JAKARTA-Sikap membandel yang dilakukan mayoritas kabupaten/kota di Indonesia dengan belum mengumumkan hasil tes CPNS 2013, tak pelak berdampak pada ketidakjelasan ketidakjelasan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Nah, hal itu juga dialami CPNS yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut).
Setidaknya itu berdasar pada data yang dilansir Badan Kepagawaian Negara (BKN) per 27 Januari 2014. Dari sana diketahui jika masih sangat banyak pemda yang belum mengusulkan pemberkasan. Terdata, baru 9 instansi pusat yang sebagian CPNS-nya sudah ditetapkan NIP-nya. Untuk instansi daerah, baru ada 33 kabupaten/kota.
Total, BKN baru menetapkan 5.164 NIP, baik untuk instansi pusat maupun daerah. Angka ini masih jauh dari total formasi yang disediakan, yakni 25 ribu untuk instansi pusat dan 40 ribu untuk daerahn
Terlihat, CPNS Kemenkeu terbanyak NIP-nya yang sudah ditetapkan, yakni 3.245 dari yang sudah diusulkan sebanyak 3.285. Formasi Kemenkeu sendiri 6.199.
Pemkab/kota yang sudah banyak mengusulkan pemberkasan NIP dari wilayah Jawa Tengah. Paling sedikit dari wilayah Sumatera. Dari sini, praktis hanya Ogan Komering Ilir, Sumsel yang sudah mengusulkan permberkasan.
Menanggapi masih minimnya daerah yang mengusulkan pemberkasan, lagi-lagi Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat hanya mengimbau pemda untuk secepatnya mengusulkan berkas-berkas yang dimaksud. Alasannya, pemberkasan dibatasi hingga akhir Februari. “Yang kasihan masyarakatnya terutama pelamar yang lulus. Kalau daerah lamban, rakyat yang susah,” ujarnya.
Pemberkasan ini dilakukan masing-masing Kantor Regional BKN, tidak terpusat di BKN, Jakarta. Sikap lemah juga ditunjukkan MenPAN-RB, Azwar Abubakar. Pasalnya, meski sejauh ini masih sedikit pemda yang mengirim berkas, namun dirinya terlihat enggan memberikan sanksi bagi daerah yang belum menetapkan, mengumumkan, dan mengusulkan pemberkasan NIP.
Dia malah yakin, pemda tidak akan berani untuk tidak menetapkan kelulusan. Menteri asal Aceh ini mengklaim, hingga saat ini tinggal empat daerah saja yang belum mengumumkan. Sebelumnya, kata dia, ada sekitar 150 daerah yang menolak mengumumkan. “Sekarang tinggal empat atau lima daerah yang belum menetapkan kelulusan,” kata Azwar Abubakar di Jakarta, kemarin (28/1). (sam/ije)