23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Gatot: Evaluasi Kadishub Sumut

gatotMEDANSUMUTPOS.CO- Dilaporkannya adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di 11 jembatan timbangan di se-Sumut oleh Staf Pos Pelabuhan Regional Teluknibung Tanjungbalai, Ari Wibowo Saleh, ke Polda Sumut membuat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berang. Bahkan, dia menyatakan siap mengavaluasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumatera Utara.

Sikap Gatot ditunjukkan sesaat wartawan mencoba mengonfirmasi, Jumat (10/1) perihal laporan tersebut. Saat ia dikonfirmasi usai salat Jumat di Masjid Agung, yang bersebelahan dengan Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Gatot enggan menjawab dengan alasan masalah teknis harus kepala SKPD yang n
bersangkutan yang menjawabnya.

“Kalau masalah teknis janganlah pada saya lagi. Langsung saja pada Kadis yang bersangkutan. Ada apa ini?” ujar Gatot.

Setelah dicecar terus agar memberikan pernyataan, Gatot mulai ttampak emosi. Akhirnya dia mau menjawab juga. “Kita akan evaluasi kadisnya itu,” tegas Gatot, sembari memerintahkan ajudannya, untuk menghubungi Kadis Perhubungan Sumatera Utara, Anthoni Siahaan.

“Hallo Pak, ini Pak Gubernur (Gatot) mau bicara dengan Bapak,” ujar ajudan melalui telepon seluler.

Gatot pun langsung menerima telepon seluler yang diberikan ajudannya. “Pak Kadis, ini ada apa? Saya diserbu wartawan ini. Bapak harus segera mengklarifikasi pada rekan-rekan wartawan sekarang juga! Jangan ada yang ditutup-tutupi. Bapak harus mengungkap kebenarannya. Jadi bapak harus segera menggelar konfrensi pers sekarang juga. Agar rekan-rekan wartawan tahu,” ujar Gatot tanpa basa-basi sembari menutup pembicaraannya dan langsung memberikan telepon selulernya pada sang ajudan.

Dishub Sumut Membantah
Tak berapa lama diperintahkan Gatot, akhirnya pada pukul 15.30 WIB, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Anthoni Siahaan bersama Kepala UPT Pengawasan Pengendalian Sarana dan Prasarana Lalulintas Angkutan Jalan Wilayah III, Tengku Reza Zulkarnain menggelar pertemuan dengan wartawan, Jumat (10/1) di Kantor Dishub Sumut Jalan Sudirman Medan.

“Kami sudah mengetahui laporan yang dilakukan saudara Ari Wibowo Saleh, ke Polda Sumut atas tuduhan pungutan liar ini, dari harian Sumut Pos. Yang perlu saya tegaskan hari ini, laporan yang dilakukannya itu (Ari Wibowo Saleh, Red), adalah tidak betul. Barang bukti yang dia bawa ke Polda Sumut, berupa rekaman video adalah rekayasanya,” ujar Reza dalam konfrensi pers.

“Rekamannya itu dia buat setahun lalu bersama-sama rekan satu timnya dengan alasan hanya untuk main-main. Bahkan kita telah memanggil rekannya untuk dimintai keterangannya satu per satu. Maka dari keterangannya rekan-rekannya itulah saya baru mengetahui, bahwa rekaman itu, semula pengakuan Ari hanya untuk main-main. Maka untuk itulah mereka mulai mengumpulkan uang dari hasil retribusi resmi angkutan barang sesuai perda. Tapi rupanya ini dijadikannya sebagai laporannya,” tambah Reza.

Reza juga menegaskan dia tidak ada menerima uang pungli. “Saya membantahnya. Bahkan saya siap mengkarifikasi ini pada Polda Sumut apabila saya dipanggil. Karena saya juga sudah memanggil kepala regu masing-masing untuk mengklarifikasi ini. Bahkan teman satu regu Ari juga sudah meminta maaf dan sudah membuat pernyataan bahwa itu tidak benar. Begitu juga dengan yang bersangkutan (Ari Wibowo aleh, Red),” ujar Reza.

