25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Penggarap Tewas di Lahan Garapan

MEDAN- Diduga akibat rebutan lahan garapan, dua kubu bentrok di Kampung Agas, Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Rabu(12/2)sore sekira pukul 16.30 WIB. Ngatiran warga jalan Pasar III Mabar Hilir ditemukan tewas sedangkan delapan orang lainnya diamankan di Polresta Medan.

Data yang dihimpun, sekira pukul 16.00 WIB, sekelompok pemuda datang ke lokasi lahan garapan untuk merubuhkan tembok yang terdapat di sekitar lahan yang telah dipadati penduduk itu. Namun, sebelum kelompok tersebut melakukan aksinya, tiba-tiba sekelompok pemuda lainnya datang dan mencoba melarang perubuhan. Nah, karena kedua kelompok saling mempertahankan pendapatnya, keributan pun tidak terhindar, kedua kelompok tersebut bentrok.

Ngatiran ditemukan tak bernyawa oleh seorang nenek pemetik daun ubi dalam kondisi berimbah darah dengan tangan dan perut terbeset pisau sekira pukul 17.30 WIB. “Nenek itu memang kesehariannya metik daun ubi. Terus dia mendengat suara handpohe dan dicarinya. Rupanya sudah ada mayat aja yang tergeletak,”aku seorang saksi mata, Kandar (24).

Sontak nenek pemetik daun ubi tersebut memanggil warga setempat.  Tak lama, polisi langsung datang ke lokasi. “Lalu mayat itu langsung di bawa ke RS Pirngadi Medan untuk dilakukan visum,” katanya.

Kandar yang juga tetangga korban ini menilai, korban tewas diduga dengan motif pembunuhan dan bukan perampokan. “Karena barang-barang korban seperti kereta (sepada motor), handphone dan lainnya gak hilang,” terangnya. Tadi malam sekira pukul 23.00 WIB, jenazah korban sudah tiba di rumah duka.

Setelah petugas dari Polresta Medan turun ke lapangan delapan orang yang diduga kuat pemicu terjadinya bentrok masing-masing Suryono alias Nano (32) warga Jalan Pasar III Mabar Hilir, Tri Boy Hutahaen (33) warga Jalan Perbatasan No 181 Tanjungmulia, M Rajali (47) warga jalan Terusan Negara No.99/2, Poniman Sembiring (37)warga  jalan Selamat Ketaren, Toni (29) warga Jalan Ismaliyah Lk XI Mabar Hilir Medan Deli, Julham (22) warga Jalan Ismaliyah LK XI Mabar Hilir Medan Deli, Sopian Nasution (45) warga Jalan Pancing II No 59 Tembung, dan Prarikin Sitepu alias Tongat (50) warga Jalan Selamet Ketaren langsung diamankan. Kedelapannya diamankan di Unit Jahtanras lantai II gedung Sat Reskrim Polresta Medan.

Selang beberapa jam diperiksa, beberapa warga mendatangi Polresta Medan dan menanyakan keberadaan kedelapan pelaku bventrok yang diamankan. Namun, karena sedang diperiksa intensif, petugas piket menyarankan agar menunggu di luar. Salah seorang wanita yang enggan dikorankan mengatakan bahwa sebelumnya mereka menerima ancaman dari dua orang yang diamankan itu.” Kami juga mendapatkan ancaman dari Nano dan Boy agar menyuruh mengosongkan lahan, padahal lahan itu sudah lama kami tempati. Mereka itu penjaga malam dan anak buah AK. Sudah lama mereka mau menyuruh kami pergi dari sekitar tembok,”ucap wanita berambut pendek itu di depan gedung Sat Reskrim.

Terpisah, Kanit Jahtanras AKP Daniel Marinduri mengatakan bahwa mereka hanya mengamankan kedelapan yang diduga terlibat bentrok. “ Ada kita amankan delapan orang, tapi kalau laporannya di Polsek Percut Seituan. Sekarang (tadi malam, Red), mereka sedang diperiksa penyidik,” terangnya kepada Posmetro Medan (grup Sumut Pos).

Informasi lain yang didapat Sumut Pos, lahan Kampung Agas, Kecamatan Percut Seituan, memang jadi rebutan. Adalah mafia tanah berinsial TS yang didukung AK berusaha menguasai lahan tersebut. “Dari dulu tanah garapan selalu diserobot TS, dia mafia yang tak asing lagi dengan menggunakan AK sebagai kaki tangannya untuk melakukan penyerobotan,” kata sumber yang merupakan pegiat di lembaga masyarakat tani.

Dijelaskan pria berusia 43 tahun ini, dengan berhasil menguasai lahan garapan hingga ratusan hektare, maka TS akan menjualnya PT ACR yang selama ini sudah ada kontrak kerja sama. Oleh pengusahan PT ACR pemiliknya M akan dibuat properti mewah demi mendapatkan keuntungan.

“Tak tanggung – tanggung mereka main, semua dikondisikan baik aparat maupun pemerintah, makanya hak masyarakat untuk lahan PTPN eks HGU tak dapat dinikmati,” kata pria berkulit sawo matang.

