MEDAN-Pembangunan jembatan yang berada di Jalan Adam Malik Glugur By Pass belum juga rampung. Padahal proyek tersebut sudah ada sejak tahun 2012 silam.
Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan menyebutkan pihaknya mengaku sulit menyelesaikan pekerjaan karena masyarakat yang kediamannya berbatasan langsung dengan Sungai Deli sering menghalang-halangai pekerjaan tadin
“Kita bukan tidak mau menyelesaikan pembangunan tersebut, tapi setiap pekerjaan kami selalu ada masyarakat yang menghalang-halangi,” ujar Khairul Syahnan di Hotel Santika, Rabu (22/1).
Menurutnya, persoalan yang terjadi dalam pengerjaan jembatan
Jalan Adam Malik itu seperti kasus pedagang buku yang masih bertahan di sisi Timur Lapangan Merdeka yang tepat ngotot untuk bertahan meski lokasi itu milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Karena hal tersebut, Khairul akan membuat laporan tertulis kepada atasannya, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri. “ Nanti saya akan buat laporan secara tertulis kepada Pak Sekda. Laporan itu berisi kronologis kejadian yang mengakibatkan penyelesaian pekerjaan menjadi terkendala,” sebutnya.
Diharapkannya, dengan menyurati Sekda, dirinya bias mendapat masukan mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menyelesaikan masalah tersebut. “Dinas Bina Marga sudah pernah sampaikan masalah ini kepada pak Sekda. Akan tetapi belum juga ditindaklanjuti. Maka dari itu saya akan kembali menyampaikan laporan tertulis kepada Sekda,” ungkapnya.
Pria berkacamata ini mengungkapkan anggaran pekerjaan pelebaran jembatan tersebut sebesar Rp3,5 Miliar yang berasal dari Bantuan Dana Bawahan (DBH). “Memang sulit untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut karena masyarakat dibekingi orang-orang kuat seperti pengacara maupun dari LSM,” jelasnya.
Untuk saat ini pihaknya akan berkonsentrasi menyelesaikan sengketa lahan yang diklaim milik masyarakat. Tapi, apabila persoalan ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat maka Dinas Bina Marga akan melanjutkan pekerjaa ketika Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) di bulan Agustus mendatang. “ Kita berharap persoalan ini akan selesai dan pekerjaan proyek kembali dilanjutkan,” harapnya.
Disinggung apakah pihaknya kembali melakukan tender terhadap proyek yang sudah tertunda selama dua tahun itu, Khairul Syahnan tidak bisa memberi jawaban.
Dia mengakui akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut. “Kita akan konsultasi terlebih dahulu, agar persoalan ini tidak menjadi temuan BPK,” tuturnya.
Apabila proyek tersebut ditender ulang, pihaknya tidak menutup kemungkinan perusahaan pemenang tender sebelumnya akan merasa kecewa. Namun dirinya tidak mau ambil pusing mengenai hal tersebut.
“Sebelum tender itu dimulai, pemenang tender akan melakukan proses peninjauan terlebih dahulu, apakah bersedia atau tidak mengambil pekerjaan tersebut. Jadi tidak ada alasan untuk kecewa,” bebernya.
Dihubungi terpisah Anggota Komisi D DPRD Medan, Jumadi mengungkapkan dirinya belum mendapatkan laporan terkahir dari Dinas Bina Marga mengenai lambatnya pekerjaan tersebut.
Diakuinya, Bina Marga sudah pernah menyampaikan alasan berhentinya proyek pelebaran jembatan di Jalan Adam Malik yakni karena persoalan pembebasan lahan milik warga. “Laporan terbaru belum ada disampaikan Dinas Bina Marga,” ujar Jumadi.
Pria berkumis ini akan meminta laporan terakhir kepada Dinas Bina Marga mengenai kendala penyelesaian pekerjaan tersebut pada rapat evaluasi triwulan pertama di bulan Maret mendatang.
“Nanti saya minta pertanggung jawaban dari Dinas Bina Marga mengenai jembatan di Jalan Adam Malik yang pekerjaannya belum terselesaikan,” tandas Politisi PKS ini. (dik/ije)