081260402xxx
Kepada Yth Bapak Dinas Pertamanan Medan, saya mohon kiranya pohon yang hampir tumbang yang ada di Jalan Bunga Kenanga Pasar V, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Saya khawatir kalau pohon itu runtuh mengakibatkan para kendaraan lewat bisa berbahaya bagi keselamatan jiwanya. Terima kasih Sumut Pos
Kami Teruskan
Terimakasih informasinya, kami teruskan laporan ini ke Dinas Pertamanan Kota Medan, karena instansi yang berwenang mengurusi taman dan pepohonan yang ada di Kota Medan hanya Dinas Pertamanan.
Selanjutnya, segera dikroscek untuk ditindak lanjuti. Bila laporannya benar, maka akan diambil tindakan agar tak membahayakan pengendara dan warga sekitar. Karena apapun fasilitas yang dibuat tak akan membahayakan warga.
Khairul Buhari
Plt Kabag Humas Pemko Medan
Buat Surat
Kami minta kepada warga untuk membuat surat tertulis ke kecamatan, selanjutnya kami di kecamatan akan langsung melaporkannya ke Dinas Pertamanan Kota Medan. Sesuai perda tanggung jawab pepohonan yang ada di Kota Medan ada di Dinas Pertamanan.
Halim Hasibuan
Camat Medan Selayang
Segera Ambil Tindakan
Pohon di Kota Medan masuk dalam fasilitas penghijauan, sesuai perda-nya Dinas Pertamanan yang berhak mengawasi pepohonan yang ada di sepanjang ruas jalan di Kota Medan.
Apabila ditemukan pohon nyaris tumbang dan bisa membahayakan pengendara serta warga sekitar, Dinas Pertamanan harus segera mungkin untuk membuat kebijakan menebang pohon serta menggantinya dengan pohon yang baru.
Seperti kejadian di beberapa ruas jalan di Kota Medan, cukup banyak pohon yang keropos pada akar dan pohonnya sudah menua, tapi tak segera ditindak lanjuti. Akibatnya pohon bisa tumbang. Untuk itulah, Dinas Pertamanan kami mintakan untuk tetap bekerja mengawasi pohon yang nyaris tumbang dan segera tebang pohon yang bisa sewaktu-waktu membahayakan pengendara.
Ahmad Arif
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan