JAKARTA- Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin juga disebut pernah mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bila tidak mau menerima uang bernilai hampir Rp826 juta yang diberikan melalui Sekjen MK, Janedjri. Hal ini diungkapkan Mahfud usai bertemu dengan Presiden SBY di kantor Presiden, Jumat (20/5) guna melaporkan ‘ulah’ kader Demokrat tersebut.
Mahfud mengatakan, begitu menerima laporan mengenai dua buah amplop berisi uang USD120 ribu, Mahfud langsung berusaha menghubungi Nazaruddin untuk mengembalikan uang tersebut. “Bahkan seperti maksa. Ancamannya itu kalo gak mau terima saya (Nazaruddin) obrak-abrik MK. Begitu dengar itu, saya bilang walau MK diobrak abrik saya tetap kembalikan.
Saya ingin tahu seperti apa mau obrak-abrik MK, ternyata tidak berani,” kata Mahfud pada wartawan menirukan pembicaraannya dengan Nazaruddin.
Hingga saat ini Mahfud mengaku tidak tahu ada kepentingan apa dibalik pemberian dua buah amplop tersebut kepada Sekjen MK.
Mengenai pertemuan yang dilakukan Sekjen MK dengan Nazaruddin, menurut Mahfud itu hal yang lumrah. Apalagi sebagai anggota komisi III DPR RI, Nazaruddin memang memiliki kepentingan dengan MK sebagai mitra kerjanya.
“Saya gak pernah ke DPR, itu urusan Sekjen. Mungkin disitu kenal dan tiba-tiba dipanggil. Anda bayangkan, kalau zaman sekarang seorang birokrat dipanggil anggota DPR, ya datang saja,” kata Mahfud.
Mahfud sangat bersyukur, Sekjen MK langsung memberikan laporan padanya. Semua detail pertemuan pun diberi tahu. Namun Mahfud enggan memberi tahu media mengenai lokasi dan waktu pertemuan. Secara detail, semuanya telah dilaporkan Mahfud dan Janedjri pada SBY selaku Ketua dewan pembina Partai Demokrat.
“Pokoknya di suatu tempat, di sekitar sini saja. Semuanya sudah saya laporkan pada Presiden SBY,” kata Mahfud.(afz/jpnn)