtar.

Perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah itu pernah ditangani di MK pada tahun 2011. Saat itu Bonaran Situmeang sebagai pihak terkait, kemenangannya didugat.

Namun, pria yang pernah menjadi pengacara Anggodo Wijoyo itu pada akhirnya tetap dinyatakan sebagai pemenang. Dia menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

KPK sendiri memang menduga Akil telah ‘memainkan’ banyak sengketa Pilkada. Diduga ada lebih dari 20 sengketa Pilkada yang dimainkan Akil.

Hingga saat ini baru empat sengketa Pilkada yang menjerat Akil, yakni Gunung Mas, Lebak, Palembang, dan Empat Lawang. [ded]

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/