JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satu tersangka dalam kasus proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pasrah jika salah satu pegawainya itu menjadi tersangka.
“Nggak apa-apa. Proses hukum kan harus kita hormati,” kata Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (25/4). Untuk memperlancar proses penyelidikan, Gamawan siap hadir jika dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. “KPK kan profesional. Silakan saja,” ujar dia.
Gamawan juga menepis tudingan KPK bahwa teknologi yang digunakan tidak sesuai dengan proposal yang ada. Menurut dia, teknologi yang digunakan dalam proyek e-KTP hanyalah finger print, dan itu sesuai dengan proposal.
Sementara teknologi iris itu hanya bonus, sehingga wajar jika tidak semua alat e-KTP tidak dilengkapi dengan iris tecnology.
“Setahu saya teknologi iris tambahan saja, tidak termasuk yang dibayar. Tapi karena teknologi itu mau dicobakan, dia berikan bonus itu. Ini satu paket. Seingat saya tidak termasuk yang di kontrak. Tapi kita lihat saja nanti. Saya hormati KPK,” kata Gamawan.
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kemendagri. Karenanya, KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus itu.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Najoan. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (25/4).
Selain Willy, KPK juga memanggil Kasubdit Identitas Penduduk Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Drajat Wisnu Setyawan, PNS Kemendagri Pringgo Hadi Tjahyono, mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya, Direktur Produksi PNRI Yuniarto, pihak swasta bernama Andres Ginting serta dua orang PNS bernama Husni Fahmi dan Suciati.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan sejumlah keganjilan dalam proyek pengadaan e-KTP sehingga diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. “Satu contoh, teknologi yang dipakai sesuai proposal adalah iris technology atau pemindai mata. Tetapi yang banyak dilakukan selama ini menggunakan pemindai jari,” kata Bambang.
Proses penyidikan yang menyeret Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen masih terus berlangsung. Dalam kasus ini, KPK juga menggeledah sejumlah tempat, antara lain kantor Kementerian Dalam Negeri termasuk ruang kerja Mendagri, kantor Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil termasuk ruang kerja Dirjen, direktur dan pejabat pengadaan, kantor PT Quadra Solution, rumah seseorang bernama Irman, rumah Sugiharto, dan rumah seorang staf Dirjen.
Di Kemendagri, tersangka Sugiharto menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KPK menduga Sugiharto memperkaya diri, orang lain, atau koorporasi sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp1,12 triliun. Sementara total pagu anggaran proyek pengadaan paket penerapan e-KTP itu mencapai Rp6 triliun.
e-KTP Warga Medan Tersangkut
Masalah masih mendera pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Medan. blanko e-KTP belum tersedia sehingga realisasi dokumen penduduk untuk warga Medan itu sulit dipenuhi hingga tahun ini. Kalaupun bisa realisasinya menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Muslim Harahap, menyatakan siap melaksanakan pencetakan e-KTP sendiri. Itu sesuai dengan surat edaran Mendagri pada 17 Januari yang menyatakan bahwa pada 2014 pencetakan e-KTP diserahkan ke Disdukcapil kabupaten/kota. “Sejak surat itu terbit, kami langsung menyiapkan diri,” katanya.
Namun, lanjut Muslim, pencetakan e-KTP di daerah bergantung pada ketersediaan blanko. Meski e-KTP dicetak dispendukcapil kabupaten/kota, jika blanko masih tetap berasal dari pusat, sulit merealisasikannya. “Pemerintah pusat menyatakan siap menjamin. blanko itu gratis,” jelasnya.
Jadi, bukan Pemko/Pemkab yang mengadakan sendiri blanko karena blanko ditanggung pusat, Disdukcapil mengajukan surat permintaan blanko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bagaimana soal penyediaan alat pencetak e-KTP? Muslim memperkirakan, pengadaan alat dilakukan tahun depan. Alat itu akan diletakkan di kecamatan yang mempunyai banyak penduduk. Hingga saat ini percetakan e-KTP masih dilakukan di Jakarta. Meskipun ada rencana di tahun ini percetakan akan dilakukan di daerah.
“Kami optimistis tahun ini percetakan blanko bisa dilakukan di Medan. Sekarang kita tunggu selesai tendernya,” kata Muslim.
Untuk proses percetakan di daerah ini, kata Muslim, pihaknya sudah mengusulkan 200.000 blanko ke Jakarta. Sedangkan mesin percetakan sudah tersedia 2 unit di Kota Medan. “Berapa nanti blanko yang dikasih Jakarta akan kita terima. Karena mesin sudah ada. Dari 2 mesin pencetakan e-KTP ini, kita dapat mencetak 6.000 e-KTP dalam sebulan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kota Medan pada tahun 2014 juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk membeli 20 unit mesin pencetak e-KTP. Dengan keberadaan mesin tersebut, diharapkan pelayanan e-KTP dapat lebih cepat dan menyeluruh.
Hingga saat ini, dikatakan Muslim, saat ini sedikitnya 70.000 lagi e-KTP warga Kota Medan masih berada di Jakarta dalam proses percetakan. Pemerintah kota/kabupaten hingga saat ini masih bertanggungjawab dalam perekaman data saja.
“Kapan selesainya pencetakan dan dikirim kembali ke Medan, kita belum ketahui dengan pasti. Tapi biasanya, kalau sudah selesai dicetak pasti langsung dikirim ke daerah,” ujarnya.
Menurut Muslim, pengadaan blanko akhirnya harus menunggu APBNP. Jika anggaran bisa disetujui lewat APBNP, sangat mungkin pengadaan blanko bisa dilakukan. Apalagi, setelah ini ada pergantian anggota DPR. Kalau pengadaan blanko tidak bisa terlaksana tahun ini, pencetakan e-KTP di daerah pun terancam tertunda. Pencetakan baru bisa dilakukan tahun depan, setelah blanko tersedia. “Kami tetap menunggu. Semoga blanko tersedia tepat waktu,” katanya. (gil/jpnn/bbs/val)