ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polisi baru mulai mengusut kasus sodomi yang dialami enam bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kec. Pulau Rakyat, Senin (28/4). Keenamnya mendatangi Polres Asahan didampingi Ketua Komite Sekolah untuk membuat laporan resmi.
“Korban juga didampingi orangtuanya baru hari ini (kemarin) datang guna membuat laporan resmi,” kata Kapolres Asahan, AKBP Budi Suherman ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Eko Tri Yulianto, Senin (28/4) Hendra mengaku, belum bisa menyimpulkan apakah para korban mendapatkan pelecehan seksual (sodomi). “Kami akan mendalami kasus ini, terlebih kami akan melakukan visum terhadap enam bocah-bocah itu,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan enam bocah yang mendapat pelecehan seksual oleh gurunya, selain mendapat perlakuan tidak senonoh, mereka juga mendapat penganiayaan serta ancaman jika tidak mau menuruti kemauan gurunya. Selain mengalami trauma mereka juga sempat tidak mau masuk lantaran takut dengan guru itu.
Sementara menurut sumber di polisi, personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan sudah turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan awal. “Kami sudah melakukan penyelidikan awal, namun untuk selanjutnya diharapkan sikap proaktif dari pihak keluarga korban ” ujar salah seorang polisi di Unit PPA. (sus)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polisi baru mulai mengusut kasus sodomi yang dialami enam bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kec. Pulau Rakyat, Senin (28/4). Keenamnya mendatangi Polres Asahan didampingi Ketua Komite Sekolah untuk membuat laporan resmi.
“Korban juga didampingi orangtuanya baru hari ini (kemarin) datang guna membuat laporan resmi,” kata Kapolres Asahan, AKBP Budi Suherman ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Eko Tri Yulianto, Senin (28/4) Hendra mengaku, belum bisa menyimpulkan apakah para korban mendapatkan pelecehan seksual (sodomi). “Kami akan mendalami kasus ini, terlebih kami akan melakukan visum terhadap enam bocah-bocah itu,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan enam bocah yang mendapat pelecehan seksual oleh gurunya, selain mendapat perlakuan tidak senonoh, mereka juga mendapat penganiayaan serta ancaman jika tidak mau menuruti kemauan gurunya. Selain mengalami trauma mereka juga sempat tidak mau masuk lantaran takut dengan guru itu.
Sementara menurut sumber di polisi, personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan sudah turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan awal. “Kami sudah melakukan penyelidikan awal, namun untuk selanjutnya diharapkan sikap proaktif dari pihak keluarga korban ” ujar salah seorang polisi di Unit PPA. (sus)