30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Syahril Pasaribu Disebut Bersih

Rektor USU, Syahril Pasaribu
Rektor USU, Syahril Pasaribu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Staf ahli bidang Kehumasan Universitas Sumatera Utara (USU), DR Iskandar Zulkarnain MSi menegaskan persoalan dugaan korupsi di Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Budaya) dan Fakultas Farmasi tidak di era Rektor USU Prof DR Syahril Pasaribu Sp A (K). Dengan kata lain, sang rekor bersih.

“Pak Syahril Pasaribu dilantik sebagai rektor di USU pada Maret 2010. Sedangkan bangunan Fakultas Farmasi sudah ada sebelum rektor dilantik. Kemudian, alat-alat musik di Departemen Etnomusikologi USU juga sudah ada sejak 2009. Jadi sangat jelas ya bukan di era rektor Syahril Pasaribu,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (17/7).

Dia membeberkan, jika mengacu kepada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI No. 19/HP/XIX/12/2011 tanggal 26 Desember 2011 atas pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2008, 2009 dan 2010 di USU. Sebenarnya audit yang dilakukan itu secara akumulasi, sehingga tidak terbatas pada era rektor Syahril Pasaribu.

Iskandar menyatakan, Syahril Pasaribu hingga kini tetap komitmen untuk memberantas korupsi di USU, bahkan bila ada media massa yang bisa mengungkap kasus korupsi USU di era Syahril Pasaribu, maka akan langsung diapresiasi dan rektor akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Melihat pemberitaan, saya mewakili pak rektor USU menyatakan secara tegas, persoalan USU bukan di era Syahril Pasaribu,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya 47 rekening masyarakat yang tidak wajar ke USU, Iskandar menyatakan, sekarang ini perlu disampaikan LHP BPK RI tentang USU di mulai 2011 hingga 2012, USU mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Berdasarkan hasil opini itu, sangat jelaskan USU tidak memiliki masalah dengan laporan keuangan di era pak Syahril Pasaribu,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai keuangan yang dicurigai penggunaannya apakah di era rektor sebelumnya Chairuddin P Lubis, Iskandar tidak memberikan tanggapan apapun. “Ya lihat sajalah LHP BPK RI itu,” sebutnya.

Berdasarkan hasil audit LHP BPK RI ada sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga ada ketidawajaran dalam penggunaan anggarannya. Diantaranya pekerjaan tiang pancang dan urugan tanah pada pembangunan Gedung Fakultas Farmasi tidak sesuai kontrak sebesar Rp1.339.021.854,00, selanjutnya pengadaan peralatan Etnomusikologi pada Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Budaya) senilai Rp14.805.384.000,00 tidak memperhatikan kebutuhan senyatanya dan belum dimanfaatkan serta tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp1.055.678.800,00 serta adanya 47 rekening dana masyarakat USU senilai Rp141.637.835.678,97 belum mendapatkan persetujuan menteri keuangan. (ril/rbb)

Rektor USU, Syahril Pasaribu
Rektor USU, Syahril Pasaribu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Staf ahli bidang Kehumasan Universitas Sumatera Utara (USU), DR Iskandar Zulkarnain MSi menegaskan persoalan dugaan korupsi di Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Budaya) dan Fakultas Farmasi tidak di era Rektor USU Prof DR Syahril Pasaribu Sp A (K). Dengan kata lain, sang rekor bersih.

“Pak Syahril Pasaribu dilantik sebagai rektor di USU pada Maret 2010. Sedangkan bangunan Fakultas Farmasi sudah ada sebelum rektor dilantik. Kemudian, alat-alat musik di Departemen Etnomusikologi USU juga sudah ada sejak 2009. Jadi sangat jelas ya bukan di era rektor Syahril Pasaribu,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (17/7).

Dia membeberkan, jika mengacu kepada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI No. 19/HP/XIX/12/2011 tanggal 26 Desember 2011 atas pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2008, 2009 dan 2010 di USU. Sebenarnya audit yang dilakukan itu secara akumulasi, sehingga tidak terbatas pada era rektor Syahril Pasaribu.

Iskandar menyatakan, Syahril Pasaribu hingga kini tetap komitmen untuk memberantas korupsi di USU, bahkan bila ada media massa yang bisa mengungkap kasus korupsi USU di era Syahril Pasaribu, maka akan langsung diapresiasi dan rektor akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Melihat pemberitaan, saya mewakili pak rektor USU menyatakan secara tegas, persoalan USU bukan di era Syahril Pasaribu,” tegasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya 47 rekening masyarakat yang tidak wajar ke USU, Iskandar menyatakan, sekarang ini perlu disampaikan LHP BPK RI tentang USU di mulai 2011 hingga 2012, USU mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Berdasarkan hasil opini itu, sangat jelaskan USU tidak memiliki masalah dengan laporan keuangan di era pak Syahril Pasaribu,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai keuangan yang dicurigai penggunaannya apakah di era rektor sebelumnya Chairuddin P Lubis, Iskandar tidak memberikan tanggapan apapun. “Ya lihat sajalah LHP BPK RI itu,” sebutnya.

Berdasarkan hasil audit LHP BPK RI ada sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga ada ketidawajaran dalam penggunaan anggarannya. Diantaranya pekerjaan tiang pancang dan urugan tanah pada pembangunan Gedung Fakultas Farmasi tidak sesuai kontrak sebesar Rp1.339.021.854,00, selanjutnya pengadaan peralatan Etnomusikologi pada Fakultas Sastra (kini Fakultas Ilmu Budaya) senilai Rp14.805.384.000,00 tidak memperhatikan kebutuhan senyatanya dan belum dimanfaatkan serta tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp1.055.678.800,00 serta adanya 47 rekening dana masyarakat USU senilai Rp141.637.835.678,97 belum mendapatkan persetujuan menteri keuangan. (ril/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/