28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ditanyai Krisis Listrik, Direktur PLN Marah

JAKARTA-  Direktur Perencanaan dan Afiliasi Anak Perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Murtaqi Syamsuddin sempat kesal saat mendapat kritikan terkait krisis listrik di Sumatera Utara (Sumut). Pada sebuah acara diskusi, kemarin, dia menjawab dengan nada tinggi soal krisis listrik di Sumut.

TERSANGKA: Satu dari lima tersangka kasus korupsi PLN saat di Kejari Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TERSANGKA: Satu dari lima tersangka kasus korupsi PLN saat di Kejari Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Hal ini berawal dari komentar tajam dari salah satu peserta acara ‘Coffee Morning’, soal seringnya mati listrik di Sumut.Dengan nada yang sedikit tinggi, Murtaqi mempersilakan izin usaha PLN dicabut.

“Kalau memang begitu, cabut saja izin usaha PLN,” ungkap Murtaqi saat ‘Coffee Morning’ di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan kemneterian Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (21/3). Murtaqi mengakui PLN mempunyai keterbatasan dari sisi pembiayaan untuk menyediakan listrik di Sumut dan secara nasional.

Ia sempat berkeluh kesah karena PLN tidak mampu menyediakan listrik dalam negeri disebabkan keterbatasan dana. Dari total kebutuhan mencapai 125 miliar dolar AS dalam 10 tahun atau 12,5 miliar dolar AS per tahun, PLN hanya mampu membiayai 5 miliar dolar AS per tahun atau Rp50-60 triliun. “Karena itu PLN mempunyai keterbatasan dalam penyediaan listrik,” imbuhnya.

Dikatakan Murtaqi, PLN mengaku tak punya cukup sumber daya bila diminta mengalirkan listrik ke seluruh Indonesia. Badan Usaha Milik Negara ini menilai sudah saatnya swasta semakin dilibatkan, termasuk dalam pembangunan pembangkit maupun operator penyalur kelistrikan.

“Artinya apa, artinya apa ya pemerintah harus berpikir dan pemerintah daerah juga harus berpikir jangan mudah menyalahkan. Kita dicabut (izin usaha) happy-happy saja,” cetusnya.

Monopoli hak pengelolaan listrik yang diserahkan pada PLN, lanjut dia, semakin lama dirasa tidak efisien. Bila demikian adanya, Murtaqi melihat keberadaan perusahaan pelat merah ini justru merugikan masyarakat.

“Kami tidak deliver dan negara ini tidak diuntungkan kalau PLN dijadikan tumpuan untuk menyediakan listrik di negara ini.”

Di sisi lain, PLN menyadari struktur biaya langganan listrik selama ini disamaratakan oleh pemerintah. Tanpa ada penyesuaian, swasta sulit diajak terlibat, karena tingkat balik modalnya rendah.

Murtaqi mengingatkan bisa juga caranya dengan skema feed in tarif seperti yang diperkenalkan ke pembangkit energi terbarukan. “Bila swasta didorong untuk secara penuh dengan skala model bisnis, pemerintah harus mempunyai insentif yang cukup terutama pricing yang membuat bisnis investor menjadi berkelanjutan,” ungkapnya.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, turut mendukung adanya peluang swasta masuk ke bisnis listrik. Efisiensi dan kualitas pelayanan dipercaya dapat meningkat. “Memang kita harus menciptakan model yang baru dimana player-nya bukan hanya PLN,” kata Jarman.

Swasta bukannya belum terlibat dalam pengelolaan listrik. Cuma, status mereka hanya adalah IPT alias mitra penyalur listrik, biasanya untuk memenuhi kebutuhan kawasan industri.

Hubungan PLN dan IPT biasanya dibangun melalui kontrak jangka panjang. Hasil kerja sama itu lantas dikonsolidasikan di neraca PLN, sehingga swasta tak punya banyak keleluasaan.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Energi Nasional (DEN) menilai salah satu penyebab banyak permasalahan kelistrikan di Indonesia karena banyak orang kaya di Indonesia yang masih menikmati subsidi listrik. Agar tak lagi disubsidi, orang kaya seharusnya memakai listrik panel surya, terutama rumah yang harganya di atas Rp500 juta.

