28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Asrama Haji Rawan Pungli

JAKARTA – Praktik pungutan liar (pungli) ternyata masih subur di negeri ini. Bahkan untuk urusan ibadah haji, juga diwarnai aksi pungli. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) mengaku siap menindak siapa saja yang menjalankan praktek pungli itu.

Irjen Kemenag Mochammad Jasin menuturkan, salah satu titik yang rawan pungli adalah saat penyelenggaraan haji terfokus di asrama haji. “Memang ada pungli itu. Ini bukan sekedar rasan-rasan (pergunjingan). Harus dibersihkan,” katanya kemarin.

Jasin lantas membeber salah satu pungli yang lazim dilakukan di asrama haji. Yaitu terkait dengan larangan keluarga calon jamaah haji masuk ke lingkungan asrama haji yang seharusnya steril. Dengan memanfaatkan momentumn pelepasan calon jamaah haji, oknum petugas nakal biasanya menyasar keluarga calon jamaah haji.

“Dengan membayar uang tertentu, misalnya Rp50 ribu, keluarga bisa masuk asrama haji yang seharusnya steril,” ujarnya. Jasin menuturkan biasanya keluarga calon jamaah haji itu memberikan uang kepada petugas satpam untuk bisa masuk asrama haji.

Jasin menegaskan, praktek seperti ini sudah dilarang. Petugas keamanan atau satpam yang masih menerima atau menjalankan pungli, akan disanksi keras. Kepada keluarga calon jamaah haji, Jasin mengatakan pelepasannya cukup dilakukan di rumah saja. Dia mendukung upaya mobilisasi calon jamaah haji secara serentak, sehingga bisa menekan potensi penumpukan keluarga calon jamaah haji di sekitar asrama haji.

Menurut Jasin dari seluruh asrama haji yang ada saat ini, hanya asrama haji di Solo yang milik pemda. Sehingga mereka hanya bisa mengeluarkan seruan bersifat saran. “Kita tidak bisa galak atau intervensi kangsung ke asrama haji yang milik pemda, karena tidak ada kandasan hukumnya. Berbeda dengan KPK yang bisa masuk ke mana saja,” ujar Jasin.

Pelayanan lain yang sering dijadikan objek pungli di asrama haji adalah urusan kebersihan. “Biasanya jika ada calon jamaah haji meminta layanan kebersihan, maka petugas meminta uang layanan. Biasanya calon jamaah haji tidak protes, karena maksudnya sedekah apalagi menjelang berangkat ke Arab Saudi.

Apapun itu, Jasin tidak membenarkan adanya pungli di lingkungan asrama haji. Seluruh pelayanan akomodasi di asrama haji, harusnya gratis. Karena uangnya sudah diambil dari bunga pengendapan dana setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Sebagian asrama haji sudah berubah sebagaimana saran perbaikan dari Itjen Kemenag. Tetapi sebagian lagi belum,” ungkapnya.

Jasin menegaskan bahwa narus ada payung hukum untuk penggunaan bunga BPIH untuk biaya perawatan asrama haji. Dia menegaskan bahwa asrama haji kondisinya harus terawat. Meskipun calon jamaah haji rata-rata hanya menginap semalam saja di sana. Pada musim haji 2014 ini, calon jamaah haji mulai masuk ke asrama haji pada 31 Agustus. (wan)

JAKARTA – Praktik pungutan liar (pungli) ternyata masih subur di negeri ini. Bahkan untuk urusan ibadah haji, juga diwarnai aksi pungli. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) mengaku siap menindak siapa saja yang menjalankan praktek pungli itu.

Irjen Kemenag Mochammad Jasin menuturkan, salah satu titik yang rawan pungli adalah saat penyelenggaraan haji terfokus di asrama haji. “Memang ada pungli itu. Ini bukan sekedar rasan-rasan (pergunjingan). Harus dibersihkan,” katanya kemarin.

Jasin lantas membeber salah satu pungli yang lazim dilakukan di asrama haji. Yaitu terkait dengan larangan keluarga calon jamaah haji masuk ke lingkungan asrama haji yang seharusnya steril. Dengan memanfaatkan momentumn pelepasan calon jamaah haji, oknum petugas nakal biasanya menyasar keluarga calon jamaah haji.

“Dengan membayar uang tertentu, misalnya Rp50 ribu, keluarga bisa masuk asrama haji yang seharusnya steril,” ujarnya. Jasin menuturkan biasanya keluarga calon jamaah haji itu memberikan uang kepada petugas satpam untuk bisa masuk asrama haji.

Jasin menegaskan, praktek seperti ini sudah dilarang. Petugas keamanan atau satpam yang masih menerima atau menjalankan pungli, akan disanksi keras. Kepada keluarga calon jamaah haji, Jasin mengatakan pelepasannya cukup dilakukan di rumah saja. Dia mendukung upaya mobilisasi calon jamaah haji secara serentak, sehingga bisa menekan potensi penumpukan keluarga calon jamaah haji di sekitar asrama haji.

Menurut Jasin dari seluruh asrama haji yang ada saat ini, hanya asrama haji di Solo yang milik pemda. Sehingga mereka hanya bisa mengeluarkan seruan bersifat saran. “Kita tidak bisa galak atau intervensi kangsung ke asrama haji yang milik pemda, karena tidak ada kandasan hukumnya. Berbeda dengan KPK yang bisa masuk ke mana saja,” ujar Jasin.

Pelayanan lain yang sering dijadikan objek pungli di asrama haji adalah urusan kebersihan. “Biasanya jika ada calon jamaah haji meminta layanan kebersihan, maka petugas meminta uang layanan. Biasanya calon jamaah haji tidak protes, karena maksudnya sedekah apalagi menjelang berangkat ke Arab Saudi.

Apapun itu, Jasin tidak membenarkan adanya pungli di lingkungan asrama haji. Seluruh pelayanan akomodasi di asrama haji, harusnya gratis. Karena uangnya sudah diambil dari bunga pengendapan dana setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Sebagian asrama haji sudah berubah sebagaimana saran perbaikan dari Itjen Kemenag. Tetapi sebagian lagi belum,” ungkapnya.

Jasin menegaskan bahwa narus ada payung hukum untuk penggunaan bunga BPIH untuk biaya perawatan asrama haji. Dia menegaskan bahwa asrama haji kondisinya harus terawat. Meskipun calon jamaah haji rata-rata hanya menginap semalam saja di sana. Pada musim haji 2014 ini, calon jamaah haji mulai masuk ke asrama haji pada 31 Agustus. (wan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/