Siap Lapor Balik
Reza menambahkan, kasus ini pernah dinaikan koran lain beberapa tahun yang lalu. Atas dasar itulah dia panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. “Si Ari itu mengaku bahwa ia memang sengaja membuat video. Sudah pernah membuat surat pernyataan dan mohon maaf untuk mengulangi perbuatannya,” ujar Reza.

Anthoni Siahaan, menambahkan, bahwa aksi yang dilakukan Ari Wibowo itu didasari ketidakterimaan karena dipindahtugaskan. “Dia dikenakan sanksi disipilin dan dipindahtugaskan karena tidak pernah disiplin. Dia tidak pernah ikut apel pagi, tidak pernah memakai seragam dinas, bahkan tidak pernah memakai sepatu bots layaknya seorang petugas. Yang bersangkutan mau berbuat semaunya. Untuk itu yang bersangkutan dimutasi,” ujar Anthoni.

Bahkan Ari Wibowo Saleh juga pernah mengajukan surat permohonan pembatalan mutasi pada Gubernur Sumatera Utara. Oleh Gubsu, surat ini dibalas Sekdaprovsu yang disampaikan pada BKD Pemprovsu dan diteruskan pada Dishub Sumut.

“Surat balasan dari Pak Gubernur itu isinya menolak permohonan itu. Kasus ini sekitar awal Agustus 2012. Ia juga melanggar disiplin tidak pernah melaksanakan pekerjaan tidak sesuai Perda,” bebernya.

Dishub Sumut, juga akan berencana akan mengambil tindakan dengan melaporkan yang bersangkutan pada aparat kepolisian.

Pelapor Mulai Diancam
Kemarin ,saat dihubungi Sumut Pos, Ari Wibowo Saleh membeberkan soal pemutasiannya. Dia mengatakan dipindahkan tugas setelah dirinya pulang berobat di Jakarta. Selama ini menderita penyakit liver dan jantung. Hal itulah yang mendasarinya tidak bisa melaksanakan tugas. “Saya bisa tunjukkan bukti-bukti hasil diagnosa rumah sakit,” ucapnya.

“Saya protes karena saya dipindahtugaskan karena alas an tak disiplin, padahal saya berobat di Jakarta,” katanya.

Kemudian, Ari juga mengaku diancam oleh sejumlah penelepon untuk mencabut laporan di Poldasu. “Saya tidak akan mencabut laporan, dipenjarakan pun saya siap bila laporan saya palsu. Saya membuka persoalan ini karena luar biasa pungli-nya. Saya akan beberkan sejumlah penerima pungli di UPT Jembatan Timbang,” bebernya.

Menyikapi laporan yang dinilai jalan di tempat, Ari Wibowo Saleh mengatakan akan kembali melaporkan pungli tersebut ke Mabes Polri dan KPK. “Sudah saya laporan ke Poldasu, Kejatisu, dan Pak Gatot. Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari mereka, jadi akan saya laporkan hingga ke Mabes Polri. Kalau mentok akan saya laporkan juga ke KPK,” jelas Ari Wibowo.

Meski beitu, dia menyesalkan proses hukum yang dinilai lamban.”Saya mau ke mana lagi mencari keadilan ini, saya hanya meminta keadilan bagi penegak hukum saja, tidak ada yang lain,” tuturnya.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut menyatakan siap untuk melakukan penyidikan atas laporan yang dibuat Ari Wibowo Saleh. “Kalau memang ada laporan disertai dengan barang bukti segera dilakukan penyidikan atas hal itu,”ucap Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Dono Indarto, saat dikonfirmasi Sumut Pos usai salat Jumat di Mapoldasu.

“Hingga saat ini (kemarin,Red), saya belum menerima laporan tersebut,” sambung perwira melati tiga ini.

