Penembakan Warga di Barak PT Sorik Mas Mining Madina
MEDAN- Sholat br Batubara (20) warga Desa Godang Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, korban penembakkan di Barak PT Sorik Mas Mining (SM), jatuh pingsan, di Bitrah Indonesia, Jalan Bahagia By Pass, Medan Kota, Selasa (31/5).
Anaknya Hasanuddin Batubara itu, mengalami penurunan fisik saat melakukan temu pers di Bitrah Indonesia. Di saat berjalannya temu pers, dia tiba-tiba pingsan dan langsung dibopong ke kamar belakang Bitrah Indonesia.
Sebelum pingsan, Sholat sempat memberikan keterangan kepada wartawan, agar kasus penembakkan yang dialaminya diusut tuntas.
“Saya minta agar kasus penembakkan itu diusut tuntas. Kedatangan kami ke Barak PT Sorik Mas Mining agar perusahaan itu ditutup, namun belum sampai didepan perusahaan, kami justru dihadang dan diserang petugas. Saya tidak tahu dari mana asal usul peluru itu, tiba-tiba saja sudah mengenai lengan kiri saya,” katanya.
Tambahnya, petugas juga bertindak arogan kepada warga. “Mereka (Petugas, Red) itu juga tidak segan-segan menjambak dan menarik rambut warga yang kebanyakan wanita. Kedatangan saya bersama orang tua dan perangkat desa, meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diberi hukuman yang setimpal,” tambahnya.
Sementara Hasanuddin Batubara, ayah korban kepada wartawan, menceritakan, saat itu, dia bersama dengan warga lain, masih berada di bawah, sementara kaum wanita berada di atas dan mendengar suara tembakan.
Setelah terdengar suara tembakan itu, ternyata anak perempuannya yang terkena tembakan petugas.
“Warga yang kebanyakan wanita itu dihadang polisi sekitar 500 meter sebelum mencapai perusahaan. Tiba-tiba terdengar suara tembakkan dan setelah saya cek ternyata anak saya terkena temabakan di lengan kirinya dan kami larikan ke rumah sakit,” bebernya.
Hasanuddin Batubara menambahkan, dia meminta kasus yang dialami putrinya diusut tuntas.
“Kami meminta agar kasus ini sgera diusut tuntas. Ini sudah jelas pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM),” tukasnya.
Ahmad Suheri Matondang, perangkat Desa Huta Godang Muda dan Syafuddin Lubis, Sekretaris Desa, juga menuturkan, dia tidak tahu pasti berapa jumlah personel kepolisian. Namun mereka mengahadang warga dan menembak warga.
“Petugas kepolisian menghadang mereka dan menembak warga. Ada juga petugas yang menjambak dan menyeret warga,” ungkap Ahmad Suheri dan Syafuddin Lubis yang ikut mendampingi korban.
Tidak hanya itu, korban penembakkan petugas ini, juga didampingi Muhammad Nuh, Koordinator OKR (Organisasi Konservasi Mandailing Natal) dari Mandailing Natal dengan membawa barang bukti proyektil peluru milik petugas, baju korban, tas ransel dan perban yang berdarah. Diungkapkan Nuh, warga tidak pernah dan tidak ada menyandera Kapolsekta Siabu.
“Tidak benar warga menyandera kapolsek, justru yang terjadi dilokasi saling serang antar petugas dan warga, karena petugas yang terlebih dahulu memulainya. Ini barang bukti yang kami bawa langsung dari Mandailing Natal, tas ransel, proyektil peluru dengan PIN 005.56, bek nama Kapolsekta Siabu, AKP Syahril Daulay, baju dan perban yang masih berdarah milik korban,” sebut Nuh.
Terkait dengan penembakkan itu, sejumlah elemen masyarakat di Medan, tepatnya di Kantor Bitrah Indonesia, Jalan Bahagia By Pass, meminta kasus penembakkan menimpa warga Mandailing Natal segera diusut tuntas.
Direktur LBH Medan Nuryono SH dan Koordinator Bitra Indonesia Sumut Wahyu mengungkapkan, penembakan terhadap warga, termasuk dalam pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).
“Kita berharap, pihak Polda Sumut dapat mengedapankan persoalan-persoalan yang menimpa rakyat,” Nuryono dan Wahyu.
Ditambahkan Nuryono, pihaknya juga akan sesegera mungkin melakukan investigasi terkait laporan warga ini. Tidak hanya itu, Nuryono juga meminta Komnas HAM untuk menyelidiki kasus penembakkan ini. “Kita juga meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus penembakkan ini. Ini jelas-jelas sudah melanggar HAM sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” cetusnya.
Koordinator Walhi Sumut Syahrul mengatakan, pihaknya bersama elemen masyarakat, akan mendampingi kasus ini agar secepatnya diusut tuntas. “Ini sudah jelas pelanggaran HAM dan kita meminta agar segera diusut tuntas,” tegasnya.(jon)