30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Salah Paham, Ibu dan Anak Aniaya Istri Sopir Angkot

NAGA PITA- Tangan kanan patah tulang, kepala membengkak dan di sekujur tubuh mengalami luka memar. Hal ini yang dialami, Nurhayati Marbun alias mak Bora (30) warga Jalan Bineka, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba,  akibat dipukul pakai kayu (Andalu Red) dan dijambak tetangganya, Rosdiana br Lubis (40) dengan putrinya Elda Tampubolon (17), Sabtu (28/5) sekira pukul 20.00 WIB.

Kejadian ini berawal karena kesalah pahamam. Malam itu mak Bora dan temannya R Panggabean alias Mak Nando (36) ingin ke rumah tetangganya. Masih 10 meter keluar dari rumah, berpapasan dengan Rosdiana yang saat itu menumpangi sepedamotor.

“Tadinya kami ke rumah teman, di tengah jalan berpapasan dengan Rosdiana.  Saat itu saya dan Mak Nando lagi cakap-cakap. Saya bilang sama mak Nando, copot. Maksudnya mencopot kartu di dalam hape. Nggak tahu kenapa, Rosdiana tiba-tiba berhenti. Rosdiana membentak mengatakan, apanya maksudmu Mak Bora,” ucap istri supir angkot jurusan simpang dua ini, Sarifuddin Siahaan. Saat itu, mak Bora malah kembali bertanya.

“Kenapa rupanya. Nggak ada apa-apa. Malahan kau tadi siang yang mengatakan sarbut (Jambak red),” terangnya.
Hari itu, terjadi pertengkaran mulut sampai mengundang warga termasuk Elda putrinya Rosdiana. Tiba-tiba, Elda meludahi wajah Mak Bora disaksikan banyak orang.

“Wajah saya diludahi Elda disaksikan banyak orang. Saat saya mau meludahi Elda, Rosdiana (ibunya Elda) menjambak dari belakang. Kemudian saya ambil Batu mau lempar Elda, tetapi Elda sudah lari ke rumahnya,”ujar ibu dua anak ini.

Sementara malam kejadian itu, Elda langsung melaporkan Mak Bora ke Mapolresta Siantar dengan tuduhan membuat perasaan tidak senang, karena dibilang perempuan tidak baik (lonte) dengan nomor LP/372/V/2011/SU/STR.
Kapolresta Siantar AKBP Alberd TB Sianipar S.Ik MH yang dikonfirmasi melalui kasubag humas AKP Altur Pasaribu membenarkan telah menerima laporan kedua belah pihak. Elda melaporkan Mak Bora dengan tuduhan membuat perasaan tidak senang.

Sedangkan siang tadi, Mak Bora mengadukan Rosdiana dan Putrinya ke polisi dengan tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Saat membuat laporan, Mak Bora membawa kayu bulat yang digunakan Elda memukul tangan kanannya sebanyak dua kali. (osi/smg)

NAGA PITA- Tangan kanan patah tulang, kepala membengkak dan di sekujur tubuh mengalami luka memar. Hal ini yang dialami, Nurhayati Marbun alias mak Bora (30) warga Jalan Bineka, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba,  akibat dipukul pakai kayu (Andalu Red) dan dijambak tetangganya, Rosdiana br Lubis (40) dengan putrinya Elda Tampubolon (17), Sabtu (28/5) sekira pukul 20.00 WIB.

Kejadian ini berawal karena kesalah pahamam. Malam itu mak Bora dan temannya R Panggabean alias Mak Nando (36) ingin ke rumah tetangganya. Masih 10 meter keluar dari rumah, berpapasan dengan Rosdiana yang saat itu menumpangi sepedamotor.

“Tadinya kami ke rumah teman, di tengah jalan berpapasan dengan Rosdiana.  Saat itu saya dan Mak Nando lagi cakap-cakap. Saya bilang sama mak Nando, copot. Maksudnya mencopot kartu di dalam hape. Nggak tahu kenapa, Rosdiana tiba-tiba berhenti. Rosdiana membentak mengatakan, apanya maksudmu Mak Bora,” ucap istri supir angkot jurusan simpang dua ini, Sarifuddin Siahaan. Saat itu, mak Bora malah kembali bertanya.

“Kenapa rupanya. Nggak ada apa-apa. Malahan kau tadi siang yang mengatakan sarbut (Jambak red),” terangnya.
Hari itu, terjadi pertengkaran mulut sampai mengundang warga termasuk Elda putrinya Rosdiana. Tiba-tiba, Elda meludahi wajah Mak Bora disaksikan banyak orang.

“Wajah saya diludahi Elda disaksikan banyak orang. Saat saya mau meludahi Elda, Rosdiana (ibunya Elda) menjambak dari belakang. Kemudian saya ambil Batu mau lempar Elda, tetapi Elda sudah lari ke rumahnya,”ujar ibu dua anak ini.

Sementara malam kejadian itu, Elda langsung melaporkan Mak Bora ke Mapolresta Siantar dengan tuduhan membuat perasaan tidak senang, karena dibilang perempuan tidak baik (lonte) dengan nomor LP/372/V/2011/SU/STR.
Kapolresta Siantar AKBP Alberd TB Sianipar S.Ik MH yang dikonfirmasi melalui kasubag humas AKP Altur Pasaribu membenarkan telah menerima laporan kedua belah pihak. Elda melaporkan Mak Bora dengan tuduhan membuat perasaan tidak senang.

Sedangkan siang tadi, Mak Bora mengadukan Rosdiana dan Putrinya ke polisi dengan tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Saat membuat laporan, Mak Bora membawa kayu bulat yang digunakan Elda memukul tangan kanannya sebanyak dua kali. (osi/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/