“Pemberian subsidi nggak pas, teman yang mampu harus bersedekah dengan yang tidak mampu. Tarif listrik kami sarankan harus direstrukturisasi. Yang mampu bisa beli energi dan bisa membantu yang tidak mampu. Duitnya banyak ada di bank-bank kenapa masih menikmati subsidi,” kata anggota DEN, Tumiran.

Menurut Tumiran, pemerintah harus bisa melakukan berbagai macam cara seperti pengenaan tarif progresif sebesar Rp2 ribu per kilowatt hour (Kwh). Kemudian, orang kaya di Indonesia diharapkan dapat membeli produk energi listrik terbarukan seperti panel surya. Cara ini sudah banyak dilakukan di negara maju seperti di Jepang. Orang kaya di sana diwajibkan menggunakan panel surya untuk mendapatkan pasokan listrik.

“Kemudian bagaimana energi terbaharukan itu bisa dilakukan, contoh di kawasan Menteng, Pondok Indah dan lainnya. Kemudian tetapkan tarif progresif Rp2 ribu per kwh. Ini adalah pilihan. Sekarang tetap disubsidi padahal di Jepang tidak,” katanya.

“Seharusnya ada pola pikir dan ada unsur pemaksaan oleh pemerintah. Kita dorong rumah yang harganya di atas Rp 500 juta pakai listrik panel surya. Kalau semuanya dari PLN kapan kita mau berubahnya,” imbuhnya.

Cara tersebut dapat dengan mudah dilakukan bila ada koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Ini bisa dilakukan dengan koordinasi Pemda. Ada strategi bagaimana ini dilakukan seperti penggunaan energi terbaharukan,” cetusnya. (bbs/val)

Lima Tersangka Ditahan Diblok ‘Istimewa’

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tengah mempelajari berkas perkara dugaan korupsi pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Sektor Pembangkit Belawan TA 2012 yang merugikan Negara Rp2,3 Triliun. Pasca menerima pelimpahan berkas dan kelima tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejari Medan secepatnya menyusun surat dakwaaan.

“Tim kita masih mempelajari berkasnya untuk selanjutnya disusun surat dakwaan. Secepatnya. Kalau waktunya saya belum tahu. Karena tim masih mempelajari berkas,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Medan, M Yusuf, Jumat (21/3).

Yusuf mengungkapkan kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) di bawah naungan Kasi Pidsus nantinya akan menyusun surat dakwaan. Selanjutnya perkara itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

Lanjutnya, penyeledikan dalam kasus ini dilakukan Kejagung. Pihaknya, hanya menerima pelimpahan berkas perkara. “Masih sidik satu orang (Bahalwan,Red) di Kejagung. Kalau proses penyidikan di Kejagung dan tidak tutup kemungkinan akan bertambah (tersangka). Melihat hasil penyelidikan lah,” tuturnya.

Kelima tersangka sejak 20 Maret 2014 hingga 20 hari ke depan, mendekam di rumah tahanan (Rutan) Tanjunggusta Medan. Para tersangka di antaranya Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali merupakan Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT PLN, Pembangkit Sumatera Bagian Utara. Kemudian tersangka Chris Leo Manggala (mantan General Manager Pembangkitan Sumatera Bagian Utara), Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin) dan Supra Dekanto (Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi).

Di Rutan Tanjunggusta Medan, kelimanya menempati Blok A bersama terpidana Albert Pangaribuan Cs bekas General Manajer (GM) PT PLN Kitsbu Belawan Pembangkit Sumatera Bagian Utara yang tersangkut kasus korupsi pengadaan Flame Tube GT- 1.2 PT PLN (Persero) KITSBU Sektor Belawan TA 2007, dengan kerugian negara mencapai Rp23,94 milliar.

“Iya, mereka satu Blok. Yakni, Blok A yang diperuntukan untuk tahanan korupsidi Rutan ini,” sebut Kepala Rutan Tanjunggusta Medan, Tony Nainggolan saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui telpon selular, kemarin sore.

