26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Timwas Putuskan Panggil Boediono 19 Februari

 Timwas Putuskan Panggil Boediono 19 Februari

Timwas Putuskan Panggil Boediono 19 Februari

JAKARTA – Tim Pengawas Bank Century DPR memutuskan pemanggilan kedua kalinya terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Wakil Presiden RI itu akan dipanggil untuk memenuhi undangan Timwas 19 Februari 2014 mendatang.

Keputusan ini diambil setelah Timwas Century melakukan rapat internal di Gedung DPR RI, Rabu (22/1), karena dalam pemanggilan sebelumnya, Boediono menolak hadir dengan alasan hukum bahwa kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Rapat Timwas Century memutuskan dan menetapkan pemanggilan Boediono tanggal 19 Februari 2014, sebagai lanjutan dari pemanggilan sebelumnya,” kata Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century DPR.

Menurutnya, bila dalam pemanggilan kedua ini Boediono tetap menolak untuk memenuhi panggilan Timwas, maka akan dilakukan pemanggilan ketiga, termasuk upaya pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tak juga hadir.

“Kalau tidak datang lagi ya kita panggil lagi. Nah kalau ketiga tidak hadir lagi baru baru dihadirkan secara paksa,” tandas politikus Partai Golkar itu.(Fat/jpnn)

 Timwas Putuskan Panggil Boediono 19 Februari

Timwas Putuskan Panggil Boediono 19 Februari

JAKARTA – Tim Pengawas Bank Century DPR memutuskan pemanggilan kedua kalinya terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Wakil Presiden RI itu akan dipanggil untuk memenuhi undangan Timwas 19 Februari 2014 mendatang.

Keputusan ini diambil setelah Timwas Century melakukan rapat internal di Gedung DPR RI, Rabu (22/1), karena dalam pemanggilan sebelumnya, Boediono menolak hadir dengan alasan hukum bahwa kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Rapat Timwas Century memutuskan dan menetapkan pemanggilan Boediono tanggal 19 Februari 2014, sebagai lanjutan dari pemanggilan sebelumnya,” kata Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century DPR.

Menurutnya, bila dalam pemanggilan kedua ini Boediono tetap menolak untuk memenuhi panggilan Timwas, maka akan dilakukan pemanggilan ketiga, termasuk upaya pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tak juga hadir.

“Kalau tidak datang lagi ya kita panggil lagi. Nah kalau ketiga tidak hadir lagi baru baru dihadirkan secara paksa,” tandas politikus Partai Golkar itu.(Fat/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/