30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ketua Panwaslu Karo Resmi Ditahan

KARO- Pasca ditangkap terkait kasus judi joker “Peak” (sejenis Black Jack, Red), Selasa (24/5) lalu, akhirnya Ketua  Panwaslu Kabupaten Karo, Drs Nggeluh Sembiring, resmi ditahan bersama dua rekannya Hendrik Situmorang (51) dan Mbantu Tarigan (37), Kamis (26/5).

Kasat Reskrim Pores Tanah Karo AKP Harry Azhar Harahap Sik, kepada wartawan koran ini, Kamis (26/5) mengatakan, Ketua Panwaslu Karo Nggeluh Sembiring beserta dua  tersangka lainnya dalam kasus judi joker sudah ditahan di sel Mapolres Tanah Karo.

“Ketiga tersangka diperlakukan sama, tidak ada pengecualian.  Serangkaian pemeriksaan  telah dilakukan terhadap mereka, dan kini masih mendekam di balik jeruji besi. Belum ada penangguhan penahanan hingga detik ini,” ujar Kasat Reskrim meyakinkan.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya tetap memproses siapa saja yang  melanggar aturan hukum, tanpa pandang bulu, walau pelaku memiliki jabatan penting dalam struktur pemerintahan atau bidang lainnya.

Terkait temuan bong (alat pemakaian sabu) saat penggrebekan, sesuai keterangan Kasat Narkoba AKP Azhar Dalimunthe, tidak ditemukan bukti kuat untuk menjerat ketiga pelaku dengan undang-undang narkotika.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain menangkap Nggeluh Cs, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 87 ribu, 32 lembar kartu joker, dan satu buah toples plastik diduga sebagai tempat uang (ceker,red) dan seperangkat bong dilokasi penggerebekan.(wan)

KARO- Pasca ditangkap terkait kasus judi joker “Peak” (sejenis Black Jack, Red), Selasa (24/5) lalu, akhirnya Ketua  Panwaslu Kabupaten Karo, Drs Nggeluh Sembiring, resmi ditahan bersama dua rekannya Hendrik Situmorang (51) dan Mbantu Tarigan (37), Kamis (26/5).

Kasat Reskrim Pores Tanah Karo AKP Harry Azhar Harahap Sik, kepada wartawan koran ini, Kamis (26/5) mengatakan, Ketua Panwaslu Karo Nggeluh Sembiring beserta dua  tersangka lainnya dalam kasus judi joker sudah ditahan di sel Mapolres Tanah Karo.

“Ketiga tersangka diperlakukan sama, tidak ada pengecualian.  Serangkaian pemeriksaan  telah dilakukan terhadap mereka, dan kini masih mendekam di balik jeruji besi. Belum ada penangguhan penahanan hingga detik ini,” ujar Kasat Reskrim meyakinkan.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya tetap memproses siapa saja yang  melanggar aturan hukum, tanpa pandang bulu, walau pelaku memiliki jabatan penting dalam struktur pemerintahan atau bidang lainnya.

Terkait temuan bong (alat pemakaian sabu) saat penggrebekan, sesuai keterangan Kasat Narkoba AKP Azhar Dalimunthe, tidak ditemukan bukti kuat untuk menjerat ketiga pelaku dengan undang-undang narkotika.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain menangkap Nggeluh Cs, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 87 ribu, 32 lembar kartu joker, dan satu buah toples plastik diduga sebagai tempat uang (ceker,red) dan seperangkat bong dilokasi penggerebekan.(wan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/