JAKARTA- Jaringan pengedar narkoba dari Afrika punya modus baru dalam menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Sindikat ini memperdaya Tenaga Kerja Wanita (TKW) sebagai kurir pembawa paket narkoba dengan iming-iming diberi Rp17 miliar.
Kemarin, Senin (23/5) tiga orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri. Ketiganya, Toni Appiah (warga negara Ghana), Priyettin Debora (WNI) dan Yanuari Mariyanti (TKW di Singapura).
“Penangkapan berlangsung 9 Mei dan 10 Mei di Jakarta,” kata Kasubid II Narkoba Mabes Polri, Kombes Siswandi, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/5).
Yanuari Mariyanti alias Yanti, bertindak sebagai kurir. Wanita yang empat tahun terakhir bekerja di Singapura tersebut menyelundupkan herion seberat 489,3 gram yang dikemas menjadi 54 butir kapsul dengan cara menelannya.
“Ini dilakukannya pada 7 Mei 2011 di Hotel Central, Kuala Lumpur, Malaysia. Dia lalu terbang ke Bandung lalu melanjutkan perjalanan lewat darat ke Jakarta,” papar Siswandi.
Setibanya di Jakarta, Yanti langsung menuju Puri Inn, Cikini. Di hotel tersebut Yanti mengeluarkan 54 butir kapsul dari dalam perutnya untuk diserahkan kepada Priyettin Debora yang merupakan pacar dari Toni Appiah.
Pasangan kekasih tersebut ditangkap pada 9 Mei 2011 di kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Sedangkan Yanti ditangkap di Cikini keesokan harinya. “Saya dijanjikan dibayar dolar US 2 juta setara Rp17 miliar. Sampai sekarang saya belum terima duitnya sama sekali,” ujar Yanti yang juga hadir dalam keterangan pers sore ini.
Pengakuan wanita muda ini secara tidak langsung membuktikan dirinya hanya menjadi korban penipuan. Sebab harga jual 489,3 gram heroin jauh di bawah nilai dolar US 2 juta.
“Tampaknya dia dibohongin. Dia diiming-imingi dapat bayaran besar agar mau jalankan misi itu,” ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafly Amar. (bbs/jpnn)