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Lampung itu, berjanji akan melakukan penyidikan laporan yang disampaikan Ari Wibowo Saleh, untuk membongkar pungli tersebut.”Kalau ada laporannya, kita lidik! Siapa yang terlibat (Dishub Sumut,Red) akan kita gas. Biar suruh nanti anggota untuk mengecek laporan itu,” tegasnya. (rud/gus/ril/rbb)

gatotMEDANSUMUTPOS.CO- Dilaporkannya adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di 11 jembatan timbangan di se-Sumut oleh Staf Pos Pelabuhan Regional Teluknibung Tanjungbalai, Ari Wibowo Saleh, ke Polda Sumut membuat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berang. Bahkan, dia menyatakan siap mengavaluasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumatera Utara.

Sikap Gatot ditunjukkan sesaat wartawan mencoba mengonfirmasi, Jumat (10/1) perihal laporan tersebut. Saat ia dikonfirmasi usai salat Jumat di Masjid Agung, yang bersebelahan dengan Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Gatot enggan menjawab dengan alasan masalah teknis harus kepala SKPD yang n
bersangkutan yang menjawabnya.

“Kalau masalah teknis janganlah pada saya lagi. Langsung saja pada Kadis yang bersangkutan. Ada apa ini?” ujar Gatot.

Setelah dicecar terus agar memberikan pernyataan, Gatot mulai ttampak emosi. Akhirnya dia mau menjawab juga. “Kita akan evaluasi kadisnya itu,” tegas Gatot, sembari memerintahkan ajudannya, untuk menghubungi Kadis Perhubungan Sumatera Utara, Anthoni Siahaan.

“Hallo Pak, ini Pak Gubernur (Gatot) mau bicara dengan Bapak,” ujar ajudan melalui telepon seluler.

Gatot pun langsung menerima telepon seluler yang diberikan ajudannya. “Pak Kadis, ini ada apa? Saya diserbu wartawan ini. Bapak harus segera mengklarifikasi pada rekan-rekan wartawan sekarang juga! Jangan ada yang ditutup-tutupi. Bapak harus mengungkap kebenarannya. Jadi bapak harus segera menggelar konfrensi pers sekarang juga. Agar rekan-rekan wartawan tahu,” ujar Gatot tanpa basa-basi sembari menutup pembicaraannya dan langsung memberikan telepon selulernya pada sang ajudan.

Dishub Sumut Membantah
Tak berapa lama diperintahkan Gatot, akhirnya pada pukul 15.30 WIB, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Anthoni Siahaan bersama Kepala UPT Pengawasan Pengendalian Sarana dan Prasarana Lalulintas Angkutan Jalan Wilayah III, Tengku Reza Zulkarnain menggelar pertemuan dengan wartawan, Jumat (10/1) di Kantor Dishub Sumut Jalan Sudirman Medan.

“Kami sudah mengetahui laporan yang dilakukan saudara Ari Wibowo Saleh, ke Polda Sumut atas tuduhan pungutan liar ini, dari harian Sumut Pos. Yang perlu saya tegaskan hari ini, laporan yang dilakukannya itu (Ari Wibowo Saleh, Red), adalah tidak betul. Barang bukti yang dia bawa ke Polda Sumut, berupa rekaman video adalah rekayasanya,” ujar Reza dalam konfrensi pers.

“Rekamannya itu dia buat setahun lalu bersama-sama rekan satu timnya dengan alasan hanya untuk main-main. Bahkan kita telah memanggil rekannya untuk dimintai keterangannya satu per satu. Maka dari keterangannya rekan-rekannya itulah saya baru mengetahui, bahwa rekaman itu, semula pengakuan Ari hanya untuk main-main. Maka untuk itulah mereka mulai mengumpulkan uang dari hasil retribusi resmi angkutan barang sesuai perda. Tapi rupanya ini dijadikannya sebagai laporannya,” tambah Reza.

Reza juga menegaskan dia tidak ada menerima uang pungli. “Saya membantahnya. Bahkan saya siap mengkarifikasi ini pada Polda Sumut apabila saya dipanggil. Karena saya juga sudah memanggil kepala regu masing-masing untuk mengklarifikasi ini. Bahkan teman satu regu Ari juga sudah meminta maaf dan sudah membuat pernyataan bahwa itu tidak benar. Begitu juga dengan yang bersangkutan (Ari Wibowo aleh, Red),” ujar Reza.

Siap Lapor Balik
Reza menambahkan, kasus ini pernah dinaikan koran lain beberapa tahun yang lalu. Atas dasar itulah dia panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. “Si Ari itu mengaku bahwa ia memang sengaja membuat video. Sudah pernah membuat surat pernyataan dan mohon maaf untuk mengulangi perbuatannya,” ujar Reza.

Anthoni Siahaan, menambahkan, bahwa aksi yang dilakukan Ari Wibowo itu didasari ketidakterimaan karena dipindahtugaskan. “Dia dikenakan sanksi disipilin dan dipindahtugaskan karena tidak pernah disiplin. Dia tidak pernah ikut apel pagi, tidak pernah memakai seragam dinas, bahkan tidak pernah memakai sepatu bots layaknya seorang petugas. Yang bersangkutan mau berbuat semaunya. Untuk itu yang bersangkutan dimutasi,” ujar Anthoni.

Bahkan Ari Wibowo Saleh juga pernah mengajukan surat permohonan pembatalan mutasi pada Gubernur Sumatera Utara. Oleh Gubsu, surat ini dibalas Sekdaprovsu yang disampaikan pada BKD Pemprovsu dan diteruskan pada Dishub Sumut.

“Surat balasan dari Pak Gubernur itu isinya menolak permohonan itu. Kasus ini sekitar awal Agustus 2012. Ia juga melanggar disiplin tidak pernah melaksanakan pekerjaan tidak sesuai Perda,” bebernya.

Dishub Sumut, juga akan berencana akan mengambil tindakan dengan melaporkan yang bersangkutan pada aparat kepolisian.

Pelapor Mulai Diancam
Kemarin ,saat dihubungi Sumut Pos, Ari Wibowo Saleh membeberkan soal pemutasiannya. Dia mengatakan dipindahkan tugas setelah dirinya pulang berobat di Jakarta. Selama ini menderita penyakit liver dan jantung. Hal itulah yang mendasarinya tidak bisa melaksanakan tugas. “Saya bisa tunjukkan bukti-bukti hasil diagnosa rumah sakit,” ucapnya.

“Saya protes karena saya dipindahtugaskan karena alas an tak disiplin, padahal saya berobat di Jakarta,” katanya.

Kemudian, Ari juga mengaku diancam oleh sejumlah penelepon untuk mencabut laporan di Poldasu. “Saya tidak akan mencabut laporan, dipenjarakan pun saya siap bila laporan saya palsu. Saya membuka persoalan ini karena luar biasa pungli-nya. Saya akan beberkan sejumlah penerima pungli di UPT Jembatan Timbang,” bebernya.

Menyikapi laporan yang dinilai jalan di tempat, Ari Wibowo Saleh mengatakan akan kembali melaporkan pungli tersebut ke Mabes Polri dan KPK. “Sudah saya laporan ke Poldasu, Kejatisu, dan Pak Gatot. Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari mereka, jadi akan saya laporkan hingga ke Mabes Polri. Kalau mentok akan saya laporkan juga ke KPK,” jelas Ari Wibowo.

Meski beitu, dia menyesalkan proses hukum yang dinilai lamban.”Saya mau ke mana lagi mencari keadilan ini, saya hanya meminta keadilan bagi penegak hukum saja, tidak ada yang lain,” tuturnya.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut menyatakan siap untuk melakukan penyidikan atas laporan yang dibuat Ari Wibowo Saleh. “Kalau memang ada laporan disertai dengan barang bukti segera dilakukan penyidikan atas hal itu,”ucap Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Dono Indarto, saat dikonfirmasi Sumut Pos usai salat Jumat di Mapoldasu.

“Hingga saat ini (kemarin,Red), saya belum menerima laporan tersebut,” sambung perwira melati tiga ini.

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Lampung itu, berjanji akan melakukan penyidikan laporan yang disampaikan Ari Wibowo Saleh, untuk membongkar pungli tersebut.”Kalau ada laporannya, kita lidik! Siapa yang terlibat (Dishub Sumut,Red) akan kita gas. Biar suruh nanti anggota untuk mengecek laporan itu,” tegasnya. (rud/gus/ril/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/