Menurut informasi berkembang, Blok A Rutan Tanjunggusta Medan merupakan blok istimewa yang di huni para koruptor kelas kakap di Sumut. Keistimewahan sel sangat berbeda dengan sel lainnya yang dihuni oleh tahanan pidana umum. Saat ditanyakan hal itu, Tony membantahnya. “Tidak ada istimewa terhadap warga binaan di Rutan Tanjunggusta Medan. Seluruhnya mendapatkan perlakuan yang sama. Sama semuanya stel ikan gembung rebus (tidur berjejer,Red) di dalam sel,” bantah Tony.

Tony menjelaskan di Blok A Rutan Tanjunggusta Medan dihuni 132 orang terpidana kasus korupsi. Baik sedang menjalani hukuman, maupun tengah proses persidangan. Saat ini, Blok A itu, sudah over kapasitas yang mana seharusnya hanya untuk dihuni 38 orang. “Kondisinya sekarang ini lagi over kapasitas, tapi ya di situ kita tempatkan semuanya. Seluruh Blok A ini, semuanya tahanan koruptor jumlah 132 orang,” kata Tony.

Bertambahnya kelima tahanan koruptor PT.PLN ini, mengakibatkan jumlah penghuni di Rutan Tanjunggusta Medan mencapai 3.214 orang warga binaan. Padahal, kapasitas Rutan ini hanya 850 orang saja. “Bertambah terus, itu data 3.214 orang pada hari ini (kemarin,red). Tapi, ada juga yang bakalan keluar habis masa tahanan, bebas murni dan bebas bersyarat,” urainya.

Ironisnya lagi, dari 3.214 warga binaan yang menghuni Rutan Tanjunggusta Medan, petugas yang melayani dan menjaga rutan itu, hanya berjumlah 18 orang saja. “Untuk petugas pun, kita kurang kali lah. Petugas kita hanya 18 orang saja. Yang berhadapan langsung 9 orang. Itu bertugas di posko pengamanan saling bergantian dan di klinik kesehatan kita,” pungkasnya.(gus/far)

JAKARTA-  Direktur Perencanaan dan Afiliasi Anak Perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Murtaqi Syamsuddin sempat kesal saat mendapat kritikan terkait krisis listrik di Sumatera Utara (Sumut). Pada sebuah acara diskusi, kemarin, dia menjawab dengan nada tinggi soal krisis listrik di Sumut.

TERSANGKA: Satu dari lima tersangka kasus korupsi PLN saat di Kejari Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TERSANGKA: Satu dari lima tersangka kasus korupsi PLN saat di Kejari Medan.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Hal ini berawal dari komentar tajam dari salah satu peserta acara ‘Coffee Morning’, soal seringnya mati listrik di Sumut.Dengan nada yang sedikit tinggi, Murtaqi mempersilakan izin usaha PLN dicabut.

“Kalau memang begitu, cabut saja izin usaha PLN,” ungkap Murtaqi saat ‘Coffee Morning’ di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan kemneterian Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (21/3). Murtaqi mengakui PLN mempunyai keterbatasan dari sisi pembiayaan untuk menyediakan listrik di Sumut dan secara nasional.

Ia sempat berkeluh kesah karena PLN tidak mampu menyediakan listrik dalam negeri disebabkan keterbatasan dana. Dari total kebutuhan mencapai 125 miliar dolar AS dalam 10 tahun atau 12,5 miliar dolar AS per tahun, PLN hanya mampu membiayai 5 miliar dolar AS per tahun atau Rp50-60 triliun. “Karena itu PLN mempunyai keterbatasan dalam penyediaan listrik,” imbuhnya.

Dikatakan Murtaqi, PLN mengaku tak punya cukup sumber daya bila diminta mengalirkan listrik ke seluruh Indonesia. Badan Usaha Milik Negara ini menilai sudah saatnya swasta semakin dilibatkan, termasuk dalam pembangunan pembangkit maupun operator penyalur kelistrikan.

“Artinya apa, artinya apa ya pemerintah harus berpikir dan pemerintah daerah juga harus berpikir jangan mudah menyalahkan. Kita dicabut (izin usaha) happy-happy saja,” cetusnya.