Dengan adanya korban tewas di lahan Kampung Agas, Percut Seituan merupakan skenario dari mafia tanah agar masyarakat takut menguasai lahan yang akan direbut para mafia tanah. (gib/smg/ban/ril/rbb)

MEDAN- Diduga akibat rebutan lahan garapan, dua kubu bentrok di Kampung Agas, Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Rabu(12/2)sore sekira pukul 16.30 WIB. Ngatiran warga jalan Pasar III Mabar Hilir ditemukan tewas sedangkan delapan orang lainnya diamankan di Polresta Medan.

Data yang dihimpun, sekira pukul 16.00 WIB, sekelompok pemuda datang ke lokasi lahan garapan untuk merubuhkan tembok yang terdapat di sekitar lahan yang telah dipadati penduduk itu. Namun, sebelum kelompok tersebut melakukan aksinya, tiba-tiba sekelompok pemuda lainnya datang dan mencoba melarang perubuhan. Nah, karena kedua kelompok saling mempertahankan pendapatnya, keributan pun tidak terhindar, kedua kelompok tersebut bentrok.

Ngatiran ditemukan tak bernyawa oleh seorang nenek pemetik daun ubi dalam kondisi berimbah darah dengan tangan dan perut terbeset pisau sekira pukul 17.30 WIB. “Nenek itu memang kesehariannya metik daun ubi. Terus dia mendengat suara handpohe dan dicarinya. Rupanya sudah ada mayat aja yang tergeletak,”aku seorang saksi mata, Kandar (24).

Sontak nenek pemetik daun ubi tersebut memanggil warga setempat.  Tak lama, polisi langsung datang ke lokasi. “Lalu mayat itu langsung di bawa ke RS Pirngadi Medan untuk dilakukan visum,” katanya.

Kandar yang juga tetangga korban ini menilai, korban tewas diduga dengan motif pembunuhan dan bukan perampokan. “Karena barang-barang korban seperti kereta (sepada motor), handphone dan lainnya gak hilang,” terangnya. Tadi malam sekira pukul 23.00 WIB, jenazah korban sudah tiba di rumah duka.

Setelah petugas dari Polresta Medan turun ke lapangan delapan orang yang diduga kuat pemicu terjadinya bentrok masing-masing Suryono alias Nano (32) warga Jalan Pasar III Mabar Hilir, Tri Boy Hutahaen (33) warga Jalan Perbatasan No 181 Tanjungmulia, M Rajali (47) warga jalan Terusan Negara No.99/2, Poniman Sembiring (37)warga  jalan Selamat Ketaren, Toni (29) warga Jalan Ismaliyah Lk XI Mabar Hilir Medan Deli, Julham (22) warga Jalan Ismaliyah LK XI Mabar Hilir Medan Deli, Sopian Nasution (45) warga Jalan Pancing II No 59 Tembung, dan Prarikin Sitepu alias Tongat (50) warga Jalan Selamet Ketaren langsung diamankan. Kedelapannya diamankan di Unit Jahtanras lantai II gedung Sat Reskrim Polresta Medan.

Selang beberapa jam diperiksa, beberapa warga mendatangi Polresta Medan dan menanyakan keberadaan kedelapan pelaku bventrok yang diamankan. Namun, karena sedang diperiksa intensif, petugas piket menyarankan agar menunggu di luar. Salah seorang wanita yang enggan dikorankan mengatakan bahwa sebelumnya mereka menerima ancaman dari dua orang yang diamankan itu.” Kami juga mendapatkan ancaman dari Nano dan Boy agar menyuruh mengosongkan lahan, padahal lahan itu sudah lama kami tempati. Mereka itu penjaga malam dan anak buah AK. Sudah lama mereka mau menyuruh kami pergi dari sekitar tembok,”ucap wanita berambut pendek itu di depan gedung Sat Reskrim.

Terpisah, Kanit Jahtanras AKP Daniel Marinduri mengatakan bahwa mereka hanya mengamankan kedelapan yang diduga terlibat bentrok. “ Ada kita amankan delapan orang, tapi kalau laporannya di Polsek Percut Seituan. Sekarang (tadi malam, Red), mereka sedang diperiksa penyidik,” terangnya kepada Posmetro Medan (grup Sumut Pos).

Informasi lain yang didapat Sumut Pos, lahan Kampung Agas, Kecamatan Percut Seituan, memang jadi rebutan. Adalah mafia tanah berinsial TS yang didukung AK berusaha menguasai lahan tersebut. “Dari dulu tanah garapan selalu diserobot TS, dia mafia yang tak asing lagi dengan menggunakan AK sebagai kaki tangannya untuk melakukan penyerobotan,” kata sumber yang merupakan pegiat di lembaga masyarakat tani.

Dijelaskan pria berusia 43 tahun ini, dengan berhasil menguasai lahan garapan hingga ratusan hektare, maka TS akan menjualnya PT ACR yang selama ini sudah ada kontrak kerja sama. Oleh pengusahan PT ACR pemiliknya M akan dibuat properti mewah demi mendapatkan keuntungan.

“Tak tanggung – tanggung mereka main, semua dikondisikan baik aparat maupun pemerintah, makanya hak masyarakat untuk lahan PTPN eks HGU tak dapat dinikmati,” kata pria berkulit sawo matang.

Dengan adanya korban tewas di lahan Kampung Agas, Percut Seituan merupakan skenario dari mafia tanah agar masyarakat takut menguasai lahan yang akan direbut para mafia tanah. (gib/smg/ban/ril/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/