25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Jimly Desak SBY Selesaikan Kasus Antasari

Beri Dukungan Setelah Membesuk

JAKARTA- Dukungan terhadap terpidana 18 tahun kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar terus muncul. Kali ini dukungan datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang kemarin (4/6) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang.

“Sungguh, bapak Antasari adalah korban dari peradilan sesat. Mudah-mudahan bangsa kita belajar dari kasus ini dan melakukan pembenahan serius,” tegas Jimly usai bertemu Antasari di LP Tangerang.

Jimly membesuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bersama Sekjen Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) Feri Setiawan Samad. Jimly adalah ketua dewan pembina di ISHI. Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, ikut mendampingi mereka.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengatakan, kasus tersebut harus segera dirampungkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Kalau dalam tiga tahun sisa pemerintahan ini tidak berhasil, bangsa ini akan menghadapi kesulitan,” tegasnya.

Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia ini menambahkan, jika tak selesai pada periode ini, beban generasi mendatang akan lebih berat. Mereka harus mengatasi situasi karut marut dunia hukum warisan periode saat ini.

“Kalau periode saat ini tak bisa dirampungkan, generasi selanjutnya harus melakukan perubahan radikal. Padahal seharusnya kebebasan yang kita dapatkan setelah reformasi diikuti dengan keteraturan,” ujarnya.
Jimly datang ke LP Tangerang sekitar pukul 10.00. Selama sekitar satu setengah jam dia berbincang dengan Antasari. Ikut dalam pertemuan tersebut, Ida Laksmiwati (istri Antasari) dan dua putrinya.
“Pak Antasari mengatakan kepada saya posisi kasusnya dengan beberapa dokumen. Awalnya saya tidak percaya dia korban peradilan sesat, sekarang saya betul-betul yakin,” ungkapnya.(aga/jpnn)

Beri Dukungan Setelah Membesuk

JAKARTA- Dukungan terhadap terpidana 18 tahun kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar terus muncul. Kali ini dukungan datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang kemarin (4/6) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang.

“Sungguh, bapak Antasari adalah korban dari peradilan sesat. Mudah-mudahan bangsa kita belajar dari kasus ini dan melakukan pembenahan serius,” tegas Jimly usai bertemu Antasari di LP Tangerang.

Jimly membesuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bersama Sekjen Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) Feri Setiawan Samad. Jimly adalah ketua dewan pembina di ISHI. Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, ikut mendampingi mereka.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengatakan, kasus tersebut harus segera dirampungkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Kalau dalam tiga tahun sisa pemerintahan ini tidak berhasil, bangsa ini akan menghadapi kesulitan,” tegasnya.

Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia ini menambahkan, jika tak selesai pada periode ini, beban generasi mendatang akan lebih berat. Mereka harus mengatasi situasi karut marut dunia hukum warisan periode saat ini.

“Kalau periode saat ini tak bisa dirampungkan, generasi selanjutnya harus melakukan perubahan radikal. Padahal seharusnya kebebasan yang kita dapatkan setelah reformasi diikuti dengan keteraturan,” ujarnya.
Jimly datang ke LP Tangerang sekitar pukul 10.00. Selama sekitar satu setengah jam dia berbincang dengan Antasari. Ikut dalam pertemuan tersebut, Ida Laksmiwati (istri Antasari) dan dua putrinya.
“Pak Antasari mengatakan kepada saya posisi kasusnya dengan beberapa dokumen. Awalnya saya tidak percaya dia korban peradilan sesat, sekarang saya betul-betul yakin,” ungkapnya.(aga/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/