26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sutan Bhatoegana: Doa Kalian Ada-ada Saja…

FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tiba di gedung KPK, Kamis (23/1/2014). KPK melakukan pemeriksaan kembali politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno.
FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tiba di gedung KPK, Kamis (23/1/2014). KPK melakukan pemeriksaan kembali politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Politis Partai Demokrat asal Sumut Sutan Bhatoegana membantah bahwa dia dan rekan-rekannya di Komisi VII menerima THR dari Rudi Rubiandini, eks Kepala SKK Migas. Beranikah dia sumpah pocong bahwa uang memang tidak dia terima?

“Doa kalian ada-ada saja,” ujar Sutan ketika ditanyakan hal tersebut, usai diperiksa di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (23/1).

Sutan juga mengklaim sama sekali tidak ditanyai mengenai THR itu, ketika diperiksa penyidik selama lima jam pada hari ini. “Enggak, enggak ada,” bantahnya.

Menurutnya materi pemeriksaan, lebih banyak mengenai pembahasan anggaran di Kementerian ESDM. “Jadi yang masalah anggaran semula, itu yang dipertanyakan,” ujar Sutan yang mengenakan kemeja warna hijau.

Sutan mengatakan, penyidik banyak menanyakan hal itu kepadanya, selaku Ketua Komisi VII di DPR bidang minyak, bumi dan gas. Setiap keputusan, lanjut Sutan, pasti memerlukan tanda tangannya. Untuk itulah, menurut Sutan, penyidik ingin mengonfirmasi hal tersebut. “Jadi yang masalah-masalah anggaran semua, itu yang dipertanyakan,” ujarnya.

Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

Sutan yang mengenakan kemeja warna hijau datang ke kantor KPK pukul 09.55 WIB, Kamis (23/1). Dia datang menggunakan mobil Alphard B 1957 SB.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Sutan di Bogor.

Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja dan rumah anggota Komisi VII Tri Yulianto. Penggeledahan terkait penyidikan kasus gratifikasi di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno. Dalam BAP tersangka Deviardi, Sutan disebut bertemu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini untuk meminta uang tunjangan hari raya. Rudi pun kemudian memberi uang untuk Sutan dan anggota Komisi VII DPR, yang diserahkan melalui Tri Yulianto.

Kemudian, berdasarkan Informasi yang dihimpun, duit dari Tri kemudian dibagikan Sutan kepada anggota Fraksi Demokrat di Komisi VII di sebuah restoran di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. (net/bbs/fal)

FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tiba di gedung KPK, Kamis (23/1/2014). KPK melakukan pemeriksaan kembali politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno.
FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tiba di gedung KPK, Kamis (23/1/2014). KPK melakukan pemeriksaan kembali politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Politis Partai Demokrat asal Sumut Sutan Bhatoegana membantah bahwa dia dan rekan-rekannya di Komisi VII menerima THR dari Rudi Rubiandini, eks Kepala SKK Migas. Beranikah dia sumpah pocong bahwa uang memang tidak dia terima?

“Doa kalian ada-ada saja,” ujar Sutan ketika ditanyakan hal tersebut, usai diperiksa di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (23/1).

Sutan juga mengklaim sama sekali tidak ditanyai mengenai THR itu, ketika diperiksa penyidik selama lima jam pada hari ini. “Enggak, enggak ada,” bantahnya.

Menurutnya materi pemeriksaan, lebih banyak mengenai pembahasan anggaran di Kementerian ESDM. “Jadi yang masalah anggaran semula, itu yang dipertanyakan,” ujar Sutan yang mengenakan kemeja warna hijau.

Sutan mengatakan, penyidik banyak menanyakan hal itu kepadanya, selaku Ketua Komisi VII di DPR bidang minyak, bumi dan gas. Setiap keputusan, lanjut Sutan, pasti memerlukan tanda tangannya. Untuk itulah, menurut Sutan, penyidik ingin mengonfirmasi hal tersebut. “Jadi yang masalah-masalah anggaran semua, itu yang dipertanyakan,” ujarnya.

Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

Sutan yang mengenakan kemeja warna hijau datang ke kantor KPK pukul 09.55 WIB, Kamis (23/1). Dia datang menggunakan mobil Alphard B 1957 SB.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Sutan di Bogor.

Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja dan rumah anggota Komisi VII Tri Yulianto. Penggeledahan terkait penyidikan kasus gratifikasi di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno. Dalam BAP tersangka Deviardi, Sutan disebut bertemu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini untuk meminta uang tunjangan hari raya. Rudi pun kemudian memberi uang untuk Sutan dan anggota Komisi VII DPR, yang diserahkan melalui Tri Yulianto.

Kemudian, berdasarkan Informasi yang dihimpun, duit dari Tri kemudian dibagikan Sutan kepada anggota Fraksi Demokrat di Komisi VII di sebuah restoran di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. (net/bbs/fal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/