26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Oww… SKPD Pemko Medan Tambah Gemuk

Perpustakaan
Kantor Perpustakaan Medan menjadi Dinas Perpustakaan Pemko Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan sudah memfinalisasi perubahan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan Peraturan Pemerintah No.18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dalam waktu dekat, draf tersebut akan dikirimkan ke DPRD Medan untuk segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum.

Menurut Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, sesuai aturan yang baru bahwa perubahan struktur menjadikan perangkat daerah pemko lebih gemuk. Karena ada beberapa SKDP yang akan dimekarkan, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata. Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja menjadi Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.

Kemudian BKKBN akan mekar menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta dinas pemberdayaan masyarakat, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana. “Tinggal tanda tangan Pak Wali saja. Drafnya sudah siap,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Senin (19/9).

“Kemudian beberapa SKPD ada digabung, seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Dinas Penataan Ruang. Di mana nanti sebagian tugas Dinas Perkim akan dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum. Contohnya pekerjaan jalan setapak. Serta tupoksi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman sebagian tugasnya dialihkan ke tata ruang,” sebutnya.

Sedangkan yang berbentuk kantor dan badan, kata Akhyar, sebagian akan berubah menjadi dinas. Seperti Kantor Sandi (Dinas Persandian), Kantor Perpustakaan (Dinas Perpustakaan), Kantor Arsip (Dinas Kearsipan). “Selebihnya masih tetap, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Bina Marga menjadi Dinas PU, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), Dispora, serta Diskominfo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Badan Pengelola Keuangan,” sebutnya.

Perpustakaan
Kantor Perpustakaan Medan menjadi Dinas Perpustakaan Pemko Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan sudah memfinalisasi perubahan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan Peraturan Pemerintah No.18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dalam waktu dekat, draf tersebut akan dikirimkan ke DPRD Medan untuk segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum.

Menurut Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, sesuai aturan yang baru bahwa perubahan struktur menjadikan perangkat daerah pemko lebih gemuk. Karena ada beberapa SKDP yang akan dimekarkan, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata. Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja menjadi Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.

Kemudian BKKBN akan mekar menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta dinas pemberdayaan masyarakat, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana. “Tinggal tanda tangan Pak Wali saja. Drafnya sudah siap,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Senin (19/9).

“Kemudian beberapa SKPD ada digabung, seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Dinas Penataan Ruang. Di mana nanti sebagian tugas Dinas Perkim akan dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum. Contohnya pekerjaan jalan setapak. Serta tupoksi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman sebagian tugasnya dialihkan ke tata ruang,” sebutnya.

Sedangkan yang berbentuk kantor dan badan, kata Akhyar, sebagian akan berubah menjadi dinas. Seperti Kantor Sandi (Dinas Persandian), Kantor Perpustakaan (Dinas Perpustakaan), Kantor Arsip (Dinas Kearsipan). “Selebihnya masih tetap, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Bina Marga menjadi Dinas PU, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), Dispora, serta Diskominfo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Badan Pengelola Keuangan,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/