STABAT, SUMUTPOS.CO – Ingat kasus putri kandung dihamili ayah setelah dicabuli sejak kelas 5 SD? Polisi lamban menangani kasusnya, pelaku akhirnya bebas melenggang melarikan anak istrinya ke Jawa.
Kasus perkosaan sedarah (pedofilia) ini berawal saat Mar (45) mengadukan suaminya, Iw (47). Sejak istrinya kerja di Malaysia, Iw melampiaskan kebutuhan biologisnya ke putri kandungnya, sebut saja Ros (16). Ironisnya, hubungan sedarah itu sudah berjalan 5 tahun, sejak Ros kelas 5 SD.
Namun, sebelum kasus ini dituntaskan hingga kemeja hijau, pelaku dan korban telah menghilang entah kemana. Itu diketahui setelah petugas datang mengecek kontrakan korban dan pelaku tinggal. Tak ditemukan siapapun lagi disitu.
Bahkan, ketika keberadaan mereka ditanyakan petugas kepada para tetangga, diketahui kalau pelaku telah membawa pergi korban dan istrinya kembali ke kampung halaman mereka di Pulau Jawa.
“Sudah kita cek ke rumahnya, mereka nggak ada di sana. Saya ke sana bersama anggota. Begitu kita tanyakan sama tetangga, katanya keluarga ini sudah berangkat dengan membawa bungkusan pakaian banyak, kemungkinan mereka pulang kampung ke Jawa,” ujar kanit PPA Polres Langkat Aiptu Agus Ginting ketika dikontak METRO LANGKAT (group POSMETRO MEDAN) melalui sambungan te lepon, Selasa (24/6).
Polisi terkesan tak serius dan bergerak lambat. Sebab, kasus ini sendiri sudah dilaporkan sejak 20 Juni 2014 lalu. Dengan kata lain, setelah 4 hari baru polisi datang mengecek kediaman korban dan pelaku. Apalagi, sesuai penuturan Aiptu Agus, kemarin istri pelaku datang ke Polres menjumpainya sambil menangis minta perkara ini dicabut saja.
”Semalam ibu korban itu ada datang menjumpai saya, dia menangis-nangis sambil mengatakan mau mencabut perkara yang telah dilaporkan. Saya bilang bawa kemari korban dulu, sebab mau divisum,” ujar Agus.
Meski telah diminta dan ditungu-tunggu, korban tak kunjung datang. “Rupanya, anaknya diungsikan ke daerah Bahorok sana kabarnya, dan pelaku sudah diberitahukan kalau telah dilaporkan ke polisi. Mungkin mendengar itulah pelaku jadi pasang langkah seribu,” urai Agus seraya telah melaporkan hal ini ke pimpinan.
Diberitakan sebelumnya. Mar (45) terus menitikan air mata saat mengadu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Jumat (20/6). Tatapannya hampa, fikiranya jauh menerawang saat duduk mendampingi putrinya memberikan keterangan kepada penyidik.
Meski di depanya duduk tegak seorang Polwan yang meminta keterangan darinya, tapi kejiwaan Mar memang lagi labil kelihatanya. Dia terkadang termenung. Mungkin karena persoalan hukum yang kini tengah membelit suami dan anaknya.
Suami yang diangapnya pelindung keluarga, justru telah merusak masa depan putri mereka. “Saya baru tahu hari ini kalau suami saya dilaporkan, sebab sebelumnya anak saya nggak cerita,” ujarnya kembali mengeluarkan air mata.
“Saya nggak menyangka jadi seperti ini. Memang sejak kecil, anak-anak dijaga bapaknya, sedangkan saya bekerja di Malaysia,” urai Mar seakan tidak percaya dengan cobaan yang menimpa keluarganya. Sangkin tak percayanya, Mar sempat bertanya apakah ada kasus seperti ini ditangani di Polres Langkat.
“Apa ada ditangani kasus seperti ini di sini Pak?” tanyanya kepada kru koran ini dengan polos. Cerita Mar lagi, keluarga mereka sebenarnya berasal dari Jawa persisnya Kediri. “Anak-anak ini lahirnya di sana semua, kami merantau kemari Pak sejak beberapa tahun lalu,” ujarnya.
“Selama di Pulau Jawa, yang mengurus anak memang bapaknya. Sebab saya kerja menjadi pembantu tumah tangga,” jelasnya, mengaku punya 2 anak dari pernikahannya dengan Iw, seorang cewek dan seorang cowok. “Suami saya itu kerjanya kuli bangunan,” tandasnya.
Sementara, pengakuan Ros, aksi biadab yang dilakukan ayahnya, pertama kali ketika dia masih kelas 5 SD. “Waktu itu aku masih kelas lima SD,” kenang Ros seraya mengaku tak ingat tanggal, hari dan bulan kejadian itu. Sejak itu, perbuatan dosa tersebut terus terulang. Sepinya rumah setiap hari kian memuluskan aksi Iw meniduri korban.
“Udah nggak ingat berapa kali digituin sama bapak,” jelas Ros. Karena seringnya melakukan hubungan terlarang tersebut, sekitar September 2013 lalu, Ros terlambat datang bulan. Ternyata, dia hamil buah perbuatan sang ayah.
Takut aksi bejatnya terungkap, pelaku lalu membawa korban ke Binjai untuk melakukan aborsi. “Aku dibawa bapak ke Binjai waktu itu, tapi aku nggak tau daerahnya dimana. Aku dikasi obat, setelah meminum obat tersebut perutkupun jadi sakit dan keluar gumpalan darah,” cerita Ros lagi.
Meskipun tak tahan diperlakukan secara tak wajar oleh ayahnya, tapi Ros tak berani cerita kepada siapapun termasuk ibunya. Nah, setahun belakangan ini, Mar pulang ke Stabat. Meski begitu, Ros tetap tak mau cerita perihal perbuatan biadab ayahnya. Semua baru terungkap ketika terjadi pertengkaran hebat antara Iw dan Mar, Rabu (18/6).
Pagi itu, entah apa yang menjadi pemicunya, Iw memaki istrinya, hingga menjadi perhatian korban. Kesal ibunya diamuk bapak, akhirnya korban memilih membongkar apa yang selama ini mereka rahasiakan.
Kasus yang mengemparkan ini lalu diceritakan korban kepada salah seorang kerabatnya dilingkungan tempat tinggalnya. Selanjutnya, korban menuturkan juga kepada abangnya. Mendengar cerita duka adiknya, tanpa pikir panjang lagi, korban langsung ditemani ke Polres Langkat untuk membuat pengaduan.(dw/trg/bd)