Monopoli hak pengelolaan listrik yang diserahkan pada PLN, lanjut dia, semakin lama dirasa tidak efisien. Bila demikian adanya, Murtaqi melihat keberadaan perusahaan pelat merah ini justru merugikan masyarakat.

“Kami tidak deliver dan negara ini tidak diuntungkan kalau PLN dijadikan tumpuan untuk menyediakan listrik di negara ini.”

Di sisi lain, PLN menyadari struktur biaya langganan listrik selama ini disamaratakan oleh pemerintah. Tanpa ada penyesuaian, swasta sulit diajak terlibat, karena tingkat balik modalnya rendah.

Murtaqi mengingatkan bisa juga caranya dengan skema feed in tarif seperti yang diperkenalkan ke pembangkit energi terbarukan. “Bila swasta didorong untuk secara penuh dengan skala model bisnis, pemerintah harus mempunyai insentif yang cukup terutama pricing yang membuat bisnis investor menjadi berkelanjutan,” ungkapnya.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, turut mendukung adanya peluang swasta masuk ke bisnis listrik. Efisiensi dan kualitas pelayanan dipercaya dapat meningkat. “Memang kita harus menciptakan model yang baru dimana player-nya bukan hanya PLN,” kata Jarman.

Swasta bukannya belum terlibat dalam pengelolaan listrik. Cuma, status mereka hanya adalah IPT alias mitra penyalur listrik, biasanya untuk memenuhi kebutuhan kawasan industri.

Hubungan PLN dan IPT biasanya dibangun melalui kontrak jangka panjang. Hasil kerja sama itu lantas dikonsolidasikan di neraca PLN, sehingga swasta tak punya banyak keleluasaan.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Energi Nasional (DEN) menilai salah satu penyebab banyak permasalahan kelistrikan di Indonesia karena banyak orang kaya di Indonesia yang masih menikmati subsidi listrik. Agar tak lagi disubsidi, orang kaya seharusnya memakai listrik panel surya, terutama rumah yang harganya di atas Rp500 juta.

“Pemberian subsidi nggak pas, teman yang mampu harus bersedekah dengan yang tidak mampu. Tarif listrik kami sarankan harus direstrukturisasi. Yang mampu bisa beli energi dan bisa membantu yang tidak mampu. Duitnya banyak ada di bank-bank kenapa masih menikmati subsidi,” kata anggota DEN, Tumiran.

Menurut Tumiran, pemerintah harus bisa melakukan berbagai macam cara seperti pengenaan tarif progresif sebesar Rp2 ribu per kilowatt hour (Kwh). Kemudian, orang kaya di Indonesia diharapkan dapat membeli produk energi listrik terbarukan seperti panel surya. Cara ini sudah banyak dilakukan di negara maju seperti di Jepang. Orang kaya di sana diwajibkan menggunakan panel surya untuk mendapatkan pasokan listrik.

“Kemudian bagaimana energi terbaharukan itu bisa dilakukan, contoh di kawasan Menteng, Pondok Indah dan lainnya. Kemudian tetapkan tarif progresif Rp2 ribu per kwh. Ini adalah pilihan. Sekarang tetap disubsidi padahal di Jepang tidak,” katanya.

“Seharusnya ada pola pikir dan ada unsur pemaksaan oleh pemerintah. Kita dorong rumah yang harganya di atas Rp 500 juta pakai listrik panel surya. Kalau semuanya dari PLN kapan kita mau berubahnya,” imbuhnya.

Cara tersebut dapat dengan mudah dilakukan bila ada koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Ini bisa dilakukan dengan koordinasi Pemda. Ada strategi bagaimana ini dilakukan seperti penggunaan energi terbaharukan,” cetusnya. (bbs/val)

Lima Tersangka Ditahan Diblok ‘Istimewa’

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tengah mempelajari berkas perkara dugaan korupsi pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Sektor Pembangkit Belawan TA 2012 yang merugikan Negara Rp2,3 Triliun. Pasca menerima pelimpahan berkas dan kelima tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejari Medan secepatnya menyusun surat dakwaaan.

