KABANJAHE-Pencairan dana bantuan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tahun anggaran 2013 untuk guru-guru dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo menuai protes. Selain diberikan di awal tahun 2014, uang tambahan bagi tenaga pendidik fungsional itu diduga di “sunat” pasalnya lebih rendah dari beberapa Kab/Kota lainnya di Sumut.
Disebutkan para guru-guru cuma mendapat Rp494.000 (belum potong pajak) per orangnya. Sebaliknya, di beberapa Kab/kota lain yang berhasil di konformasi memperoleh Rp 720.000 dalam setahun atau Rp 60 ribu perbulannya. Dana itu biasanya dikucurkan per enam bulan kepada para guru yang belum peroleh sertifikasi.
“Ada kesan ada perbedaan dengan Kab/Kota yang lain. Namanya juga bantuan dari Gubsu bagi guru yang belum sertifikasi, tentunya sama dengan daerah lainnya. Seperti Kab Langkat, Binjai, Madina, dan lainnya. Total setahun Rp720 ribu,”ujar sejumlah guru-guru, Selasa (14/1) di Kabanjahe.
Selain masalah ketidaksamaan perolehan jatah dari bantuan Gubsu para guru juga merasa heran mengapa pencarian dana kepada mereka dilakukan pada awal Januari 2014. “Ini kan sudah beda tahun anggaran.” tambah para guru-guru kepada wartawan. Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Hettiani Br Barus, kepada wartawan melalui telepon selularnya menyatakan bahwa ada pengurangan bantuan Gubsu tahun anggaran 2013. “Saya lupa angka . Tetapi kurang dari Rp 60 ribu perbulan. Data di kantor, tidak saya bawa kerumah, ini kan hari libur,” ujarnya singkat. ( nng/smg/btr)