26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sandang Nama Baru

Rossa
Kanjeng Mas Ayu Sri Rossa Swarakaloka

SUMUTPOS.CO – Rossa lagi-lagi mendapat kehormatan dengan menerima gelar kebangsawanan dari Kerajaan Indonesia. Keraton Surakarta memberikan gelar baru untuknya. Apa nama baru pelantun Tegar itu? “Sekarang namanya jadi Kanjeng Mas Ayu Sri Rossa Swarakaloka,” kata Rossa di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat malam (28/3).

Pihak keraton beralasan, pemberian gelar itu karena Rossa dinilai ahli di bidangnya, dalam hal ini dunia musik. Itu adalah gelar kedua dari Keraton Surakarta. Gelar baru itu lebih tinggi dari gelar sebelumnya.

“Dulu Rossa sudah mendapat penghargaan dari kami (Keraton Surakarta). Hanya, kali ini ditingkatkan satu tingkat lebih tinggi lagi. Yang dihilangkan Tumenggung-nya,” ungkap Eyang Gempol, perwakilan Keraton Surakarta di tempat sama.

“Gelar itu ada beberapa tingkat. Sekarang Rossa sudah pada puncaknya yaitu Kanjeng Mas Ayu,” sambung Eyang Gempol. Rossa tentu saja bangga. Selain penghargaan, dunia musik yang ditekuninya mengantarkannya menjadi bagian keluarga keraton.

“Ini adalah kepercayaan yang tinggi dari Keraton Surakarta kepada saya untuk menjaga budaya. Kami menjaga sama-sama supaya kita tidak kehilangan kebudayaan leluhur ini,” tutur ibu dari Rizky Langit Ramadhan itu lalu tersenyum.

“Saya berterima kasih atas pemberian gelar ini. Buat saya ,ini satu hal yang lebih. Kenaikan pangkat ini dipercaya bisa membawa nama baik keraton. Dan saya sebagai orang Indonesia merasa sangat bangga menjadi bagian dari Keraton Surakarta,” tambah perempuan kelahiran Sumedang, Jawa Barat, 9 Oktober 1978 itu.

Gelar itu menuntut Rossa menjaga perilakunya. Sebab, kalau dinilai melakukan hal tercela, gelar itu bisa saja dicabut. “Gelar itu akan diberikan tanpa batas, selama yang bersangkutan memberikan kontribusi ke keraton. Gelar itu bisa saja hilang jika yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela,” terang Eyang Gempol.

Rossa sudah bertekad mempertahankan gelar itu. Makanya, selain menjaga perilaku, pemilik nama lengkap Sri Rossa Roslaina Handiyani itu akan terus berkarya di panggung musik. “Menjaga memang lebih sulit daripada mencapainya. Artinya, saya lebih menjaga perilaku, bukan hanya ucapan. Yang pasti, aku harus menjaga nama baik Keraton Surakarta,” tegas Rossa.

Menurutnya, gelar itu pun semakin menyadarkannya tentang warisan budaya leluhur. “Yang penting adalah, kita ini bangsa yang besar, memiliki budaya luhur. Mudah-mudahan, dengan seperti ini kebudayaan semakin terjaga,” harapnya. (ash)

Rossa
Kanjeng Mas Ayu Sri Rossa Swarakaloka

SUMUTPOS.CO – Rossa lagi-lagi mendapat kehormatan dengan menerima gelar kebangsawanan dari Kerajaan Indonesia. Keraton Surakarta memberikan gelar baru untuknya. Apa nama baru pelantun Tegar itu? “Sekarang namanya jadi Kanjeng Mas Ayu Sri Rossa Swarakaloka,” kata Rossa di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat malam (28/3).

Pihak keraton beralasan, pemberian gelar itu karena Rossa dinilai ahli di bidangnya, dalam hal ini dunia musik. Itu adalah gelar kedua dari Keraton Surakarta. Gelar baru itu lebih tinggi dari gelar sebelumnya.

“Dulu Rossa sudah mendapat penghargaan dari kami (Keraton Surakarta). Hanya, kali ini ditingkatkan satu tingkat lebih tinggi lagi. Yang dihilangkan Tumenggung-nya,” ungkap Eyang Gempol, perwakilan Keraton Surakarta di tempat sama.

“Gelar itu ada beberapa tingkat. Sekarang Rossa sudah pada puncaknya yaitu Kanjeng Mas Ayu,” sambung Eyang Gempol. Rossa tentu saja bangga. Selain penghargaan, dunia musik yang ditekuninya mengantarkannya menjadi bagian keluarga keraton.

“Ini adalah kepercayaan yang tinggi dari Keraton Surakarta kepada saya untuk menjaga budaya. Kami menjaga sama-sama supaya kita tidak kehilangan kebudayaan leluhur ini,” tutur ibu dari Rizky Langit Ramadhan itu lalu tersenyum.

“Saya berterima kasih atas pemberian gelar ini. Buat saya ,ini satu hal yang lebih. Kenaikan pangkat ini dipercaya bisa membawa nama baik keraton. Dan saya sebagai orang Indonesia merasa sangat bangga menjadi bagian dari Keraton Surakarta,” tambah perempuan kelahiran Sumedang, Jawa Barat, 9 Oktober 1978 itu.

Gelar itu menuntut Rossa menjaga perilakunya. Sebab, kalau dinilai melakukan hal tercela, gelar itu bisa saja dicabut. “Gelar itu akan diberikan tanpa batas, selama yang bersangkutan memberikan kontribusi ke keraton. Gelar itu bisa saja hilang jika yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela,” terang Eyang Gempol.

Rossa sudah bertekad mempertahankan gelar itu. Makanya, selain menjaga perilaku, pemilik nama lengkap Sri Rossa Roslaina Handiyani itu akan terus berkarya di panggung musik. “Menjaga memang lebih sulit daripada mencapainya. Artinya, saya lebih menjaga perilaku, bukan hanya ucapan. Yang pasti, aku harus menjaga nama baik Keraton Surakarta,” tegas Rossa.

Menurutnya, gelar itu pun semakin menyadarkannya tentang warisan budaya leluhur. “Yang penting adalah, kita ini bangsa yang besar, memiliki budaya luhur. Mudah-mudahan, dengan seperti ini kebudayaan semakin terjaga,” harapnya. (ash)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/