“Tim kita masih mempelajari berkasnya untuk selanjutnya disusun surat dakwaan. Secepatnya. Kalau waktunya saya belum tahu. Karena tim masih mempelajari berkas,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Medan, M Yusuf, Jumat (21/3).

Yusuf mengungkapkan kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) di bawah naungan Kasi Pidsus nantinya akan menyusun surat dakwaan. Selanjutnya perkara itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

Lanjutnya, penyeledikan dalam kasus ini dilakukan Kejagung. Pihaknya, hanya menerima pelimpahan berkas perkara. “Masih sidik satu orang (Bahalwan,Red) di Kejagung. Kalau proses penyidikan di Kejagung dan tidak tutup kemungkinan akan bertambah (tersangka). Melihat hasil penyelidikan lah,” tuturnya.

Kelima tersangka sejak 20 Maret 2014 hingga 20 hari ke depan, mendekam di rumah tahanan (Rutan) Tanjunggusta Medan. Para tersangka di antaranya Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali merupakan Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT PLN, Pembangkit Sumatera Bagian Utara. Kemudian tersangka Chris Leo Manggala (mantan General Manager Pembangkitan Sumatera Bagian Utara), Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin) dan Supra Dekanto (Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi).

Di Rutan Tanjunggusta Medan, kelimanya menempati Blok A bersama terpidana Albert Pangaribuan Cs bekas General Manajer (GM) PT PLN Kitsbu Belawan Pembangkit Sumatera Bagian Utara yang tersangkut kasus korupsi pengadaan Flame Tube GT- 1.2 PT PLN (Persero) KITSBU Sektor Belawan TA 2007, dengan kerugian negara mencapai Rp23,94 milliar.

“Iya, mereka satu Blok. Yakni, Blok A yang diperuntukan untuk tahanan korupsidi Rutan ini,” sebut Kepala Rutan Tanjunggusta Medan, Tony Nainggolan saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui telpon selular, kemarin sore.

Menurut informasi berkembang, Blok A Rutan Tanjunggusta Medan merupakan blok istimewa yang di huni para koruptor kelas kakap di Sumut. Keistimewahan sel sangat berbeda dengan sel lainnya yang dihuni oleh tahanan pidana umum. Saat ditanyakan hal itu, Tony membantahnya. “Tidak ada istimewa terhadap warga binaan di Rutan Tanjunggusta Medan. Seluruhnya mendapatkan perlakuan yang sama. Sama semuanya stel ikan gembung rebus (tidur berjejer,Red) di dalam sel,” bantah Tony.

Tony menjelaskan di Blok A Rutan Tanjunggusta Medan dihuni 132 orang terpidana kasus korupsi. Baik sedang menjalani hukuman, maupun tengah proses persidangan. Saat ini, Blok A itu, sudah over kapasitas yang mana seharusnya hanya untuk dihuni 38 orang. “Kondisinya sekarang ini lagi over kapasitas, tapi ya di situ kita tempatkan semuanya. Seluruh Blok A ini, semuanya tahanan koruptor jumlah 132 orang,” kata Tony.

Bertambahnya kelima tahanan koruptor PT.PLN ini, mengakibatkan jumlah penghuni di Rutan Tanjunggusta Medan mencapai 3.214 orang warga binaan. Padahal, kapasitas Rutan ini hanya 850 orang saja. “Bertambah terus, itu data 3.214 orang pada hari ini (kemarin,red). Tapi, ada juga yang bakalan keluar habis masa tahanan, bebas murni dan bebas bersyarat,” urainya.

Ironisnya lagi, dari 3.214 warga binaan yang menghuni Rutan Tanjunggusta Medan, petugas yang melayani dan menjaga rutan itu, hanya berjumlah 18 orang saja. “Untuk petugas pun, kita kurang kali lah. Petugas kita hanya 18 orang saja. Yang berhadapan langsung 9 orang. Itu bertugas di posko pengamanan saling bergantian dan di klinik kesehatan kita,” pungkasnya.(gus/far)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/