081260002xxx
Sudah berapa kali sms saya di muat di Publik Interaktif menyangkut model dan gaya mafia kasus. Surat Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam No B-6678 perihal mohon petunjuk kepada Disdikpora menyangkut dugaan korupsi sekitar Rp93 miliar sungguh aneh? Mohon petunjuk tentang “apa”? Mengapa Disdikpora menganggap surat itu sebagai Penghentian Perkara? Apakah ada “Deal” tertentu secara tertutup sehingga sampai jabatan berakhirpun kasus ini tidak terungkap? Pejabat Kadisdikpora yang lama seharusnya bernyanyi apa kesepakatan yang telah dibuat sehubungan permintaan petunjuk dari Kejari?
Disdikpora Belum Berperkara
Terimakasih pertanyaannya, kami sampaikan sampai sekarang di Disdikpora Deli Serdang belum ada berperkara, jadi kami menganggap prihal surat tersebut sebagai bagian sudah dihentikannya penyeledikan dari kejaksaan, karena tidak cukup bukti. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi hukum dan aturan yang ada.
Umar Sitorus
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang